Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ruas Jalan Yang Disekat di Jakarta Diusulkan Ditambah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juni 2021
Ruas Jalan Yang Disekat di Jakarta Diusulkan Ditambah

Pembatasan mobilitas di Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempertimbangkan untuk menambah titik penyekatan dalam rangka pembatasan mobilitas di Jakarta terkait PPKM Mikro. Sejauh ini, sudah ada 10 titik ruas jalan yang disekat di seluruh wilayah Ibu Kota yang dianggap kerap melanggar protokol kesehatan (prokes) salah satunya kerumunan massa.

“Salah satu asisten dari Pak Gubernur sudah menyampaikan ke kami tentang penambahan beberapa titik untuk dilaksanakan juga pembatasan mobilitas, tentu titik-titik ini akan kita kaji bersamaan dengan rapat evaluasi dari efektivitas pembatasan mobilitas,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (23/6).

Baca Juga:

Arus Lalu Lintas Ditutup Sementara, Warga Jakarta Diklaim Lebih Tertib

Dia menyebut, penambahan titik penyekatan itu akan dilakukan setelah hasil evaluasi dari 10 titik penyekatan yang sudah dilaksanakan. Jika dirasa berhasil, kata Sambodo, tak menutup kemungkinan penambahan titik atau ruas jalan bakal dilakukan.

"Tetapi ini perlu dikaji bersama instansi terkait dan juga dikaji tentang arus lalin maupun situasinya, karena di ruas-ruas jalan yang diajukan untuk penutupan jalan atau pembatasan mobilitas tenntu harus kita carikan jalur altetnatifnya," ujarnya.

Menurutnya, penyekatan jalan-jalan itu harus dilihat juga seberapa pentingnya. Hal ini yang menjadi pertimbangan untuk menutup yang sedang dikaji saat ini. Artinya dikendalikan secara ketat ada patroli untuk melaksanakan pembubaran-pembubaran terhadap kerumunan maupun penegakan terhadap aturan dalam prokes.

Polda Metro Jaya bersama jajaran TNI dan Pemprov DKI Jakarta melakukan penyekatan di 10 ruas jalan Ibu Kota sebagai bentuk pembatasan mobilitas masyarakat yang akan di mulai pada Senin (21/6) sampai waktu yang belum ditentukan.

Penyekatan ini, dilakukan sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Hal ini karena diketahui di 10 titik ruas jalan ini masih banyak ditemukannya kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

Penyekatan mobilitas warga di Jakarta. (Foto: Antara)
Penyekatan mobilitas warga di Jakarta. (Foto: Antara)



Berikut 10 ruas jalan yang dibatasi:

1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, dimulai dari traffic light Bulungan di belakang Gedung Kejaksaan Agung hingga Bundaran Bulungan sampai dengan Jalan Mahakam.

2. Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dimulai dari pertigaan Restoran Kem Chik, kemudian depan apartemen Kemang hingga perempatan McDonald’s sampai Jalan Benda.

3. Kawasan Jalan Gunawarman, Jalan Suryo, dan SCBD, Jakarta Selatan. Dimulai dari Jalan Gunawarman mulai dari depan KFC sampai ke pertigaan Apotek Senopati kemudian, lurus ke Santa, Blok S.

4. Kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

5. Kawasan Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, mulai Jalan Cikini hingga Jalan Raden Saleh.

6. Kawasan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, mulai dari traffic light Asia Afrika pertigaan Hotel Fairmont hingga depan pertigaan Jalan Pakubuwono Universitas Moestopo, serta pertigaan Senayan City.

7. Kawasan Jalan Banjir Kanal Timur (BKT) di Jakarta Timur.

8. Kawasan Kota tua, mulai dari Jalan Hayam Wuruk hingga Kunir Stasiun Beos.

9. Kawasan Jalan Boulevard Kelapa Gading mulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan.

10. Kawasan Jalan Pantai Indah Kapuk (PIK), yakni PIK Dua setelah melewati jembatan kawasan PIK Dua.

Baca Juga:

Polisi Kaji Pembatasan di Kawasan Nongkrong dan Kuliner Jakarta Dipercepat

#COVID-19 #Pembatasan Sosial Berskala Besar #PPKM #Polda Metro Jaya #PSBB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Bagikan