RUU Larangan Minol Dinilai Bakal Bersinggungan dengan Berbagai Macam Tradisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 17 November 2020
RUU Larangan Minol Dinilai Bakal Bersinggungan dengan Berbagai Macam Tradisi

Ilustrasi Minuman beralkohol. (Foto: Photo Mix dari Pixabay)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - RUU Larangan Minuman Beralkohol dinilai bakal berkaitan dengan berbagai macam tradisi yang ada di Indonesia. Sehingga, Keterkaitan antara RUU tersebut dengan tradisi di Indonesia harus dilihat secara utuh.

“Karena RUU ini (dinilai) akan bersinggungan dengan berbagai macam tradisi yang ada pada masyarakat maka perlu juga kita lihat itu semua secara utuh,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan dikutip dari laman resmi NU, Selasa (17/11).

Baca Juga

Alasan PKS Konsisten Perjuangkan RUU Minuman Beralkohol

RUU Larangan Minuman Beralkohol perlu dilihat dari berbagai aspek. FPKB akan mengkaji terlebih dulu urgensi RUU itu serta kesesuaiannya dengan kebutuhan hukum masyarakat.

Fraksi PKB juga akan melihat aturan terkait larangan minuman beralkohol yang sudah ada, kendala dalam penerapannya, dan relevansinya hingga saat ini.

Kajian dari semua aspek sangat dibutuhkan agar sebuah RUU dapat diimplementasikan dengan baik, jika pada akhirnya nanti disahkan menjadi undang-undang. Hal itu supaya isinya tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan di masyarakat.

Sebagai informasi, RUU ini telah diusulkan oleh 21 Anggota DPR RI. Sejumlah 18 orang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dua orang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan satu orang dari Fraksi Partai Gerindra.

Salah satu pengusulnya adalah Illiza Sa’aduddin Djamal. Ia mengatakan RUU ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang dihasilkan minuman beralkohol. Selain itu, tujuannya adalah untuk menciptakan ketertiban dan ketenteraman di masyarakat.

Baca Juga

PT Delta Sebut Pemprov DKI Masih Miliki Saham 26 Persen

“RUU ini demi menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya minuman beralkohol. Saat ini minuman beralkohol belum diatur secara spesifik dalam bentuk UU melainkan hanya dimasukkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan pasal yang sangat umum,” tutup dia. (*)

#Minum Alkohol #Minuman Beralkohol #RUU Minuman Beralkohol #PKB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu
Usul itu bukan sikap partai.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu
Indonesia
RAPBN 2026, Fraksi PKB: Target Belanja Negara Harus Dikawal untuk Rakyat
Target belanja negara sebesar Rp 3.786,5 triliun disebut harus dikawal secara ketat agar benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
RAPBN 2026, Fraksi PKB: Target Belanja Negara Harus Dikawal untuk Rakyat
Indonesia
PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional
Bukan hanya sebatas omongan, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan demi kesejahteraan semua rakyat Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional
Indonesia
Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya
"Narasi yang menyamakan keduanya bisa menyesatkan arah kebijakan, apalagi jika digunakan untuk membenarkan beban pajak yang terus meningkat."
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya
Indonesia
PMI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, PKB Bantu Proses Pemulangan
Korban KDRT dan paspor ditahan majikan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Agustus 2025
PMI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, PKB Bantu Proses Pemulangan
Indonesia
Fraksi PKB Tolak Rencana Pembangunan Peternakan Babi Rp 30 T di Jepara
Fatwa MUI Jateng yang menyatakan haram membuka, bekerja, atau mendukung usaha peternakan babi menjadi dasar penguat penolakan Fraksi PKB.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Fraksi PKB Tolak Rencana Pembangunan Peternakan Babi Rp 30 T di Jepara
Indonesia
Menlu Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, PKB Percaya Kerja Sama Antarpartai Makin Solid
Kehadiran Sugiono sebagai sekjen baru Gerindra akan membuat kerja sama antarpartai semakin solid ke depannya.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Menlu Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, PKB Percaya Kerja Sama Antarpartai Makin Solid
Indonesia
Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, PKB: Cerminan Aspirasi Umat Islam
Dengan adanya revisi ini diharapkan setiap muslim Indonesia dapat menjalankan ibadah haji dan umroh dengan lebih tenang dan khusyuk.
Frengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, PKB: Cerminan Aspirasi Umat Islam
Indonesia
Reaksi Kesal Prabowo Ketika Stafnya Salah Sajikan Teh Bukan Kopi
Kopi diketahui menjadi minuman favorit Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Reaksi Kesal Prabowo Ketika Stafnya Salah Sajikan Teh Bukan Kopi
Indonesia
Prabowo Ngaku Nyaman Dengan PKB, Merasa Sangat Deket Dengan Gus Dur
Presiden pun mengucapkan terima kasih atas undangan yang diberikan kepada dirinya untuk menghadiri puncak peringatan Harlah Ke-27 PKB malam ini.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
Prabowo Ngaku Nyaman Dengan PKB, Merasa Sangat Deket Dengan Gus Dur
Bagikan