Rusun Kampung Pulo Dilengkapi Fasilitas Mewah


Salah satu fasilitas di Rusun Kampung Pulo yang disediakan Pemda DKI dan Departemen Pekerjaan Umum (Foto: MP/Rizki Fitranto)
MerahPutih Megapolitan - Rumah susun khusus untuk warga Kampung Pulo di jalan Jatinegara Barat memiliki beberapa fasilitas unggulan.
"Lift ada 10, masing-masing tower A dan B ada 5," ujar Kepala Dinas Perumahan Pemda DKI, Ika Lestari Aji kepada merahputih.com, di Jatinegara, Jumat (21/8).
Bangunan yang memiliki 16 lantai ini terdiri dari 520 unit. Setiap unit ada dua kamar, satu kamar mandi, dapur, dan ruang jemur pakaian.
Rusun yang terdiri dari 2 tower dan dapat menampung 518 kepala Keluarga bertempat di jalan Jatinegara Barat. Bangunan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai ditempat warga eks Kampung Pulo sejak 10 hari lalu. Warga yang sebelumnya mendaftar di kelurahan kemudian diproses oleh pengelola Rusunawa Jatinegara barat. Biaya sewa rusun 300 rupiah/bulan, untuk sementara waktu 3 bulan masih gratis dari pemerintah. Fasilitas seperti toilet umum, lift, musholla dll juga tersedia di rusun ini.
Ibu Nuriah (60) menyatakan bahwa dirinya beserta keluarga sudah merasa nyaman setelah 10 hari tinggal di rusun ini. Bangunan yang cukup luas dan bersih membuat cucunya bisa bermain di halaman rusun. Dirinya juga diizin kan oleh pengelola untuk berjualan minuman dingin dengan syarat turut menjaga kebersihan rusun.
"Luasnya 30 meter, dua kamar, ruang tamu, dapur, kamar mandi dan ruang jemur," jelas Ika.
Selain itu, bangunan ini juga dilengkapi sistem pengaman CCTV. Kemudian air PAM dan listrik.
"Sarana sosial, seperti tempat ibadah, klinik, ada untuk PAUD, dan area berdagang di lantai 2," tandasnya.(mad)
Baca Juga:
JJ Rizal Tantang Gubernur Ahok Bongkar Perumahan Pantai Mutiara
Salah Tangkap, Satpol PP Hajar Eko Prasetyo Hingga Koma
Siang Ini Polres Jaktim Bebaskan 27 Warga Kampung Pulo yang Ditahan
Bangkai Eksavator jadi Pajangan di jalan Jatinegara Barat
Dampak Penggusuran Kampung Pulo Aktivitas Warga Jatinegara Barat Lumpuh
Bagikan
Berita Terkait
Ribuan Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS

Tangani Banjir Rob, PSI Jakarta Desak Pemda Benahi Drainase

DPRD Dukung Kebijakan WFH Pemprov DKI saat Terjadi Hujan

Dinkes DKI Sebut Sanksi Denda Jentik Nyamuk Rp 50 Juta ada di Perda

Pemprov DKI Godok Aturan 1 Alamat Maksimal 3 KK

Warga Jaksel Sering Kebanjiran, Pj Heru Keruk Kali Krukut dan Mampang

Berubah Dari DKI ke DKJ, Pemerintah Bakal Cetak Ulang KTP Elektronik Warga

Pemda di Jabodetabek Diinstruksikan Beli Alat Pengukur Polusi Udara

Kemendagri Dorong Pemda Gelar Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi Akhir Tahun

Batas Usia 56 Tahun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di DKI Dikritik
