Rizieq Belum Diperiksa Terkait Pasal yang Dituduhkan Kepadanya

Tersangka dugaan melawan undang-undang atau aparat berwenang, M Rizieq Shihab menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Merahputih.com - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebutkan saat ini penyidik Polda Metro Jaya belum menanyakan substansi mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada pemeriksaan yang dijalani M Rizieq Shihab. Penyidik baru menanyakan perihal identitas hingga domisili ke Rizieq.
"Proses pemeriksaannya tadi baru tahap awal belum masuk ke substansi pemeriksaan dengan pasal yang dituduhkan, belum," kata Munarman di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).
Baca Juga
Penuhi Panggilan Polisi, Rizieq: Dengan Izin Allah, Saya Bisa Hadir
Munarman pun memastikan hasil tes cepat antigen non reaktif milik Rizieq di Polda Metro Jaya, maka menepis isu yang menyebutkan pimpinan ormas FPI itu terpapar COVID-19.
"Tadi dites pihak polda hasilnya sama persis seperti ini jadi untuk isu COVID-19 tidak ada. Clear bersih," ujar Munarman.
Sebelumnya, Rizieq menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Rizieq mengaku dirinya tidak menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan statusnya yang kini sebagai tersangka.
"Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," tutur Rizieq.
Ia pun menjalani tes cepat COVID-19 dengan metode usap antigen dan mendapatkan hasil non reaktif sehingga pemeriksaan pun dilangsungkan.
Baca Juga
Jawaban Rizieq Ditanya Mengapa Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi
Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo

Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status

Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos

Munarman Bebas dari Lapas Salemba

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan

Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab

Munarman Ucapkan Ikrar Setia terhadap NKRI

Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
