Kalah di Rumah Sendiri, Machfud Arifin Hanya Kebagian 20 Suara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 09 Desember 2020
Kalah di Rumah Sendiri, Machfud Arifin Hanya Kebagian 20 Suara

Calon wali kota Surabaya Machfud Arifin. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kalah telak di rumah sendiri, calon wali kota Surabaya Machfud Arifin hanya peroleh 20 suara dari tempat pemungutan suara (TPS) 25, Kelurahan dr Soetomo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

Hal tersebut juga disampaikan Ketua KPPS TPS 25 Chairani Inajati saat perhitungan suara, dari 306 daftar pemilih tetap (DPT), hanya ada 129 orang yang menggunakan hak suaranya. Tiga di antaranya merupakan suara dari Machfud juga istri dan putrinya.

"Di sini yang sah ada 128 suara. Yang tidak sah hanya 1. Dan jumlah total ada 129 suara yang masuk dan DPT 306," terang Chairani saat ditemui usai penghitungan suara, Rabu (09/12).

Baca Juga:

Warga Depok Ini Tetap Nyoblos meski Menolak Pilkada Digelar saat Pandemi

Tak jadi jaminan, meski lokasi TPS berdekatan dengan lokasi kediaman Machfud. Alhasil, suara yang diperoleh jauh dibandingkan dengan paslon nomor urut 01, Eri-Armuji (Er-Ji).

Selisih suara keduanya pun cukup signifikan yakni 88 suara atau 84,4 persen dibanding 15,6 persen.

Pasangan Cawali dan Cawawali Surabaya Machfud Arifin dan Mujiaman saat menggelar jumpa pers di kediaman Jalan WR Supratman Nomor 05 Kota Surabaya, Rabu (9/12/2020). (FOTO ANTARA/Abdul Hakim)
Pasangan Cawali dan Cawawali Surabaya Machfud Arifin dan Mujiaman saat menggelar jumpa pers di kediaman Jalan WR Supratman Nomor 05 Kota Surabaya, Rabu (9/12/2020). (FOTO ANTARA/Abdul Hakim)

"Paslon 1 memperoleh 108 suara. Kemudian paslon 2 mendapatkan 20 suara," tandas Chairani.

Selain itu, di TPS tersebut juga sempat ditemukan satu surat suara robek hingga menimbulkan perdebatan. Surat suara tersebut rusak saat di kotak suara. Surat ini dianggap rusak di dalam bilik suara.

Baca Juga:

Saat Pilkada Serentak, Warga Positif Corona Bertambah 6 Ribu

Namun menurut Panwascam, laniutnya, surat suara tersebut dinyatakan tidak sah.

"Karena surat suaranya itu robek, untuk itu kita anulir yah. Dan sudah jelas pada surat suara itu tercoblos nomor urut 1," pungkasnya. (Andika Eldon/Jawa Timur)

Baca Juga:

Pilkada Tangsel dan Depok Dipastikan Aman dari Gangguan Keamanan

#Surabaya #Pilkada Surabaya #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Sejak Minggu (31/8) malam, Polri dan TNI melakukan patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Indonesia
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menemui massa demonstran di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, sekitar pukul 21.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Lifestyle
Lirik Lagu Patriotik 'Surabaya' yang Pernah Dipopulerkan Oleh Dara Puspita
Tak heran, warga Surabaya segala usia pasti tak asing dengan lagu ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 05 Januari 2025
Lirik Lagu Patriotik 'Surabaya' yang Pernah Dipopulerkan Oleh Dara Puspita
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Bagikan