Risma 'Bantu' Kemenangan Eri-Armuji


Ketua DPP PDI Perjuangan Tri Rismaharini saat memberikan pidato atas keunggulan Eri Cahyadi-Armuji (Erji) unggul sementara versi hasil hitung cepat. Foto: ANTARA Jatim/Willy Irawan
MerahPutih.com - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 01, Eri Cahyadi-Armuji berhasil ungguli pesaingnya Machfud Arifin-Mujiaman di Pilkada Serentak 2020.
Menurut Surabaya Survey Center (SSC), Rabu (9/12), paslon dari PDIP dan PSI ini unggul dengan perolehan 57.34 persen. Sedangkan, pasangan Machfud Arifin-Mujiaman (Ma-Ju) raih 42.66 persen.
Baca Juga
Kalah di Rumah Sendiri, Machfud Arifin Hanya Kebagian 20 Suara
Angka tersebut diperoleh dari 100 persen data yang terhimpun. Dari hasil hitung cepat ini, pasangan Er-Ji berhasil menghimpun suara di seluruh wilayah di Surabaya.
“Di Surabaya Pusat, 61.74 persen untuk Er-Ji dan 38.26 persen diraih paslon Ma-Ju. Juga di Surabaya Timur, Er-Ji 58.99 persen dan Ma-ju 41.01 persen,” beber peneliti senior SSC Imam Sofyan.
Kemudian di Surabaya Barat, Er-Ji raih 55.69 persen dan Ma-Ju di angka 44.31 persen. Lalu, Surabaya Utara, 50.76 persen Er-Ji Ma-Ju capai 49.24 persen. Di Surabaya Selatan, Eri Er-Ji capai 59.96 persen lalu Ma-Ju sampai di angka 40.04 persen.

Salah satu faktor dominan kemenangan Er-Ji, Faktor keunggulan Eri Cahyadi-Armuji, lanjut Imam, disebabkan kuatnya Risma Effect.
“Seperti salah satunya di antaranya surat dari Bu Risma yang diterima langsung oleh masyarakat Surabaya,” tegas Imam.
Edi mengatakan hasil hitung cepat yang dihasilkan ini tidak jauh dengan hasil survei terakhir yang dilakukan oleh SSC sepekan yang lalu, yakni pasangan Erji memenangi Pilkada Kota Surabaya.
"Meski begitu kita meminta kepada masyarakat untuk tetap menunggu hasil resmi dari KPU Surabaya sebagai penyelenggara Pilkada Kota Surabaya," pungkasnya.
Hitung cepat kali ini mengusung metode stratified multistage random sampling dengan margin of error 2 persen. Hitung cepat dilakukan dengan sampling di 240 TPS dipilih secara proporsional. (Andika Eldon/Surabaya)
Baca Juga
Saat Pilkada Serentak, Warga Positif Corona Bertambah 6 Ribu
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
