Rizieq Minta Kembali Hadirkan Saksi Meringankan, Pembacaan Tuntutan Tertunda

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 10 Mei 2021
Rizieq Minta Kembali Hadirkan Saksi Meringankan, Pembacaan Tuntutan Tertunda

Suasana gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab, Senin (3/5/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab. Sidang seharusnya diagendakan Senin (10/5).

Penundaan tersebut lantaran pihak terdakwa dan kuasa hukum meminta hakim untuk menghadirkan kembali saksi ahli yang meringankan. Setelah melalui diskusi yang alot, Majelis Hakim yang diketuai Suparman Nyompa menyetujui permohonan tersebut.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Akui Munarman, Rizieq dan Petinggi FPI Lainnya Dukung ISIS

"Jadi penuntut umum terpaksa kita mundurkan pembacaan tuntutannya. Paling nanti tanggal 18 (Mei) kita bacakan tuntutannya," kata Suparman Nyompa di persidangan, Senin (10/5).

Penundaan pembacaan tuntutan oleh jaksa ini berakibat pada waktu yang dimiliki pihak terdakwa Rizieq Shihab dalam menyiapkan pembelaan menjadi lebih sedikit.

Atas hal tersebut, Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya pun tidak keberatan dan memilih tetap untuk menghadirkan kembali saksi ahli meringankan pada sidang 17 Mei 2021.

Layar menampilkan suasana sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Kamis (29/4). ANTARA/Yogi Rachman
Layar menampilkan suasana sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Kamis (29/4). ANTARA/Yogi Rachman

"Konsekuensinya di pembelaan nanti. Kalau hari Senin itu tanggal 17 Mei, itu terakhir tidak ada lagi saksi yang dihadirkan," ujar Suparman.

Suparman mengatakan bahwa setelah pembacaan tuntutan oleh jaksa akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa pada 20 Mei 2021.

"Kasih waktu tanggal 20 (Mei) pembelaan ya. Setelah itu baru putusan, apakah itu hari Jumat atau apa," katanya.

Baca Juga:

Saksi Ahli Rizieq Tegaskan Semua Kerumunan Tingkatkan Risiko Penularan

Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini kembali menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Kali ini, pihak terdakwa menghadirkan dua saksi ahli, yaitu pakar hukum tata negara Refly Harun dan dosen hukum kesehatan Sekolah Tinggi Hukum Militer Jakarta M. Nasser. (Asp)

#Rizieq Shihab
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Rizieq sempat memberikan pesan untuk pemerintahan Prabowo ke depannya saat bertemu dua petinggi Gerindra itu.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Indonesia
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq tak lagi menyandang status bebas bersyarat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Juni 2024
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Indonesia
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Rizieq juga berharap pada Pemilu 2024 dapat berjalan damai tidak ada gejolak yang merugikan masyarakat luas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Februari 2024
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Indonesia
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat telah melaporkan hasil perhitungan untuk Pilpres 2024.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Indonesia
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Tak ada perbincangan politik saat pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq.
Zulfikar Sy - Jumat, 29 September 2023
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Indonesia
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Anies didampingi cawapresnya Muhaimin Iskandar saat menghadiri pernikahan anak Rizieq Sihab.
Zulfikar Sy - Kamis, 28 September 2023
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Indonesia
Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mengaku heran dengan pernyataan Rizieq Shihab yang menyebut Anies Baswedan berhasil membawa Jakarta yang lebih baik.
Mula Akmal - Rabu, 12 Oktober 2022
Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
Bagikan