Riezky Aprilia Sebut Kliam Saeful Bahri soal Perintah Hasto Hanya Dongeng

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Mei 2025
Riezky Aprilia Sebut Kliam Saeful Bahri soal Perintah Hasto Hanya Dongeng

Mantan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Riezky Aprilia, jadi saksi di sidang kasus Hasto. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Riezky Aprilia, menganggap pernyataan Saeful Bahri yang terus menyebut nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan dongeng yang tak jelas kebenarannya.

Saeful diketahui sempat menemui Riezky di salah satu hotel di Singapura. Saat itu, Saeful memintanya untuk mundur sebagai Caleg terpilih atas perintah Hasto.

"Pertanyaannya, saudara bilang tadi ada sempat terlontar tadi 'saya apa, dongeng atau apa tadi, dongeng Saeful saya tidak peduli lagi' apa tadi?" tanya kuasa hukum Hasto, Patra M. Zen di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5).

"Iya dongeng," jawab Riezky.

"Jadi yang dibilang bahwa saudara itu menjalankan perintah Sekjen, menjalankan perintah pak Hasto Kristiyanto, itu hanya dari mulut si Saeful ya?" timpal Patra.

"Iya mulut Saeful," ucap Riezky.

Baca juga:

KPK Periksa Riezky Aprilia, Dalami Soal Pencalonan Harun Masiku Jadi Caleg

Mendengar kesaksian tersebut, Patra lantas mempertanyakan ada tidaknya Surat Keputusan (SK) atau surat penugasan yang ditujukan Saeful Bahri ketika menyampaikan permintaan agar Riezky mundur.

Riezky pun menyebut tak tahu perihal tersebut. Namun, memang dalam pertemuan itu Saeful tak membuktikan pernyataannya tentang perintah dengan mengonfirmasi langsung kepada Hasto.

"Bukan, saudara ngga pernah setelah diomong tadi, ngga pernah kan konfirmasi?" tanya Patra.

"Tidak," ujar Riezky.

"Tidak ya, itu yang saudara bilang dongeng si saeful udah lah capek gitu ya?" tanya Patra.

"Iya," ujar Riezky.

Baca juga:

Riezky Aprilia dan Saeful Bahri Jadi Saksi Sidang Hasto Hari Ini

Kemudian, Patra menyatakan nantinya Saeful akan dihadirkan sebagai saksi. Sehingga, terungkap perihal pernyataan menyeret nama Hasto Kristiyanto merupakan fakta atau justru dongeng semata

"Nanti Saeful akan kita periksa di sini, mana dongeng mana fakta nanti," kata Patra.

Kuasa hukum Hasto lainnya, Febri Diansyah turut mendalami keterangan Riezky Aprilia yang menyimpulkan jika Hasto Kristiyanto merupakan pemberi perintah dari permintaan yang disampaikan Saeful Bahri.

Lantas, Riezky Aprilia kembali menegaskan bila semua kesimpulannya berdasarkan penyampaian Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah.

"Lagi-lagi ibu mengambil kesimpulan dari yang apa ibu dengar dari Saeful dan Donny tadi ya?" tanya Febri.

"Iya," jawab Riezky Aprilia.

Kemudian, Febri membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 12 yang berisi keterangan Riezky Aprilia yang mengetahui jika Sekjen PDIP, Hasto Krtistiyanto memerintahkan Saeful bahri dan Donny Tri Istiqomah.

"Saya ingin tanya, apakah ibu pernah mengetahui selain dari Saeful dan Sonny bahwa mereka berdua diperintahkan Sekjen PDI Perjuangan?" tanya Febri.

"Berdasarkan keterangan mereka berdua," kata Riezky. (Pon)

#Kasus Hasto #Pengadilan Tipikor #Hasto Kristiyanto #Kasus Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Terima Gratifikasi Penyediaan Tenaga Outsourcing, Bupati Pekalongan Fadia Dituntut 5 Tahun
Jaksa KPK meyakni, terdakwa Fadia diduga memerintahkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan untuk memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam pengadaan tenaga alih daya
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Terima Gratifikasi Penyediaan Tenaga Outsourcing, Bupati Pekalongan Fadia Dituntut 5 Tahun
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Bagikan