Revitalisasi 2 Alun-alun Keraton Surakarta Rampung, Pembukaan untuk Umum Tunggu Regulasi
Raja Keraton Surakarta PB XIII menandatangani penyerahan hasil revitalisasi dua alun-alun Keraton Surakarta. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dan Pemerintah Surakarta menyerahkan Alun-alun Utara dan Selatan yang selesai direvitalisasi pusat. Serah terima aset diterima langsung oleh Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi.
Perwakilan Keraton Kasunanan Surakarta, KPAA Ferry Firman Nurwahyu mengatakan revitalisasi alun-utara dan selatan yang mulai dikerjakan sejak akhir 2023 telah selesai. Revitalisasi menelan anggaran Rp 29,3 miliar dari APBN Kemen PUPR.
“Pekerjaan revitalisasi alun-utara dan selatan Keraton Surakarta ini selesai pada pertengahan September. Sekarang aset telah diserahkan pada PB XIII,” ujar Ferry, Rabu (25/9).
Baca juga:
Dapat Dana Hibah Rp 14 Miliar dari UEA, Keraton Surakarta Rehab Masjid Agung dan Siti Inggil Kidul
Dia mengatakan untuk saat ini dua proyek masih dalam tahap pemeliharaan selama enam bulan kedepan. Setelah ini pihaknya akan membuat regulasi dan aturan sebelum dibuka untuk umum.
“Untuk saat ini belum dibuka untuk umum. Kita akan buat regulasi dan aturan lebih dulu supaya tidak terjadi kerusakan saat dibuka untuk masyarakat,” katanya.
Ferry menegaskan persiapan regulasi tentang tata kelola alun-alun sangat penting mengingat kawasan itu merupakan kawasan cagar budaya yang dilindungi oleh UU Cagar Budaya.
“Harapannya segera ada regulasi supaya kawasan alun-alun utara dan selatan bisa dibuka untuk umum. Ini bisa jadi solusi untuk menjawab klaim-klaim dari pihak tertentu,” katanya.
Baca juga:
Walkot Pengganti Gibran Berang Pusat Cabut Subsidi Bus Batik Solo Trans
Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan penyerahan aset secara penuh akan dilakukan beberapa waktu kedepan mengingat banyaknya tahapan administrasi dan lain sebagainya.
“Ini proses awal selesainya penataan Alun-alun Utara dan Selatan yang pekerjaannya dilakukan oleh Kementerian PUPR. Pengembalian asetnya lama, jadi ini hanya tanda tangan selesainya proyek,” kata Teguh.
Baca juga:
Peparnas XVII Solo 2024, Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 290 Miliar
Dengan diserahkan sementara ini, kata dia, Keraton Kasunanan berhak membuka Alun-alun Utara dan Selatan sebagai ruang publik untuk masyarakat.
“Warga Solo boleh dan bisa beraktivitas ketika keraton memutuskan membuka akses masuk ke kedua alun-alun itu. Hanya saja yang tidak boleh dilakukan adalah memanfaatkan lokasi itu untuk berjualan atau difungsikan jadi lahan parkir karena ini kawasan cagar budaya,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Menbud Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Jadi Pelaksana Keraton Solo, Singgung Sosok Senior Berpengalaman
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Jadi Saksi Gibran Traktir 2 Raja Solo, Walkot Respati Janji Jaga Pesan Wapres
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah