RUU Larangan Minol Dinilai Bakal Bersinggungan dengan Berbagai Macam Tradisi

Ilustrasi Minuman beralkohol. (Foto: Photo Mix dari Pixabay)
Merahputih.com - RUU Larangan Minuman Beralkohol dinilai bakal berkaitan dengan berbagai macam tradisi yang ada di Indonesia. Sehingga, Keterkaitan antara RUU tersebut dengan tradisi di Indonesia harus dilihat secara utuh.
“Karena RUU ini (dinilai) akan bersinggungan dengan berbagai macam tradisi yang ada pada masyarakat maka perlu juga kita lihat itu semua secara utuh,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan dikutip dari laman resmi NU, Selasa (17/11).
Baca Juga
RUU Larangan Minuman Beralkohol perlu dilihat dari berbagai aspek. FPKB akan mengkaji terlebih dulu urgensi RUU itu serta kesesuaiannya dengan kebutuhan hukum masyarakat.
Fraksi PKB juga akan melihat aturan terkait larangan minuman beralkohol yang sudah ada, kendala dalam penerapannya, dan relevansinya hingga saat ini.
Kajian dari semua aspek sangat dibutuhkan agar sebuah RUU dapat diimplementasikan dengan baik, jika pada akhirnya nanti disahkan menjadi undang-undang. Hal itu supaya isinya tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan di masyarakat.
Sebagai informasi, RUU ini telah diusulkan oleh 21 Anggota DPR RI. Sejumlah 18 orang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dua orang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan satu orang dari Fraksi Partai Gerindra.
Salah satu pengusulnya adalah Illiza Sa’aduddin Djamal. Ia mengatakan RUU ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang dihasilkan minuman beralkohol. Selain itu, tujuannya adalah untuk menciptakan ketertiban dan ketenteraman di masyarakat.
Baca Juga
“RUU ini demi menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya minuman beralkohol. Saat ini minuman beralkohol belum diatur secara spesifik dalam bentuk UU melainkan hanya dimasukkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan pasal yang sangat umum,” tutup dia. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu

RAPBN 2026, Fraksi PKB: Target Belanja Negara Harus Dikawal untuk Rakyat

PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional

Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya

PMI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, PKB Bantu Proses Pemulangan

Fraksi PKB Tolak Rencana Pembangunan Peternakan Babi Rp 30 T di Jepara

Menlu Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, PKB Percaya Kerja Sama Antarpartai Makin Solid

Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, PKB: Cerminan Aspirasi Umat Islam

Reaksi Kesal Prabowo Ketika Stafnya Salah Sajikan Teh Bukan Kopi

Prabowo Ngaku Nyaman Dengan PKB, Merasa Sangat Deket Dengan Gus Dur
