Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ribut dengan Polisi di PN Jakarta Timur

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 19 Maret 2021
Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ribut dengan Polisi di PN Jakarta Timur

Kericuhan antara tim kuasa hukum Rizieq Shihab dengan aparat kepolisian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3). Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Tim kuasa hukum terdakwa, Rizieq Shihab ribut dengan aparat kepolisian yang berjaga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur karena tak diizinkan masuk ke ruang persidangan.

Bukan tanpa alasan korps Bayangkara ini menjegal tim pengacara Rizieq. Hal itu lantaran protokol kesehatan yang diterapkan di ruang perisangan.

Baca Juga

Halau Simpatisan Rizieq, Polisi: Pisahkan Laki-Laki dan Perempuan

"Kita mau masuk ke dalam (Pengadilan Negeri Jakarta Timur), kita ini kuasa hukum sidang sudah dimulai kenapa tidak diberi izin masuk," ujar salah seorang kuasa hukum yang mencoba masuk ke PN Jaktim, Jumat (19/3).

Tim kuasa hukum yang tak bisa masuk mencoba untuk menerobos, tapi mendapat penjagaan ketat. Aparat kepolisian langsung membuat pagar betis mengahalau mereka yang hendak masuk.

Aksi dorong-dorongan antara kuasa hukum dan polis pun tak terhindarkan. Kuasa hukum yang tak bisa masuk ke ruang persidangan sempat melontarkan kata kasar sembari menunjuk aparat kepolisian.

Suasana di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan dakwaan, Jumat (19/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Suasana di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan dakwaan, Jumat (19/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Meski demikian, peristiwa itu tak berlangsung lama. Polisi yang berjaga tidak memberikan perlawan sehingga keributan dapat segera selesai.

"Sudah-sudah pak kita taati bersama protokol kesehatan, jangan memaksa ke dalam karena di dalam juga sudah ada kuasa hukum," kata salah satu anggota Polri.

Kepala Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal menyampaikan, sidang pembacaan dakwaan pada hari ini Jumat (19/3) meliputi lima dari total enam berkas perkara Rizieq.

"Akan disidangkan oleh dua majelis. Untuk berkas perkara nomor 221, 222, dan 226 itu (ketua) majelis hakimnya pak Suparman Nyompa," ujar Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3).

Berkas perkara nomor 221 untuk Rizieq, 222 untuk lima terdakwa lain dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020 lalu.

Kemudian berkas perkara nomor 226 untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.

Berkas nomor 221 perkara kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020, nomor 225 perkara tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI pada 27 November 2020 lalu.

Selanjutnya, berkas perkara nomor 224 untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas dalam kasus yang sama.

"Perkara nomor 224 dan 225 ketua majelisnya pak Khadwanto. Terhadap majelis ini mereka dalam persidangan hari selasa sudah menyatakan persidangan dilakukan secara online atau virtual," paparnya. (Asp)

Baca Juga

Sidang Rizieq, Polisi Gandakan Pengamanan di PN Jakarta Timur

#Sidang Rizieq #Rizieq Shihab
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Rizieq sempat memberikan pesan untuk pemerintahan Prabowo ke depannya saat bertemu dua petinggi Gerindra itu.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Indonesia
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq tak lagi menyandang status bebas bersyarat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Juni 2024
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Indonesia
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Rizieq juga berharap pada Pemilu 2024 dapat berjalan damai tidak ada gejolak yang merugikan masyarakat luas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Februari 2024
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Indonesia
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat telah melaporkan hasil perhitungan untuk Pilpres 2024.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Indonesia
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Tak ada perbincangan politik saat pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq.
Zulfikar Sy - Jumat, 29 September 2023
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Indonesia
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Anies didampingi cawapresnya Muhaimin Iskandar saat menghadiri pernikahan anak Rizieq Sihab.
Zulfikar Sy - Kamis, 28 September 2023
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Indonesia
Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mengaku heran dengan pernyataan Rizieq Shihab yang menyebut Anies Baswedan berhasil membawa Jakarta yang lebih baik.
Mula Akmal - Rabu, 12 Oktober 2022
Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
Bagikan