Risma Ajak Warga Datang ke TPS


Wali Kota Surabaya Risma. (Foto: MP/Andika).
MerahPutih.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini meminta kepada masyarakat di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan pemilih untuk tidak khawatir adanya penularan COVID-19, sebab di TPS dipastikan akan memperketat protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga
"Bahkan di undangan akan disertakan jam setiap pemilih. Diharapkan dari situ tidak terjadi penumpukan masyarakat," kata Risma di Surabaya, Selasa (24/11)
Tapi, jika ada yang tidak sesuai jamnya, maka petugas TPS akan tetap akan dilayani. Selain itu, pemilih juga berikan sarung tangan saat di lokasi dan juga bulpoin yang sudah disiapkan.
Jika masyarakat masih ragu, Wali Kota Risma mempersilahkan warga untuk membawa peralatan pelindung dari rumah, seperti halnya sarung tangan, cairan pembersih tangan maupun pulpen.

Wali Kota Risma juga berharap pada saat pelaksanaan pilkada serentak tidak ada satu pun warga yang tidak menggunakan hak pilihnya.
"Karena akan menentukan bagaimana Surabaya lima tahun ke depan. Kalau sampai tidak memilih (golput) maka warga juga akan rugi. Jadi ayo datang ke TPS," ucapnya dikutip Antara
Pilkada Surabaya 2020 diikuti pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 01 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI.
Selain itu mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik non parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.
Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 02 diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Nasdem serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Perindo. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
