RUU Unik di Prancis, Wajibkan Pemengaruh Tandai Foto Berfilter

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Kamis, 30 Maret 2023
RUU Unik di Prancis, Wajibkan Pemengaruh Tandai Foto Berfilter

Parlemen Prancis mengajukan rancangan undang-undang baru yang mengatur kerja para influencer digital. (Foto: Unsplash/Freestocks)

Ukuran:
14
Audio:

PARA anggota parlemen Prancis mengajukan sebuah rancangan undang-undang baru yang rencananya akan mengatur kerja para influencer (pemengaruh) digital (22/3).

Ada dua poin unik dalam rancangan undang-undang tersebut. Pertama, larangan mempromosikan bedah kosmetik. Kedua, kewajiban untuk menandai foto-foto yang dipasangi filter.

Rupanya, undang-undang yang sangat ketat ini ditujukan untuk mengatasi krisis kepercayaan diri yang sedang melanda masyarakat Prancis.

Menteri Keuangan Prancis, Bruno Le Marie, menyatakan bahwa undang-undang ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak psikologis yang merusak dari praktik-praktik pemengaruh yang bisa berdampak dan mempengaruhi kepercayaan diri audiensnya (24/3).

Le Marie juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi para kreator konten yang melanggar undang-undang tersebut setelah diresmikan.

Jika dilanggar, peraturan ini dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga dua tahun dan denda sebesar € 30.000 (setara Rp 489 juta).

Baca juga:

Mengapa Orang Bisa Tertarik dengan Influencer?

undang-undang influencer

RUU yang sangat ketat ini ditujukan untuk mengatasi krisis kepercayaan diri yang sedang melanda masyarakat. (Foto: Unsplash/Pouria Kafaei)

Lebih buruk lagi, pemengaruh yang dinyatakan bersalah dan melanggar peraturan tersebut tidak akan diizinkan untuk menggunakan media sosial atau melanjutkan karier mereka di platform tersebut.

Aturan ini tidak hanya berlaku untuk pemengaruh yang berbasis di Prancis saja. Para kreator yang berasal dari negara lain dan tinggal di luar Prancis, tapi masih menghasilkan uang dan bekerja sama dengan jenama-jemana yang dijual di Prancis adalah subjek hukum undang-undang ini.

Le Marie menyatakan dengan tegas bahwa kebijakan ini bukan serangan bagi pemengaruh, melainkan penerapan sistem yang bisa melindungi mereka.

“Pemengaruh harus tunduk pada aturan sama seperti pekerjaan lainnya di media konvensional,” jelasnya.

Baca juga:

Belajar Jadi Fashion Influencer lewat Game 'Fashion Dreamer'


Penerapan undang-undang ini dilakukan agar sektor ini berkembang dengan baik dan positif. "Maka penipuan dan penyalahgunaan perlu dideteksi dan diberi sanksi,” lanjutnya.

Ternyata, ini bukan pertama kalinya Prancis berupaya meningkatkan transparansi terkait peredaran gambar yang dimanipulasi.

Negara tersebut sebelumnya pernah mengesahkan undang-undang pada 2017. Undang-undang itu mewajibkan setiap foto komersial yang telah di-retouch sehingga membuat tubuh model tampak lebih kurus atau lebih gemuk harus diberi label "photographie retouchée" (foto yang telah di-retouch).

Ide tersebut datang dari mantan menteri kesehatan Prancis Marisol Touraine. Kala itu, dia mengatakan bahwa penting untuk menghindari promosi ide-ide kecantikan yang tidak dapat diakses dan untuk mencegah anoreksia di kalangan anak muda. (dsh)

Baca juga:

Ketika Anak Ingin Menjadi Influencer, Buka Kondisi Sesungguhnya

#Prancis #Influencer
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Dunia
Prancis Dilanda Protes saat Perdana Menteri Baru Menjabat, Tuntut Pendapat Rakyat Didengar
Kementerian Dalam Negeri Prancis mengatakan 473 orang telah ditahan, dengan 80.000 polisi dikerahkan di seluruh negeri, termasuk 6.000 di Paris.
Dwi Astarini - Kamis, 11 September 2025
 Prancis Dilanda Protes saat Perdana Menteri Baru Menjabat, Tuntut Pendapat Rakyat Didengar
Dunia
Macron Tunjuk Sebastien Lecornu sebagai Perdana Menteri Baru Prancis
Lecornu, 39, termasuk salah satu favorit untuk menggantikan posisi tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Macron Tunjuk Sebastien Lecornu sebagai Perdana Menteri Baru Prancis
Dunia
Kepala Babi Ditemukan di Beberapa Masjid Paris, Ditulisi Kata ‘Macron’
Pihak berwenang mengecam tindakan ini, menyebutnya penghinaan terhadap umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
 Kepala Babi Ditemukan di Beberapa Masjid Paris, Ditulisi Kata ‘Macron’
Lifestyle
Penuh Kengerian, Siaran Live Terakhir Streamer Prancis Jean Pormanove sebelum Meninggal
Dalam siaran terakhir Pormanove, sebuah penghitung di layar menunjukkan mereka telah mengumpulkan sekitar 36.000 euro (Rp 682 juta) dari siaran yang berlangsung berhari-hari.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
Penuh Kengerian, Siaran Live Terakhir Streamer Prancis Jean Pormanove sebelum Meninggal
Lifestyle
Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Polisi Prancis kini menyelidiki kematian streamer 46 tahun itu.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
 Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Dunia
Prancis Kasi Peringatan, Bencana Menunggu jika Israel Duduki Gaza
Prancis menegaskan dukungan mereka terhadap pembentukan misi stabilisasi internasional sementara yang bertujuan memastikan keamanan bagi warga Israel dan Palestina.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Agustus 2025
Prancis Kasi Peringatan, Bencana Menunggu jika Israel Duduki Gaza
Dunia
Prancis Alami Kebakaran Hutan Terbesar Musim Panas ini, Areanya Lebih Luas daripada Kota Paris
Kebakaran telah meluas hingga lebih dari 13.000 hektare.
Dwi Astarini - Kamis, 07 Agustus 2025
 Prancis Alami Kebakaran Hutan Terbesar Musim Panas ini, Areanya Lebih Luas daripada Kota Paris
Indonesia
Indonesia Desak Tidak Ada Negara Gunakan Hak Veto Tolak Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
Hak veto dimiliki lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yaitu Amerika Serikat, China, Inggris, Prancis, dan Rusia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
Indonesia Desak Tidak Ada Negara Gunakan Hak Veto Tolak Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
Dunia
Prancis Berencana Akui Kedaulatan Palestina Saat Sidang PBB September 2025
Pengakuan kedaulatan Palestina ini selaras dengan kehendak rakyat Prancis untuk mewujudkan perdamaian di Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 Juli 2025
Prancis Berencana Akui Kedaulatan Palestina Saat Sidang PBB September 2025
Dunia
Presiden Prabowo Kembali ke Indonesia Setelah 2 Pekan Kunjungan Kerja
Selama berada di Paris, Presiden Prabowo menghadiri upacara peringatan Hari Nasional Prancis Bastille Day pada 14 Juli 2025 sebagai tamu kehormatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juli 2025
Presiden Prabowo Kembali ke Indonesia Setelah 2 Pekan Kunjungan Kerja
Bagikan