RPJMD 2025-2029 Jadi Perda, Gubernur DKI Harap Jakarta Mendunia

DPRD DKI Jakarta. (MP/Dicki Prasetia)
Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna hari ini.
Pengesahan ini dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, dan disetujui secara mufakat oleh seluruh anggota dewan yang hadir.
Baca juga:
"Apakah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2029 bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah dapat disetujui?," kata Khoirudin yang disambut kata "setuju" oleh anggota yang hadir.
Dengan disahkannya Ranperda ini, Khoirudin menekankan bahwa Perda RPJMD 2025-2029 secara resmi berlaku dan berharap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dapat mempertimbangkan masukan dari DPRD untuk kemajuan Jakarta.
ia juga mengingatkan agar Gubernur menindaklanjuti perda ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga:
Jakarta Makin Macet, DPRD Ingatkan Pentingnya Koordinasi Pemprov DKI dengan Pemerintah Pusat
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berharap dengan persetujuan RPJMD tersebut dapat menjamin pencapaian visi dan misi jangka menengah dalam penerapan strategi kota global dan tahapan pembangunan dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah.
"Sekaligus mendukung pelaksanaan agenda nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)," kata Pramono saat memberikan tanggapan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya

Lahan Terbatas, Hunian Vertikal Kini Berubah Jadi Kebutuhan Mendesak di Jakarta

Pramono Heran Ada Isu Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Tegaskan Hanya Bahas Pembayaran Non-tunai

Dukung Program Prabowo, Pemprov DKI Gratiskan BPHTB & PBG demi Wujudkan 3 Juta Rumah

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

KJP Tahap II Cair, 700 Ribu Lebih Penerima di Jakarta Dapat Bantuan

Hunian Vertikal Dianggap Bisa Jadi Solusi atas Keterbatasan Lahan di Jakarta

PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya
