Kirim Surat ke PN Jaktim, Pendukung Minta Rizieq Shihab Divonis Bebas

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 Juni 2021
Kirim Surat ke PN Jaktim, Pendukung Minta Rizieq Shihab Divonis Bebas

Terdakwa Rizieq Shihab (tengah) menjalani sidang pembacaan duplik untuk perkara tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6). ANTARA/Yogi Rachman

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pendukung Rizieq Shihab menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) mengirimkan surat terbuka kepada Majelis Hakim jelang sidang vonis kasus informasi bohong swab test di Rumah Sakit (RS) UMMI, Bogor.

Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif mengatakan, isi surat terbuka itu meminta Majelis Hakim untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa kasus RS UMMI Bogor.

Baca Juga

JPU Nilai Rizieq Terlalu Banyak Sampaikan Keluh Kesah di Pledoinya

Sebab, mereka menilai kasus yang menjerat Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan Direktur Utama (Dirut) RS UMMI, Andi Tatat tidak masuk akal.

"Utusan yang akan datang ini mewakili warga masyarakat. Lagi diatur (waktu kedatangan dan jumlah perwakilan yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur)," kata Maarif saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/6).

Maarif juga berpendapat, bila kasus yang menjerat mereka sarat dengan muatan politis dan kriminalisasi ulama.

"Bagi kami seseorang bila dipidana hanya menjelaskan karena kondisi kesehatan seseorang adalah sangat tidak masuk akal dan jauh dari rasa keadilan," tuturnya.

Layar menampilkan suasana sidang lanjutan Rizieq Shihab untuk perkara tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Layar menampilkan suasana sidang lanjutan Rizieq Shihab untuk perkara tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Lanjut Maarif, apa yang disampaikan Hanif Alatas terkait kondisi kesehatan Rizieq Shihab saat menjalani perawatan di RS UMMI tidak bisa dianggap sebagai suatu kebohongan. Pasalnya, pembuatan video testimoni itu tidak lain untuk membungkam isu miring terkait kesehatan mertuanya yang dibilang kritis.

"Karena itu kami meminta kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara agar membebaskan mereka dari segala dakwaan dan tuntutan yang tidak masuk akal sehat tersebut," tuturnya.

Diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa swab test RS UMMI, Rizieq dengan tuntutan hukuman enam tahun penjara.

Sedangkan Hanif dan Andi Tatat JPU menuntut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis bersalah dengan hukuman dua tahun penjara. (Asp)

Baca Juga

Klarifikasi BIN soal Pertemuan Budi Gunawan dengan Rizieq Shihab di Arab Saudi

#Rizieq Shihab #Sidang Rizieq #Habib Rizieq
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Hal itu diserukan Rizeq Shihab, menindaklanjuti usulan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhyiddin Junaidi.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Berita Foto
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Massa aksi melakukan takbir saat mengikuti aksi reuni alumni 212 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Didik Setiawan - Senin, 02 Desember 2024
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Indonesia
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Habib Rizieq mendoakan Presiden Prabowo diberikan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan sehat wal afiat.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Indonesia
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Rizieq sempat memberikan pesan untuk pemerintahan Prabowo ke depannya saat bertemu dua petinggi Gerindra itu.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Indonesia
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
Rizieq menegaskan fokus bertekad untuk mengejar pihak yang terlibat dalam tewasnya enam laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek beberapa waktu silam.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Juni 2024
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
Indonesia
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq tak lagi menyandang status bebas bersyarat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Juni 2024
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Indonesia
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Rizieq juga berharap pada Pemilu 2024 dapat berjalan damai tidak ada gejolak yang merugikan masyarakat luas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Februari 2024
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Indonesia
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat telah melaporkan hasil perhitungan untuk Pilpres 2024.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Indonesia
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Tak ada perbincangan politik saat pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq.
Zulfikar Sy - Jumat, 29 September 2023
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Indonesia
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Anies didampingi cawapresnya Muhaimin Iskandar saat menghadiri pernikahan anak Rizieq Sihab.
Zulfikar Sy - Kamis, 28 September 2023
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Bagikan