Rizieq Diseret ke Kasus Dugaan Terorisme Munarman, Ini Respons Pengacaranya


Rizieq Shihab dan Hanif Alatas saat menjalani sidang tuntutan kasus tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman/aa.
MerahPutih.com - Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar enggan berkomentar mengenai permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa eks Imam Besar FPI dalam kasus dugaan terorisme yang menjerat Munarman.
"Kami masih belum bisa berkomentar lebih lanjut," kata Aziz Yanuar ketika dihubungi wartawan, Senin (12/7).
Baca Juga
Polisi akan Periksa Rizieq Shihab soal Kasus Dugaan Terorisme Munarman
Sekedar informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah meminta kepada penyidik Densus 88 Antiteror Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan terorisme yang menjerat Munarman.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan permintaan JPU tersebut yakni terkait pemeriksaan saksi. Hal ini menyusul dikembalikannya berkas perkara tahap I atau P19 ke polisi.

Selain Rizieq Shihab, JPU juga meminta penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan pentolan FPI yakni Shabri Lubis dan Haris Ubaidillah.
Sekedar informasi, Munarman ditangkap Selasa (27/4) pukul 15.30 WIB di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teorris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.
Munarman dijerat Pasal 14 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme. (Knu)
Baca Juga
Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Tes Usap RS Ummi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina

Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka

Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis

Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo

Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat

Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status

Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan

Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
