Kasus Korupsi

Rommy Jadi Tersangka, Hasto: Pedang Keadilan Itu Bergerak ke Seluruh Lini Tanpa Kecuali

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 16 Maret 2019
 Rommy Jadi Tersangka, Hasto: Pedang Keadilan Itu Bergerak ke Seluruh Lini Tanpa Kecuali

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Hasto Kristiyanto. (Foto: merahputih.com/Fadli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto menyampaikan keprihatinan kepada keluarga besar PPP atas ditetapkannya Romahurmuzi atau Rommy sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama.

"Hukum itu tidak mengenal siapa yang menjadi bagian dari pemerintahan dan siapa yang menjadi bagian di luar pemerintahan, kata Hasto di Jakarta, Jumat (16/3).

Sebab menurut Hasto, pedang keadilan itu bergerak ke seluruh lini tanpa kecuali.

Sekjen PDI Perjuangan ini pun menghimbau kepada para penyelenggara negara untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan.

"Semoga kita mengambil pelajaran atas masalah ini dan ikut berjuang mencegah terjadinya korupsi," jelasnya.

Hasto pun berharap kasus korupsi yang menyeret penyelenggara negara menjadi kejadian yang terakhir kali.

"Kami sampaikan solidaritas dan keprihatinan kami dengan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK, " tandas Hasto.

Konferensi Pers DPP PPP terkait pencopotan Romahurmuziy dari jabatan Ketua Umum
Konferensi pers pencopotan Romahurmuziy dari jabatan Ketua Umum PPP (MP/Asropih)

Sementara itu, secara terpisah DPP PPP dalam rapat internalnya memutuskan mencopot Romahurmuziy atau Rommy dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP.

"Pertama, pemberhentian terhadap Haji Romahurmuziy berdasarkan AD ART karena beliau terkena kasus. Diberhentikan sebagai ketum," Waketum DPP PPP M Amir Uskara di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).

Kemudian, lanjut Amir, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP pengganti Rommy.

"Kedua, kita juga menyepakati pengurus harian bersama majelis yang hadir untuk mengangkat bapak Suharso Monoarfa sebagai PLT ketua umum," tuturnya.

Lebih lanjut, Amir menuturkan, Suharso nantinya akan dikukuhkan sebagai Plt Ketum partai berlambang Kabah itu dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).

"Disepakati juga bahwa insya Allah akan dilaksanakan Mukernas berdasarkan keputusan rapat terakhir," ungkapnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka. Romy diduga menerima Rp 300 juta terkait pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Romy sebagai pihak yang diduga menerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.(Asp)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Munas Alim Ulama yang Dihadiri Mbah Moen Putuskan Dukung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019

#Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Hasto Kristiyanto #Muhammad Romahurmuziy #Kasus Suap #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 18 menit lalu
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Bagikan