Ribuan Aparat Jaga Ketat Sidang Putusan Rizieq Shihab di PN Jaktim


Polisi berjaga di depan fly over Pondok Kopi untuk mencegah massa simpatisan Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (24/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman
MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang vonis Rizieq Shihab terkait kasus tes swab RS Ummi, Bogor pada Kamis (24/6) siang nanti.
Polda Metro Jaya turunkan ribuan personel untuk mengantisipasi kehadiran simpatisan Rizieq Shihab yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Baca Juga
Hari Ini Sidang Vonis Rizieq Shihab di Perkara Tes Usap RS UMMI
"Sekitar 2.800 personel dikerahkan, gabungan dari TNI-Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (24/6).
Yusri menyebut, pengamanan dan jumlah personel yang dikerahkan dalam mengamankan sidang Rizieq Shihab sama seperti sidang terdahulu.
Proses pengamanan pun akan tetap sama dengan melihat bagaimana situasi perkembangan di lapangan. Lalu lintas menuju PN Jaktim disekat di beberapa titik. Personel Polri-TNI berjaga di setiap titik penyekatan.
Aparat keamanan mulai berjaga di flyover Jalan Raya Penggilingan. Polisi menutup jalan menuju flyover ke arah PN Jaktim sehingga harus melewati jalan di bawah menuju Stasiun Klender Baru.

Lalin terpantau macet sampai Banjir Kanal Timur Barat. Polisi kembali melakukan penyekatan di Jalan Cakung-Cilincing Barat menuju kantor Wali Kota Jaktim.
Hanya masyarakat sekitar yang diperbolehkan lewat sehingga menimbulkan kemacetan. Polisi juga memasang pagar kawat berduri di depan kantor Wali Kota Jaktim di dua sisi jalan.
Sementara itu, polisi melakukan penjagaan ketat di depan PN Jaktim. Mobil water cannon, pengurai massa (raisa), dan mobil taktis lainnya bersiaga.
Sebagai informasi, Rizieq Shihab akan menjalani sidang vonis kasus tes swab RS Ummi di PN Jakarta Timur pada Kamis (24/6). Setelah sebelumnya telah menjalani sidang pada Selasa (16/3) lalu.
Dalam proses persidangan kasus tes swab RS Ummi, Bogor tersebut, Rizieq Shihab dituntut hukuman 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Knu)
Baca Juga
Kirim Surat ke PN Jaktim, Pendukung Minta Rizieq Shihab Divonis Bebas
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina

Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka

Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis

Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo

Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat

Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status

Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan

Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
