MerahPutih.com - Terdakwa Rizieq Shihab mencak-mencak saat menghadiri sidang perkara dugaan karantina kesehatan yang berjalan secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Hal itu dilancarkan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) karena tidak terima persidangan kasusnya digelar dengan online.
"Saya sampaikan jika saya tidak mau sidang secara online. Saya mohon maaf tidak bisa hadir dan walk out. Saya rida mau divonis berapa pun meski tidak dihadiri dengan saya dan pengacara," jelas Rizieq melalui sidang online di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (19/3).
Baca Juga:
Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ribut dengan Polisi di PN Jakarta Timur
Lanjut dia, jika PN Jaktim mempermasalahkan protokol kesehatan, dirinya bersama dengan tim kuasa hukum siap membantu taat prokes tersebut.
"Kalau memang alasannya kerumunan, saya bisa siap bantu," tuturnya.
Rizieq pun kembali menyinggung sidang kasus suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte yang berlangsung tatap muka di ruang sidang. Tapi, hal itu tidak berpihak pada dirinya.
"Kita sama tahu para koruptor Djoko Tjandra, jaksa Pinangki, Irjen Napoleon Bonaparte, bisa hadir dalam ruang sidang. Kenapa saya tidak bisa?” papar dia.
Majelis hakim kasus Rizieq, Suparman Nyompa pun tak mengindahkan kemauan terdakwa itu. Ia tetap bersikukuh untuk menggelar dakwaan kasus karantina kesehatan Rizieq secara virtual.
"(Sidang offline) tidak bisa. Yang paling penting itu adalah kita membacakan dakwaan, apa benar atau tidak. Kita di sini hanya lihat bukti-bukti," jelas hakim.
Baca Juga:
Alasan hakim tetap sidang online karena terdakwa Rizieq mempunyai simpatisan yang cukup banyak. Sehingga, ditakutkan menumpuk di ruang sidang.
"Ketika di sini banyak kerumunan akan ada masalah lagi. Tidak ada diskriminasi. Sehingga tidak mungkin dihadirkan langsung. Jadi tolong dimengerti untuk kepentingan Habib sendiri," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga:
Halau Simpatisan Rizieq, Polisi: Pisahkan Laki-Laki dan Perempuan