Ridwan Kamil Ketahuan Tidak Cantumkan Motor Royal Enfield yang Disita KPK dalam LHKPN


Motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition yang disita KPK dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) ternyata tidak mencantumkan kepemilikan sepeda motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhirnya.
Motor mewah Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berkelir hitam itu sendiri termasuk satu dari sejumlah barang yang disita KPK saat penggeledahan rumah RK beberapa waktu lalu
"Ya, jadi motor yang di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Cawang itu tidak masuk LHKPN saudara RK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, kepada media, di Jakarta, Jumat (25/4).
Baca juga:
Disita KPK, Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Dibawa ke Rupbasan
Tessa menegaskan motor mewah itu disita diduga terkait dengan perkara kasus dugaan korupsi korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
"Intinya begini ya, seluruh alat bukti atau barang bukti, yang dilakukan penyitaan oleh penyidik itu pasti ada kaitan dengan perkara yang sedang ditangani, dalam hal ini adalah penyidikan," tandanya, dikutip Antara
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah RK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB.
Baca juga:
Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Menyusul Isu Perselingkuhan, Bareskrim Cari Bukti Pidana
Saat penggeledahan itu penyidik turut menyita satu motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition. Kini motor besar itu disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
