Sahbirin Noor Mangkir Pemeriksaan, KPK Ingatkan untuk Kooperatif


Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, berpamitan kepada ASN lingkup Pemprov Kalsel usai menyatakan diri mundur dari jabatannya, Rabu (13/11/2024) (ANTARA/ HO Biro Adpim Kalsel)
MerahPutih.com - Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021–2024 Sahbirin Noor (SN) mangkir dari jadwal pemeriksaan saksi penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel yang dijadwalkan Senin (18/11) kemarin.
Untuk itu, KPK mengingatkan mantan Sahbirin yang lolos dari status tersangka setelah menang praperadilan itu untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik yang akan dijadwalkan selanjutnya.
"KPK meminta saudara SN untuk kooperatif dan dapat hadir pada panggilan yang akan dijadwalkan selanjutnya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Selasa (19/11).
Baca juga:
Tessa menerangkan Sahbirin Noor tidak hadir tanpa memberikan alasan, alias mangkir. "Sampai dengan saat ini yang bersangkutan tidak hadir sesuai surat panggilan sebagai saksi yang telah dilayangkan penyidik dan tidak memberikan alasan ketidakhadirannya," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK pada hari Selasa (8/10) mengumumkan penetapan status tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam kasus dugaan suap lelang proyek di Kalimantan Selatan. Namun, Sahbirin kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Afrizal Hady kemudian mengabulkan sebagian gugatan praperadilan Sahbirin dalam sidang putusan terkait dengan kasus dugaan suap lelang proyek. Dilansir dari Antara, hakim menyatakan tidak sah dan tidak punya kekuatan hukum mengikat penetapan tersangka terhadap pemohon. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
