Saat Nama Budi Arie Setiadi Disebut Dapat Jatah 50 Persen Duit Blokir Situs Judi Online

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Mei 2025
Saat Nama Budi Arie Setiadi Disebut Dapat Jatah 50 Persen Duit Blokir Situs Judi Online

Arsip foto - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memberi keterangan kepada media di Jakarta, Sabtu (7/12/2024). (ANTARA/Khaerul Izan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini menjabat Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi masuk dalam kasus dugaan judi online (judol).

Nama Budi disebut dalam surat dakwaan suap pengamanan situs judol yang menjerat Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhjiran alias Agus.

Nama Budi terungkap dalam Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5).

Dalam surat dakwaan, menyatakan bahwa Budi Arie meminta terdakwa Zulkarnaen Apriliantony untuk mencarikan seseorang yang bisa membantu mengumpulkan data situs judol.

Baca juga:

Prabowo tak Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV, Tugasi Menkop Budi Arie

Lalu, Zulkarnaen mengenalkan Adhi Kismanto, yang meskipun tidak lulus seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana, tetap diterima bekerja di Kemenkominfo atas atensi langsung sang Menteri Budi.

"Zulkarnaen Apriliantony memperkenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie, dan selanjutnya Adhi tetap diterima bekerja meskipun tidak lolos seleksi," bunyi surat dakwaan tersebut.

Adhi kemudian ikut dalam praktik penjagaan situs judol dengan memilah daftar pemblokiran agar situs yang telah membayar tidak diblokir. Tindakan itu dilakukan bersama pegawai internal dan pihak-pihak eksternal lainnya.

Terungkap juga bahwa keuntungan dari praktik ini dibagi rata, dengan Menteri Budi Arie disebut mendapat bagian paling besar. Menteri Budi mendapatkan jatah pembagian sebesar 50 persen.

"Terdakwa dan para pelaku sepakat membagi hasil. Sebesar 50 persen diberikan kepada Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi," lanjut surat dakwaan tersebut.

Zulkarnaen bahkan beberapa kali disebut menggunakan kedekatannya dengan sang menteri untuk meyakinkan pihak lain bahwa aktivitas tersebut aman.

Ketika praktik ini sempat terhenti pada April 2024, Zulkarnaen disebut menemui Menteri Budi di rumah dinas Menkominfo di Widya Chandra, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, ia meminta agar praktik dilanjutkan dan disetujui.

"Terdakwa kemudian menemui Menteri Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra dan mendapatkan restu untuk melanjutkan praktik," lanjutnya.

Total situs yang diamankan agar tidak diblokir mencapai lebih dari 10 ribu website judi online, dengan perputaran uang mencapai puluhan miliar rupiah.

Dalam kasus ini, para terdakwa, termasuk Adhi Kismanto dan Zulkarnaen Apriliantony, didakwa melanggar Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE serta Pasal 55 KUHP karena dengan sengaja mendistribusikan informasi elektronik bermuatan perjudian. (Asp)

#Budi Arie Setiadi #Judi Online #Judi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Kasino Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang
Satu dari 65 tersangka tersebut diketahui warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Tersangka Kasus Kasino Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang
Indonesia
Terbukti Terlibat Judi Online, 13 Pejabat Kementan Dipecat Mentan Amran
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, memecat 13 pejabat Kementan. Para pejabat tersebut terbukti terlibat judi online.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Terbukti Terlibat Judi Online, 13 Pejabat Kementan Dipecat Mentan Amran
Indonesia
Gerindra Bantah Ketum Projo Budi Arie, Sebut Analogi Patahan Sejarah Ahistoris
Wasekjen Partai Gerindra Kawendra Lukistian menegaskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan berdasarkan konstitusi dan mandat rakyat yang sah.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Gerindra Bantah Ketum Projo Budi Arie, Sebut Analogi Patahan Sejarah Ahistoris
Berita
Pasbata Minta Pernyataan Budi Arie Dibaca Utuh, Tidak Sepotong-potong
David menegaskan bahwa wacana soal presiden yang tidak bisa merampungkan masa jabatannya adalah isu yang sangat sensitif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Agustus 2026
Pasbata Minta Pernyataan Budi Arie Dibaca Utuh, Tidak Sepotong-potong
Indonesia
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Muiz mengutip hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebut larangan bagi laki-laki menyerupai perempuan maupun perempuan menyerupai laki-laki
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Indonesia
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret
Dinsos Sukoharjo mencoret 880 penerima bansos Desil 1–2 karena terdeteksi judi online. Kebijakan DTSEN menonaktifkan penerima KIS Desil 6–10 mulai 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret
Olahraga
Skandal Taruhan Guncang Liga Turki, 17 Orang hingga Pengurus Klub Ditangkap
Liga Turki diguncang skandal taruhan. Galatasaray hingga Besiktas ikut terseret dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Skandal Taruhan Guncang Liga Turki, 17 Orang hingga Pengurus Klub Ditangkap
Indonesia
Meta Setuju Bentuk Tim Berantas Spam Komen Judol di FB dan Instagram
Meta bersama Kemkomdigi bentuk tim khusus untuk memberantas spam komentar judi online di Facebook dan Instagram. Lonjakan spam naik 128 persen dalam dua pekan terakhir.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Meta Setuju Bentuk Tim Berantas Spam Komen Judol di FB dan Instagram
Indonesia
Transaksi Judol Naik 128% Selama Piala Dunia, Komdigi Ungkap Dalangnya Bot Brasil-India
: Komdigi ungkap lonjakan 128% konten judi online selama Piala Dunia 2026. Bot berbasis Brasil dan India gunakan spam komentar di medsos. Publik diminta lapor ke aduankonten.id.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Transaksi Judol Naik 128% Selama Piala Dunia, Komdigi Ungkap Dalangnya Bot Brasil-India
Indonesia
Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru
Temuan terbanyak terjadi di Facebook dan Instagram yang berada di bawah naungan Meta.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru
Bagikan