Sidang Rizieq, Polisi Gandakan Pengamanan di PN Jakarta Timur
Pendukung Rizieq di PN Jakarta Timur. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Ribuan personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP akan dikerahkan untuk pengamanan sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab. Sidang eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu akan digelar kembali di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3).
Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya simpatisan yang datang menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Kekuatan besok kita tingkatkan 1.189 orang. Kemarin 600 sekian sekarang jadi tiga kali lipat," kata Erwin kepada wartawan, Kamis (18/3).
Baca Juga:
Polisi Amankan 33 Remaja saat Sidang Perdana Rizieq Shihab
Jumlah personel gabungan ditambah karena melihat antusiasme dari simpatisan Rizieq Shihab pada sidang Selasa (16/3). Selain itu, agar persidangan dapat berjalan tanpa kendala.
Ia berjanji bakal menindak tegas siapa saja yang hendak mengacaukan jalannya sidang besok.
"Kami akan imbau lebih dulu tapi kalau tidak bisa kami tidak segan membubarkan simpatisan yang datang ke PN Jakarta Timur," ujarnya.
Dia menambahkan, hal itu dilakukan atas dasar persidangan yang dilaksanakan secara online. Dan sidang sendiri masih tetap bisa disaksisan melalui siaran tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur agar tidak menimbulkan kerumunan.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya telah menggelar sidang perdana Rizieq pada Selasa (16/3). Sejumlah massa simpatisan Rizieq sempat berdatangan namun di larang masuk area gedung pengadilan.
Selanjutnya mereka berkerumun di depan gerbang pengadilan menunggu hingga persidangan selesai. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan itu sendiri akhirnya ditunda.
Alasannya, lantaran Rizieq dan tim kuasa hukum meninggalkan persidangan lantaran menolak sidang digelar secara virtual.
"Maaf majelis hakim kalau mau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang," ujar Rizieq.
Kericuhan pun terjadi, tim kuasa hukum Rizieq yang hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, berteriak-teriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim. Mereka kecewa lantaran persidangan diputuskan tetap digelar secara virtual.
"Tidak ada sidang pakai kamera sama kursi sama tembok," teriak Munarman salah satu kuasa hukum Rizieq. (Knu)
Baca Juga:
Marah Rizieq Shihab Disidang Online, Pengacara Bandingkan dengan Amerika
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka