Riezky Aprilia Sebut Kliam Saeful Bahri soal Perintah Hasto Hanya Dongeng


Mantan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Riezky Aprilia, jadi saksi di sidang kasus Hasto. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Mantan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Riezky Aprilia, menganggap pernyataan Saeful Bahri yang terus menyebut nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan dongeng yang tak jelas kebenarannya.
Saeful diketahui sempat menemui Riezky di salah satu hotel di Singapura. Saat itu, Saeful memintanya untuk mundur sebagai Caleg terpilih atas perintah Hasto.
"Pertanyaannya, saudara bilang tadi ada sempat terlontar tadi 'saya apa, dongeng atau apa tadi, dongeng Saeful saya tidak peduli lagi' apa tadi?" tanya kuasa hukum Hasto, Patra M. Zen di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5).
"Iya dongeng," jawab Riezky.
"Jadi yang dibilang bahwa saudara itu menjalankan perintah Sekjen, menjalankan perintah pak Hasto Kristiyanto, itu hanya dari mulut si Saeful ya?" timpal Patra.
"Iya mulut Saeful," ucap Riezky.
Baca juga:
KPK Periksa Riezky Aprilia, Dalami Soal Pencalonan Harun Masiku Jadi Caleg
Mendengar kesaksian tersebut, Patra lantas mempertanyakan ada tidaknya Surat Keputusan (SK) atau surat penugasan yang ditujukan Saeful Bahri ketika menyampaikan permintaan agar Riezky mundur.
Riezky pun menyebut tak tahu perihal tersebut. Namun, memang dalam pertemuan itu Saeful tak membuktikan pernyataannya tentang perintah dengan mengonfirmasi langsung kepada Hasto.
"Bukan, saudara ngga pernah setelah diomong tadi, ngga pernah kan konfirmasi?" tanya Patra.
"Tidak," ujar Riezky.
"Tidak ya, itu yang saudara bilang dongeng si saeful udah lah capek gitu ya?" tanya Patra.
"Iya," ujar Riezky.
Baca juga:
Riezky Aprilia dan Saeful Bahri Jadi Saksi Sidang Hasto Hari Ini
Kemudian, Patra menyatakan nantinya Saeful akan dihadirkan sebagai saksi. Sehingga, terungkap perihal pernyataan menyeret nama Hasto Kristiyanto merupakan fakta atau justru dongeng semata
"Nanti Saeful akan kita periksa di sini, mana dongeng mana fakta nanti," kata Patra.
Kuasa hukum Hasto lainnya, Febri Diansyah turut mendalami keterangan Riezky Aprilia yang menyimpulkan jika Hasto Kristiyanto merupakan pemberi perintah dari permintaan yang disampaikan Saeful Bahri.
Lantas, Riezky Aprilia kembali menegaskan bila semua kesimpulannya berdasarkan penyampaian Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah.
"Lagi-lagi ibu mengambil kesimpulan dari yang apa ibu dengar dari Saeful dan Donny tadi ya?" tanya Febri.
"Iya," jawab Riezky Aprilia.
Kemudian, Febri membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 12 yang berisi keterangan Riezky Aprilia yang mengetahui jika Sekjen PDIP, Hasto Krtistiyanto memerintahkan Saeful bahri dan Donny Tri Istiqomah.
"Saya ingin tanya, apakah ibu pernah mengetahui selain dari Saeful dan Sonny bahwa mereka berdua diperintahkan Sekjen PDI Perjuangan?" tanya Febri.
"Berdasarkan keterangan mereka berdua," kata Riezky. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
