Revitalisasi 2 Alun-alun Keraton Surakarta Rampung, Pembukaan untuk Umum Tunggu Regulasi
Raja Keraton Surakarta PB XIII menandatangani penyerahan hasil revitalisasi dua alun-alun Keraton Surakarta. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dan Pemerintah Surakarta menyerahkan Alun-alun Utara dan Selatan yang selesai direvitalisasi pusat. Serah terima aset diterima langsung oleh Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi.
Perwakilan Keraton Kasunanan Surakarta, KPAA Ferry Firman Nurwahyu mengatakan revitalisasi alun-utara dan selatan yang mulai dikerjakan sejak akhir 2023 telah selesai. Revitalisasi menelan anggaran Rp 29,3 miliar dari APBN Kemen PUPR.
“Pekerjaan revitalisasi alun-utara dan selatan Keraton Surakarta ini selesai pada pertengahan September. Sekarang aset telah diserahkan pada PB XIII,” ujar Ferry, Rabu (25/9).
Baca juga:
Dapat Dana Hibah Rp 14 Miliar dari UEA, Keraton Surakarta Rehab Masjid Agung dan Siti Inggil Kidul
Dia mengatakan untuk saat ini dua proyek masih dalam tahap pemeliharaan selama enam bulan kedepan. Setelah ini pihaknya akan membuat regulasi dan aturan sebelum dibuka untuk umum.
“Untuk saat ini belum dibuka untuk umum. Kita akan buat regulasi dan aturan lebih dulu supaya tidak terjadi kerusakan saat dibuka untuk masyarakat,” katanya.
Ferry menegaskan persiapan regulasi tentang tata kelola alun-alun sangat penting mengingat kawasan itu merupakan kawasan cagar budaya yang dilindungi oleh UU Cagar Budaya.
“Harapannya segera ada regulasi supaya kawasan alun-alun utara dan selatan bisa dibuka untuk umum. Ini bisa jadi solusi untuk menjawab klaim-klaim dari pihak tertentu,” katanya.
Baca juga:
Walkot Pengganti Gibran Berang Pusat Cabut Subsidi Bus Batik Solo Trans
Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan penyerahan aset secara penuh akan dilakukan beberapa waktu kedepan mengingat banyaknya tahapan administrasi dan lain sebagainya.
“Ini proses awal selesainya penataan Alun-alun Utara dan Selatan yang pekerjaannya dilakukan oleh Kementerian PUPR. Pengembalian asetnya lama, jadi ini hanya tanda tangan selesainya proyek,” kata Teguh.
Baca juga:
Peparnas XVII Solo 2024, Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 290 Miliar
Dengan diserahkan sementara ini, kata dia, Keraton Kasunanan berhak membuka Alun-alun Utara dan Selatan sebagai ruang publik untuk masyarakat.
“Warga Solo boleh dan bisa beraktivitas ketika keraton memutuskan membuka akses masuk ke kedua alun-alun itu. Hanya saja yang tidak boleh dilakukan adalah memanfaatkan lokasi itu untuk berjualan atau difungsikan jadi lahan parkir karena ini kawasan cagar budaya,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara