Revitalisasi 2 Alun-alun Keraton Surakarta Rampung, Pembukaan untuk Umum Tunggu Regulasi


Raja Keraton Surakarta PB XIII menandatangani penyerahan hasil revitalisasi dua alun-alun Keraton Surakarta. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dan Pemerintah Surakarta menyerahkan Alun-alun Utara dan Selatan yang selesai direvitalisasi pusat. Serah terima aset diterima langsung oleh Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi.
Perwakilan Keraton Kasunanan Surakarta, KPAA Ferry Firman Nurwahyu mengatakan revitalisasi alun-utara dan selatan yang mulai dikerjakan sejak akhir 2023 telah selesai. Revitalisasi menelan anggaran Rp 29,3 miliar dari APBN Kemen PUPR.
“Pekerjaan revitalisasi alun-utara dan selatan Keraton Surakarta ini selesai pada pertengahan September. Sekarang aset telah diserahkan pada PB XIII,” ujar Ferry, Rabu (25/9).
Baca juga:
Dapat Dana Hibah Rp 14 Miliar dari UEA, Keraton Surakarta Rehab Masjid Agung dan Siti Inggil Kidul
Dia mengatakan untuk saat ini dua proyek masih dalam tahap pemeliharaan selama enam bulan kedepan. Setelah ini pihaknya akan membuat regulasi dan aturan sebelum dibuka untuk umum.
“Untuk saat ini belum dibuka untuk umum. Kita akan buat regulasi dan aturan lebih dulu supaya tidak terjadi kerusakan saat dibuka untuk masyarakat,” katanya.
Ferry menegaskan persiapan regulasi tentang tata kelola alun-alun sangat penting mengingat kawasan itu merupakan kawasan cagar budaya yang dilindungi oleh UU Cagar Budaya.
“Harapannya segera ada regulasi supaya kawasan alun-alun utara dan selatan bisa dibuka untuk umum. Ini bisa jadi solusi untuk menjawab klaim-klaim dari pihak tertentu,” katanya.
Baca juga:
Walkot Pengganti Gibran Berang Pusat Cabut Subsidi Bus Batik Solo Trans
Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan penyerahan aset secara penuh akan dilakukan beberapa waktu kedepan mengingat banyaknya tahapan administrasi dan lain sebagainya.
“Ini proses awal selesainya penataan Alun-alun Utara dan Selatan yang pekerjaannya dilakukan oleh Kementerian PUPR. Pengembalian asetnya lama, jadi ini hanya tanda tangan selesainya proyek,” kata Teguh.
Baca juga:
Peparnas XVII Solo 2024, Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 290 Miliar
Dengan diserahkan sementara ini, kata dia, Keraton Kasunanan berhak membuka Alun-alun Utara dan Selatan sebagai ruang publik untuk masyarakat.
“Warga Solo boleh dan bisa beraktivitas ketika keraton memutuskan membuka akses masuk ke kedua alun-alun itu. Hanya saja yang tidak boleh dilakukan adalah memanfaatkan lokasi itu untuk berjualan atau difungsikan jadi lahan parkir karena ini kawasan cagar budaya,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran

Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar

1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja

Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup

Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya

Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri

Persis Solo Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Kaesang Disebut Sangat Sibuk

Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH

Tayang 23 Oktober, Air Mata di Ujung Sajadah 2 Tampilkan Sisi Lain Kota Solo

Penolakan SPPG Solo, Pengelola Bersedia Tampung Aspirasi
