RUU Unik di Prancis, Wajibkan Pemengaruh Tandai Foto Berfilter

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Kamis, 30 Maret 2023
RUU Unik di Prancis, Wajibkan Pemengaruh Tandai Foto Berfilter

Parlemen Prancis mengajukan rancangan undang-undang baru yang mengatur kerja para influencer digital. (Foto: Unsplash/Freestocks)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PARA anggota parlemen Prancis mengajukan sebuah rancangan undang-undang baru yang rencananya akan mengatur kerja para influencer (pemengaruh) digital (22/3).

Ada dua poin unik dalam rancangan undang-undang tersebut. Pertama, larangan mempromosikan bedah kosmetik. Kedua, kewajiban untuk menandai foto-foto yang dipasangi filter.

Rupanya, undang-undang yang sangat ketat ini ditujukan untuk mengatasi krisis kepercayaan diri yang sedang melanda masyarakat Prancis.

Menteri Keuangan Prancis, Bruno Le Marie, menyatakan bahwa undang-undang ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak psikologis yang merusak dari praktik-praktik pemengaruh yang bisa berdampak dan mempengaruhi kepercayaan diri audiensnya (24/3).

Le Marie juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi para kreator konten yang melanggar undang-undang tersebut setelah diresmikan.

Jika dilanggar, peraturan ini dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga dua tahun dan denda sebesar € 30.000 (setara Rp 489 juta).

Baca juga:

Mengapa Orang Bisa Tertarik dengan Influencer?

undang-undang influencer

RUU yang sangat ketat ini ditujukan untuk mengatasi krisis kepercayaan diri yang sedang melanda masyarakat. (Foto: Unsplash/Pouria Kafaei)

Lebih buruk lagi, pemengaruh yang dinyatakan bersalah dan melanggar peraturan tersebut tidak akan diizinkan untuk menggunakan media sosial atau melanjutkan karier mereka di platform tersebut.

Aturan ini tidak hanya berlaku untuk pemengaruh yang berbasis di Prancis saja. Para kreator yang berasal dari negara lain dan tinggal di luar Prancis, tapi masih menghasilkan uang dan bekerja sama dengan jenama-jemana yang dijual di Prancis adalah subjek hukum undang-undang ini.

Le Marie menyatakan dengan tegas bahwa kebijakan ini bukan serangan bagi pemengaruh, melainkan penerapan sistem yang bisa melindungi mereka.

“Pemengaruh harus tunduk pada aturan sama seperti pekerjaan lainnya di media konvensional,” jelasnya.

Baca juga:

Belajar Jadi Fashion Influencer lewat Game 'Fashion Dreamer'


Penerapan undang-undang ini dilakukan agar sektor ini berkembang dengan baik dan positif. "Maka penipuan dan penyalahgunaan perlu dideteksi dan diberi sanksi,” lanjutnya.

Ternyata, ini bukan pertama kalinya Prancis berupaya meningkatkan transparansi terkait peredaran gambar yang dimanipulasi.

Negara tersebut sebelumnya pernah mengesahkan undang-undang pada 2017. Undang-undang itu mewajibkan setiap foto komersial yang telah di-retouch sehingga membuat tubuh model tampak lebih kurus atau lebih gemuk harus diberi label "photographie retouchée" (foto yang telah di-retouch).

Ide tersebut datang dari mantan menteri kesehatan Prancis Marisol Touraine. Kala itu, dia mengatakan bahwa penting untuk menghindari promosi ide-ide kecantikan yang tidak dapat diakses dan untuk mencegah anoreksia di kalangan anak muda. (dsh)

Baca juga:

Ketika Anak Ingin Menjadi Influencer, Buka Kondisi Sesungguhnya

#Prancis #Influencer
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Dunia
2 Negara Eropa Desak Pembatasan Hak Veto di Dewan Keamanan PBB, Hambat Tindakan Kemanusian
Usulan tersebut kini telah didukung oleh lebih dari 20 negara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
2 Negara Eropa Desak Pembatasan Hak Veto di Dewan Keamanan PBB, Hambat Tindakan Kemanusian
Dunia
Ibu Negara Prancis Brigitte Macron Disebut Kena Gangguan Kecemasan karena Dituduh sebagai Laki-Laki
Sepuluh terdakwa menyebarkan apa yang oleh jaksa digambarkan sebagai ‘komentar jahat’ mengenai gender dan seksualitas Brigitte.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
  Ibu Negara Prancis Brigitte Macron Disebut Kena Gangguan Kecemasan karena Dituduh sebagai Laki-Laki
Dunia
Pencurian Museum Louvre, 2 Pencuri Ditangkap saat akan Kabur ke Luar Neger
Salah seorang tersangka disebut sedang bersiap melakukan perjalanan ke Aljazair, sedangkan satu lainnya diduga akan menuju Mali.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Pencurian Museum Louvre, 2 Pencuri Ditangkap saat akan Kabur ke Luar Neger
Dunia
Museum Louvre Kemalingan, Sistem Keamanan Dipertanyakan
Perampokan siang bolong pada Minggu (19/10) bukanlah kali pertama Museum Louvre kecolongan.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Oktober 2025
 Museum Louvre Kemalingan, Sistem Keamanan Dipertanyakan
Dunia
Museum Louvre Dibuka kembali, Ruang Apollo Tetap Tertutup
Puluhan penyidik masih bekerja untuk menangkap para pelaku.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Museum Louvre Dibuka kembali, Ruang Apollo Tetap Tertutup
Dunia
Museum Louvre Kemalingan, Jaksa Sebut Pencuri Bawa Perhiasan Senilai Rp 1,54 Triliun
Perhiasan mahkota dan benda-benda yang diberikan oleh dua kaisar Napoleon kepada istri-istri mereka termasuk di antara barang-barang yang dicuri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
  Museum Louvre Kemalingan, Jaksa Sebut Pencuri Bawa Perhiasan Senilai  Rp 1,54 Triliun
Dunia
Louvre Kemalingan, Direktur Museum Ungkap tak Ada kamera Pengawas yang Merekam Aksi Pencurian
Sistem CCTV di luar Louvre sangat tidak memadai.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
 Louvre Kemalingan, Direktur Museum Ungkap tak Ada kamera Pengawas yang Merekam Aksi Pencurian
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Dunia
Ditunjuk kembali Jadi Perdana Menteri Prancis, Sebastien Lecornu Harus Gercep Tangani Politik dan Ekonomi
Perpecahan politik mengenai cara menurunkan utang nasional dan defisit anggaran Prancis telah menyebabkan jatuhnya dua dari tiga perdana menteri terakhir dalam setahun terakhir.
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
 Ditunjuk kembali Jadi Perdana Menteri Prancis, Sebastien Lecornu Harus Gercep Tangani Politik dan Ekonomi
Dunia
Sebastien Lecornu Kembali ke Kursi Perdana Menteri Prancis, hanya 4 Hari setelah Mengundurkan Diri
Penunjukan ini mengakhiri satu pekan penuh drama dan gejolak politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Sebastien Lecornu Kembali ke Kursi Perdana Menteri Prancis, hanya 4 Hari setelah Mengundurkan Diri
Bagikan