Rupiah Mendekati Rp 16.500 Per Dolar, Sri Mulyani Salahkan Kebijakan Trump
Pecahan seratus ribu rupiah di atas uang dolar AS, pada pusat uang tunai sebuah bank di Jakarta. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
MerahPutih.com - Pada penutupan perdagangan Rabu (12/3) di Jakarta melemah hingga 44 poin atau 0,27 persen menjadi Rp 16.452 per dolar AS dari sebelumnya Rp 16.409 per dolar AS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pelemahan rupiah yang berada di atas level Rp 16.300 per dolar AS disebabkan oleh kebijakan AS.
Sri Mulyani menjelaskan, nilai tukar rupiah pada akhir 2024 berada pada level Rp 16.162 per dolar AS, dengan rata-rata level dalam setahun Rp 15.847 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah terus melemah sejak Januari 2025, dengan catatan pada 10 Maret 2025 sebesar Rp 16.340 per dolar AS dan rata-rata tahun berjalan (year-to-date/ytd) Rp 16.309 per dolar AS.
Baca juga:
Polri Temukan Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Kerugian Negara Sampai Triliunan Rupiah
"Mulai Januari, dan terutama semenjak Presiden Donald Trump dilantik, begitu banyak kebijakan eksekutif Trump yang terus menerus menimbulkan gejolak. Gejolak ini dirasakan di seluruh dunia dan ini terefleksikan pada kurs rupiah," ujarnya.
Di sisi lain, imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun mengalami fluktuasi akibat dinamika global, dengan realisasi akhir per 10 Maret 2025 sebesar 6,88 persen dan rata-rata tahun berjalan (ytd) di 6,98 persen.
Kementerian Keuangan meyakini imbal hasil SBN masih stabil dan terjaga pada level yang kompetitif. Potensi risiko dinamika global terhadap pasar keuangan domestik terus diwaspadai dan dimitigasi. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Kemenkeu Bakal Rekrut 300 Lulusan SMA Buat Jadi Pegawai Lapangan Bea Cukai
Menkeu: Ada Kementerian Lembaga Nyerah Belanjakan Duit, Kembalikan Rp 3,5 Triliun
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Menkeu Purbaya Turunkan Insentif Stunting Bagi Pemda, Jadi Hanya Rp 300 Miliar
Menkeu Purbaya: Kewenangan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Berada di Bank Sentral
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar