RUU Larangan Minol Dinilai Bakal Bersinggungan dengan Berbagai Macam Tradisi
Ilustrasi Minuman beralkohol. (Foto: Photo Mix dari Pixabay)
Merahputih.com - RUU Larangan Minuman Beralkohol dinilai bakal berkaitan dengan berbagai macam tradisi yang ada di Indonesia. Sehingga, Keterkaitan antara RUU tersebut dengan tradisi di Indonesia harus dilihat secara utuh.
“Karena RUU ini (dinilai) akan bersinggungan dengan berbagai macam tradisi yang ada pada masyarakat maka perlu juga kita lihat itu semua secara utuh,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan dikutip dari laman resmi NU, Selasa (17/11).
Baca Juga
RUU Larangan Minuman Beralkohol perlu dilihat dari berbagai aspek. FPKB akan mengkaji terlebih dulu urgensi RUU itu serta kesesuaiannya dengan kebutuhan hukum masyarakat.
Fraksi PKB juga akan melihat aturan terkait larangan minuman beralkohol yang sudah ada, kendala dalam penerapannya, dan relevansinya hingga saat ini.
Kajian dari semua aspek sangat dibutuhkan agar sebuah RUU dapat diimplementasikan dengan baik, jika pada akhirnya nanti disahkan menjadi undang-undang. Hal itu supaya isinya tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan di masyarakat.
Sebagai informasi, RUU ini telah diusulkan oleh 21 Anggota DPR RI. Sejumlah 18 orang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dua orang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan satu orang dari Fraksi Partai Gerindra.
Salah satu pengusulnya adalah Illiza Sa’aduddin Djamal. Ia mengatakan RUU ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang dihasilkan minuman beralkohol. Selain itu, tujuannya adalah untuk menciptakan ketertiban dan ketenteraman di masyarakat.
Baca Juga
“RUU ini demi menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya minuman beralkohol. Saat ini minuman beralkohol belum diatur secara spesifik dalam bentuk UU melainkan hanya dimasukkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan pasal yang sangat umum,” tutup dia. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB
Gus Dur dan Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PKB: Bentuk Pengakuan Negara atas Jasa Besarnya
Hari Pahlawan, Ketua Fraksi PKB Serukan Persatuan Bangsa
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo