Kasus Korupsi

Rommy Jadi Tersangka, Hasto: Pedang Keadilan Itu Bergerak ke Seluruh Lini Tanpa Kecuali

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 16 Maret 2019
 Rommy Jadi Tersangka, Hasto: Pedang Keadilan Itu Bergerak ke Seluruh Lini Tanpa Kecuali

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Hasto Kristiyanto. (Foto: merahputih.com/Fadli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto menyampaikan keprihatinan kepada keluarga besar PPP atas ditetapkannya Romahurmuzi atau Rommy sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama.

"Hukum itu tidak mengenal siapa yang menjadi bagian dari pemerintahan dan siapa yang menjadi bagian di luar pemerintahan, kata Hasto di Jakarta, Jumat (16/3).

Sebab menurut Hasto, pedang keadilan itu bergerak ke seluruh lini tanpa kecuali.

Sekjen PDI Perjuangan ini pun menghimbau kepada para penyelenggara negara untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan.

"Semoga kita mengambil pelajaran atas masalah ini dan ikut berjuang mencegah terjadinya korupsi," jelasnya.

Hasto pun berharap kasus korupsi yang menyeret penyelenggara negara menjadi kejadian yang terakhir kali.

"Kami sampaikan solidaritas dan keprihatinan kami dengan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK, " tandas Hasto.

Konferensi Pers DPP PPP terkait pencopotan Romahurmuziy dari jabatan Ketua Umum
Konferensi pers pencopotan Romahurmuziy dari jabatan Ketua Umum PPP (MP/Asropih)

Sementara itu, secara terpisah DPP PPP dalam rapat internalnya memutuskan mencopot Romahurmuziy atau Rommy dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP.

"Pertama, pemberhentian terhadap Haji Romahurmuziy berdasarkan AD ART karena beliau terkena kasus. Diberhentikan sebagai ketum," Waketum DPP PPP M Amir Uskara di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).

Kemudian, lanjut Amir, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP pengganti Rommy.

"Kedua, kita juga menyepakati pengurus harian bersama majelis yang hadir untuk mengangkat bapak Suharso Monoarfa sebagai PLT ketua umum," tuturnya.

Lebih lanjut, Amir menuturkan, Suharso nantinya akan dikukuhkan sebagai Plt Ketum partai berlambang Kabah itu dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).

"Disepakati juga bahwa insya Allah akan dilaksanakan Mukernas berdasarkan keputusan rapat terakhir," ungkapnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka. Romy diduga menerima Rp 300 juta terkait pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Romy sebagai pihak yang diduga menerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.(Asp)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Munas Alim Ulama yang Dihadiri Mbah Moen Putuskan Dukung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019

#Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Hasto Kristiyanto #Muhammad Romahurmuziy #Kasus Suap #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan