Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sidang Rizieq, Polisi Gandakan Pengamanan di PN Jakarta Timur

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Maret 2021
Sidang Rizieq, Polisi Gandakan Pengamanan di PN Jakarta Timur

Pendukung Rizieq di PN Jakarta Timur. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ribuan personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP akan dikerahkan untuk pengamanan sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab. Sidang eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu akan digelar kembali di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3).

Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya simpatisan yang datang menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Kekuatan besok kita tingkatkan 1.189 orang. Kemarin 600 sekian sekarang jadi tiga kali lipat," kata Erwin kepada wartawan, Kamis (18/3).

Baca Juga:

Polisi Amankan 33 Remaja saat Sidang Perdana Rizieq Shihab

Jumlah personel gabungan ditambah karena melihat antusiasme dari simpatisan Rizieq Shihab pada sidang Selasa (16/3). Selain itu, agar persidangan dapat berjalan tanpa kendala.

Ia berjanji bakal menindak tegas siapa saja yang hendak mengacaukan jalannya sidang besok.

"Kami akan imbau lebih dulu tapi kalau tidak bisa kami tidak segan membubarkan simpatisan yang datang ke PN Jakarta Timur," ujarnya.

Dia menambahkan, hal itu dilakukan atas dasar persidangan yang dilaksanakan secara online. Dan sidang sendiri masih tetap bisa disaksisan melalui siaran tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur agar tidak menimbulkan kerumunan.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya telah menggelar sidang perdana Rizieq pada Selasa (16/3). Sejumlah massa simpatisan Rizieq sempat berdatangan namun di larang masuk area gedung pengadilan.

Selanjutnya mereka berkerumun di depan gerbang pengadilan menunggu hingga persidangan selesai. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan itu sendiri akhirnya ditunda.

Alasannya, lantaran Rizieq dan tim kuasa hukum meninggalkan persidangan lantaran menolak sidang digelar secara virtual.

Pendukung Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur. (Foto: Antara)
Pendukung Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur. (Foto: Antara)

"Maaf majelis hakim kalau mau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang," ujar Rizieq.

Kericuhan pun terjadi, tim kuasa hukum Rizieq yang hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, berteriak-teriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim. Mereka kecewa lantaran persidangan diputuskan tetap digelar secara virtual.

"Tidak ada sidang pakai kamera sama kursi sama tembok," teriak Munarman salah satu kuasa hukum Rizieq. (Knu)

Baca Juga:

Marah Rizieq Shihab Disidang Online, Pengacara Bandingkan dengan Amerika

#Sidang Rizieq #Rizieq Shihab #Polisi #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Peristiwa yang diduga bermula dari tuduhan pencurian ayam itu merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Bagikan