Saat Kecelakaan Rambut Setnov Rontok?


Ketua DPR Setya Novanto dibawa keluar dari mobil ambulance setibanya di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Jumat (17/11). (ANTARA FOTO/Ubaidillah)
MerahPutih.com - Polisi menggelar dua kali olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tunggal yang dialami oleh Ketua DPR Setya Novanto, di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Hasilnya, ditemukan rambut manusia di jok tengah tempat Setnov duduk.
"Dalam mobil adanya juga rambut ya. Di kursi tengah," ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Kingkin Winisuda saat dikonfirmasi, Selasa (21/11).
Kingkin belum dapat memastikan rambut di kursi tengah Toyota Fortuner yang dikendarai oleh mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch merupakan milik Setnov. Penyidik masih melakukan penyidikan lanjutan atas temuan rambut dan berencana memanggil Setnov untuk diminta keterangan sebagai saksi atas tersangka Hilman.
"Otomatis kan untuk meminta keterangan korbannya. Ini kan masih belum," jelas Kingkin.
Selain itu, penyidik juga belum mendapat kepastian mengenai kecepatan mobil saat kecelakaan terjadi. Kingkin memastikan bahwa insiden itu merupakan murni kecelakaan.
"Kita masih tunggu (hasil kecepatan), tapi ini murni kecelakaan," katanya. (Ayp)
Baca juga berita lainnya terkait kecelakaan Setya Novanto dalam artikel: Polisi Pastikan Airbag Fortuner yang Dinaiki Setnov Tak Berfungsi
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi: Pengemudi Mobil Meninggal, Polisi Tak Temukan SIM

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
