Sah! BPOM Keluarkan Persetujuan Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Januari 2021
Sah! BPOM Keluarkan Persetujuan Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac

Uji Klinis Vaksin COVID-19. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin Persetujuan Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) CoronaVac Vaksin Sinovak yang diproduksi dari negara Tiongkok.

"Hari ini, Senin 11 Januari 2020, memberikan persetujuan dalam emergency use authorization kepada Sinovac," ujar Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito melalui kanal Youtube Badan POM RI, Senin (11/1).

Penny menuturkan, dari hasil evaluasi BPOM di Bandung menunjukkan efikasi atau tingkat keampuhan vaksin corona Sinovac sebesar 65,3 persen. Angka itu sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni sebesar 50 persen.

Baca Juga:

Dinkes DKI Buka Pendaftaran Pelacak Kontak COVID-19, Berminat?

Kemudian, kata Penny, efek samping yang ditimbulkan dari vaksin Sinovak sangat minim terhadap orang yang disuntik.

"Vaksin Covid-19 CoronaVac aman. Efek samping ringan dan sedang," ungkap Penny.

Penny mengungkapkan, dalam uji klinis ini BPOM mengedepankan kehati-hatian, integritas, dan independensi dalam pengambilan keputusan vaksin Sinovak ini.

Vaksin Sinovac
Vaksin Sinovac. (Foto: Sekretariat Presiden).

"Penggambilan keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi dan diskusi terhadap data dukung ilmiah yang menunjang aspek keamanan dari vaksin," ujarnya.

Sejak tahun lalu, vaksin Sinovac uji klinis fase 3 di Bandung. Uji klinis fase akhir ini melibatkan 1.620 relawan yang mendapatkan dua kali penyuntikan vaksin.

Pemerintah telah menjadwalkan vaksinasi dimulai 13 Januari 2021, dengan menggunakan vaksin Sinovac. Vaksinasi diawali oleh Presiden Joko Widodo, diikuti para tenaga kesehatan dan pejabat daerah. (Asp)

Baca Juga:

#Breaking #Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Olahraga
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Jean Mota, gelandang asal Brasil direkrut dengan kontrak hingga akhir musim.
Frengky Aruan - 1 jam, 53 menit lalu
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Olahraga
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Persib Bandung menjaga posisi pertama klasemen Super League 2025/2026 lewat kemenangan 2-0 atas Malut United.
Frengky Aruan - 2 jam, 13 menit lalu
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Indonesia
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Gempa besar pernah mengguncang Bantul pada 2006 dengan Magnitudo 6,3 yang menewaskan lebih dari 5.700 orang.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Olahraga
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Timnas Futsal Indonesia cetak sejarah untuk pertama kalinya tampil di final Piala Asia Futsal.
Frengky Aruan - Kamis, 05 Februari 2026
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Indonesia
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Peristiwa ini menimbulkan kepanikan warga. Bahkan, tercatat ada dua orang terluka akibat cakaran serta gigitan akibat coba nekat menangkap macan tutul.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Indonesia
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Guna mencegah kekosongan kepemimpinan, OJK memastikan bahwa pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai tata kelola yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Olahraga
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026
Timnas Futsal Indonesia menurunkan kiper Ahmad Habibie, serta Rizki Xavier, Mochammad Iqbal, Israr Megantara, dan Firman Adriansyah sebagai pemain utama.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026
Indonesia
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Pelaku BP juga diduga membakar dan membuang jasad korban di pinggir jalan setelah melakukan aksi keji membunuh ibunya sendiri.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Bagikan