Rian dan Mpih Tewas di Tangan Laki-laki Sensitif

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Minggu, 09 Agustus 2015
Rian dan Mpih Tewas di Tangan Laki-laki Sensitif

Hayriantira Sekretaris Presdir XL yang jadi Korban Pembunuhan (Foto/Twitter @Riantira)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Kriminal - Selama sepekan lebih publik dihebohkan dengan kematian Sekretaris Predir XL Hayriantira alias Rian (37). Sekretaris cantik tersebut tewas meregang nyawa ditangan kekasihnya sendiri Andy Kurniawan alias Andi Wahyudi (38). Jenazah Rian sendiri ditemukan tewas di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat pada Oktober 2014 silam. Saat itu ia dimakamkan dengan nama Mrs X.

Lantas apa alasan Andi tega membunuh Rian?

Andi dan Rian sudah berpacaran sekitar 2,5 tahun. Keduanya sudah saling kenal sejak lama. Bahkan Andi adalah teman kakak kandung Rian di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Andi tega menghabisi nyawa Rian karena kesal diejek alat kelaminnya.

Pada akhir Oktober 2014 keduanya pergi ke Garut, Jawa Barat untuk membeli jaket kulit di kawasan Sukaregang, Garut, Jawa Barat. Namun belum sampai di lokasi Andi mengajak Rian untuk menginap di sebuah hotel di kawasan Garut. Di Hotel itulah keduanya melakukan hubungan badan yang berujung pada pembunuhan.

Saat itu Rian mengejek kelamin pelaku. Kesal dengan umpatan tersebut Andi langsung menghabisi nyawa kekasihnya. Pelaku membunuh korban dengan membekap mulutnya dan memasukkan korban ke dalam bak mandi.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menjelaskan pihaknya sudah menerima laporan hilangnya Rian pada April 2014, kemudian korban ditemukan tidak bernyawa pada akhir Oktober 2014 di sebuah hotel di kawasan Garut, Jawa Barat.

Terungkapnya Andi Kurniawan sebagai tersangka pembunuhan adalah hasil penyelidikan tim unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hasilnya polisi menetapkan Andy Kurniawan alias Andy Wahyudi (38) sebagai tersangka pembunuhan Rian.

"Ini hasil pencarian dan penelusuran tim sejak dapat laporan kehilangan," tutur Krishna di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/8).

Kepada penyidik, tersangka mengaku membunuh korban dengan membekap mulut korban dan dimasukkan ke dalam bak mandi. Pelaku juga mengaku membunuh Rian atas alasan pribadi. Atas perbuatannya Andi Kurniawan Akibat perbuatannya, sementara tersangka terancam dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kasus tewasnya Rian ditangan kekasihnya Andi kembali membuka memori publik terkait kematian seorang pekerja seks komersial (PSK) online Deudeuh Alfisahrin (28) di Tebet, Jakarta Selatan pada pertengahan April 2015. Deudeuh Alfisahrin yang akrab siapa Mpih ditemukan tewas di kamar kosnya pada (11/4).

Baik Rian dan Mpih sama-sama tewas usai berhubungan intim. Bedanya Rian dibunuh kekasihnya sedangkan Mpih dibunuh pelangganya.

Mpih tewas dengan kondisi leher terjerat kabel dan mulutnya disumpal kaus kaki. Bukan hanya itu Mpih juga tewas dalam kondisi tanpa busana. Di dalam kamar korban, polisi menemukan alat kontrasepsi dan jejak sperma.

Belakangan polisi berhasil menangkap pelaku pembunuh Mpih, M Prio Santoso (25) di rumahnya di kawasan Bogor. MPS sendiri diketahui berprofesi sebagai seorang guru bimbingan belajar di kawasan Jakarta Barat. Kepada penyidik MPS mengaku tega menghabisi nyawa Mpih karena kesal dihina tubuhnya bau.

Menurut Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Prio tega membunuh karena dipicu perkataan Deudeuh. Deudeuh mengatakan bahwa Prio berbadan bau.

Kesal dihina korban kemudian MPS langsung meluapkan amarahnya dengan mencekik leher korban. Korban sendiri melakukan perlawanan dengan menggigit jari korban. Mendapati perlawanan dari pelacur yang disewanya, MPS semakin naik pitam dengan sekuat tenaga mencekik leher janda satu anak tersebut. Walhasil Mpih tewas di tangan MPS. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/4) sekitar pukul 19.00-20.00 WIB.

"Dia dibilang bau oleh korban," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, Rabu (15/4). (bhd

BACA JUGA:  

5 Fakta Pak Guru Pembunuh Janda Bohay Mpih 

Makam Janda Bohay di Bukit Tengkorak Bikin Bulu Kuduk Merinding 

 

 

#Pembunuhan #Deudeuh #Janda Bohay #Polda Metro Jaya #Hayriantira
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman
Keluarga Zetro juga telah mendapatkan pengawasan dan penjagaan berlapis dari pihak kepolisian setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Bagikan