Saksi Ahli Rizieq Tegaskan Semua Kerumunan Tingkatkan Risiko Penularan

Layar menampilkan suasana sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Kamis (29/4). ANTARA/Yogi Rachman
Merahputih.com - Kubu Rizieq Shihab menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Salah satu saksi ahli, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Hariadi Wibisono menegaskan bahwa setiap kerumunan berisiko meningkatkan penularan COVID-19.
Baca Juga:
Rizieq Tak Izin ke Satpol PP Bikin Acara Peletakan Batu Pertama di Megamendung
"Tidak ada perbedaan," ujar Hariadi Wibisono dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/4).
Saksi ahli lain, epidemiolog dari Fakultas Kedokteran (FK) Unvierstas Padjadjaran, Panji Fortuna juga menyatakan bahwa yang meningkatkan risiko penularan COVID-19 bukan kerumunannya.
"Jadi mau itu Maulid Nabi, mau itu kampanye, apakah itu musik rock, itu kerumunan," ujar Panji Fortuna.
Panji juga mengatakan untuk mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia, semua kerumunan yang berpotensi terjadi penularan harus ditiadakan.

"Kalau sebagian kerumunan ada, sebagian kerumunan tidak ada, kurang efektif dibandingkan semua kerumunan ditiadakan," jelas Panji.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum untuk perkara nomor 221, 222, dan 226.
Perkara nomor 221 untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan warga di Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada November 2020 lalu.
Baca Juga:
Akui Jadi Saksi Kasus Kerumunan Petamburan Rizieq, Wagub DKI: Gak Bisa Hadir
Selanjutnya perkara nomor 222 merupakan berkas kasus yang sama dengan terdakwa H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.
Perkara nomor 226 merupakan berkas untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo

Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status

Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan

Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab

Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
