Rp14,2 Triliun Uang Negara Diselamatkan Selama Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 26 Oktober 2016
Rp14,2 Triliun Uang Negara Diselamatkan Selama Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK

Menko Polhukam Wiranto (kedua kanan) dalam paparan “2 Tahun Kerja Nyata Pemerintahan Jokowi-JK”, di Gedung Bina Graha, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (26/10). (Foto: Humas/Jay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Menko Polhukam Wiranto mengatakan selama dua tahun ini, pemerintahan Jokowi-JK mencatat keberhasilan di bidang hukum. Perwujudan Nawa Cita di bidang ini untuk memulihkan kepercayaan publik, memberikan keadilan dan kepastian hukum. 

"Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp14,2 triliun selama Januari-September 2016. Selanjutnya pemerintahan Jokowi-JK berhasil melakukan deregulasi Peraturan Daerah dengan mencabut 3.143 Perda-Perda bermasalah," ujar Wiranto dalam acara diskusi capaian dua tahun bidang Politik Hukum dan Keamanan Pemerintahan Jokowi-JK di Kantor Staf Presiden Jakarta, Rabu (26/10).

Wiranto menambahkan, Program Tax Amnesty sebagai terobosan bidang hukum perpajakan hingga bulan Oktober telah berhasil meraih angka tebusan sebesar Rp97,15 triliun atau sebesar 60 persen dari target Rp165 triliun.

"Penangkapan buronan koruptor yaitu Samadikun Hartono (kasus BLBI 1998) di Cina pada 14 April 2016, Totok Ary Prabowo (mantan Bupati Temanggung) di Kamboja pada 12 September 2015 dan Hartawan Aluwi (Kasus Bank Century) di Singapura pada 22 April 2016," katanya menambahkan.

Selain itu, peluncuran Paket Kebijakan Reformasi Hukum Tahap I yaitu Pemberantasan pungutan liar; Pemberantasan penyelundupan; Percepatan pelayanan SIM, STNK, dan BPKB; Relokasi lapas yang telah over-capacity; Perbaikan layanan hak paten merk dan desain.

Pemerintah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SATGAS SABER PUNGLI) melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2016 sebagai bagian dari realisasi Paket Reformasi Hukum Tahap Pertama. Menko Polhukam Wiranto ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai penanggungjawab Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). 

BACA JUGA:

  1. Wapres JK Tegaskan Komitmen Pemerintah Lanjutkan Proyek Hambalang
  2. Wapres JK Patahkan Kayu Saat Resmikan Kejuaraan Dunia Shotokan Karate-do
  3. Wapres JK Resmikan GIIAS 2016
  4. Wapres JK: Jangan Hanya Jual Mobil, Tapi Perhatikan Juga After Sales Servicenya
  5. Jam Tangan Kayu Kreasi Iyos Permana Dikagumi Wapres JK

 

#Kabinet Jokowi-JK #Menkopolhukam #Pungli #Nawa Cita #Wiranto
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Dihadapan Anggota DPR, Presiden Perintahkan Bawahannya Inisiatif Bersihkan Birokrasi
Menurut Presiden, tidak ada satu pun pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) yang posisinya tidak dapat digantikan apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum atau kinerja yang buruk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Dihadapan Anggota DPR, Presiden Perintahkan Bawahannya Inisiatif Bersihkan Birokrasi
Indonesia
DKI Jakarta Dirikan Posko Anti Pungli saat Mudik, Pemudik Bisa Langsung Lapor
Pemprov DKI Jakarta membuka posko pengaduan pungli saat mudik Lebaran di Pulo Gadung, Kampung Rambutan, dan Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
DKI Jakarta Dirikan Posko Anti Pungli saat Mudik, Pemudik Bisa Langsung Lapor
Indonesia
Pungli Program Indonesia Pintar Disorot DPR, Kemendikdasmen Diminta Bertindak Tegas
Anggota DPR mendesak Kemendikdasmen menindak tegas dugaan pungli dalam PIP. Pengawasan dan digitalisasi dinilai penting agar bantuan tepat sasaran.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Pungli Program Indonesia Pintar Disorot DPR, Kemendikdasmen Diminta Bertindak Tegas
Indonesia
Dewan PSI Ungkap Praktik Pungli PKL di Ragunan, Modusnya Kreatif
Sampai saat ini banyak keluhan dari PKL tadi atau pedagang kecil di Taman Margasatwa Ragunan.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Maret 2026
Dewan PSI Ungkap Praktik Pungli PKL di Ragunan, Modusnya Kreatif
Indonesia
Pemprov DKI Gratiskan Layanan Pemakaman di 82 TPU, Warga Tak Perlu Bayar Biaya Makam
Pemprov Jakarta menyediakan layanan pemakaman gratis di 82 TPU. Warga juga mendapat fasilitas mobil jenazah, pemulasaraan, hingga penggalian makam tanpa biaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Pemprov DKI Gratiskan Layanan Pemakaman di 82 TPU, Warga Tak Perlu Bayar Biaya Makam
Indonesia
Viral Surat Minta THR ke Pengusaha Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok, Polda Metro Jaya Turun Tangan
Viral di media sosial surat permintaan THR kepada pengusaha yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Viral Surat Minta THR ke Pengusaha Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok, Polda Metro Jaya Turun Tangan
Indonesia
43.363 Orang Berencana Berangkat Umrah, Pemerintah Minta Ditunda
Calon jemaah umrah yang direncanakan berangkat hingga sebelum musim haji pada 18 April 2026 berjumlah 43.363 orang yang berasal dari 439 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Maret 2026
43.363 Orang Berencana Berangkat Umrah, Pemerintah Minta Ditunda
Indonesia
Wiranto Sebut Mendiang Try Sutrisno Layak Disebut Negarawan Sejati, Taat Konstitusi
Try Sutrisno merupakan figur yang selalu memikirkan langkah terbaik untuk masyarakat selama menjalankan tugas kenegaraan.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Wiranto Sebut Mendiang Try Sutrisno Layak Disebut Negarawan Sejati, Taat Konstitusi
Indonesia
Pramono Janji Tindak Petugas Dishub Penerima Pungli Jukir Liar
Ada dugaan keterlibatan petugas Dishub DKI dalam praktik parkir liar di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 21 Februari 2026
Pramono Janji Tindak Petugas Dishub Penerima Pungli Jukir Liar
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Bagikan