Riezky Aprilia Sebut Kliam Saeful Bahri soal Perintah Hasto Hanya Dongeng

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Mei 2025
Riezky Aprilia Sebut Kliam Saeful Bahri soal Perintah Hasto Hanya Dongeng

Mantan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Riezky Aprilia, jadi saksi di sidang kasus Hasto. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Riezky Aprilia, menganggap pernyataan Saeful Bahri yang terus menyebut nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan dongeng yang tak jelas kebenarannya.

Saeful diketahui sempat menemui Riezky di salah satu hotel di Singapura. Saat itu, Saeful memintanya untuk mundur sebagai Caleg terpilih atas perintah Hasto.

"Pertanyaannya, saudara bilang tadi ada sempat terlontar tadi 'saya apa, dongeng atau apa tadi, dongeng Saeful saya tidak peduli lagi' apa tadi?" tanya kuasa hukum Hasto, Patra M. Zen di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5).

"Iya dongeng," jawab Riezky.

"Jadi yang dibilang bahwa saudara itu menjalankan perintah Sekjen, menjalankan perintah pak Hasto Kristiyanto, itu hanya dari mulut si Saeful ya?" timpal Patra.

"Iya mulut Saeful," ucap Riezky.

Baca juga:

KPK Periksa Riezky Aprilia, Dalami Soal Pencalonan Harun Masiku Jadi Caleg

Mendengar kesaksian tersebut, Patra lantas mempertanyakan ada tidaknya Surat Keputusan (SK) atau surat penugasan yang ditujukan Saeful Bahri ketika menyampaikan permintaan agar Riezky mundur.

Riezky pun menyebut tak tahu perihal tersebut. Namun, memang dalam pertemuan itu Saeful tak membuktikan pernyataannya tentang perintah dengan mengonfirmasi langsung kepada Hasto.

"Bukan, saudara ngga pernah setelah diomong tadi, ngga pernah kan konfirmasi?" tanya Patra.

"Tidak," ujar Riezky.

"Tidak ya, itu yang saudara bilang dongeng si saeful udah lah capek gitu ya?" tanya Patra.

"Iya," ujar Riezky.

Baca juga:

Riezky Aprilia dan Saeful Bahri Jadi Saksi Sidang Hasto Hari Ini

Kemudian, Patra menyatakan nantinya Saeful akan dihadirkan sebagai saksi. Sehingga, terungkap perihal pernyataan menyeret nama Hasto Kristiyanto merupakan fakta atau justru dongeng semata

"Nanti Saeful akan kita periksa di sini, mana dongeng mana fakta nanti," kata Patra.

Kuasa hukum Hasto lainnya, Febri Diansyah turut mendalami keterangan Riezky Aprilia yang menyimpulkan jika Hasto Kristiyanto merupakan pemberi perintah dari permintaan yang disampaikan Saeful Bahri.

Lantas, Riezky Aprilia kembali menegaskan bila semua kesimpulannya berdasarkan penyampaian Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah.

"Lagi-lagi ibu mengambil kesimpulan dari yang apa ibu dengar dari Saeful dan Donny tadi ya?" tanya Febri.

"Iya," jawab Riezky Aprilia.

Kemudian, Febri membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 12 yang berisi keterangan Riezky Aprilia yang mengetahui jika Sekjen PDIP, Hasto Krtistiyanto memerintahkan Saeful bahri dan Donny Tri Istiqomah.

"Saya ingin tanya, apakah ibu pernah mengetahui selain dari Saeful dan Sonny bahwa mereka berdua diperintahkan Sekjen PDI Perjuangan?" tanya Febri.

"Berdasarkan keterangan mereka berdua," kata Riezky. (Pon)

#Kasus Hasto #Pengadilan Tipikor #Hasto Kristiyanto #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Bagikan