Revitalisasi 2 Alun-alun Keraton Surakarta Rampung, Pembukaan untuk Umum Tunggu Regulasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 25 September 2024
Revitalisasi 2 Alun-alun Keraton Surakarta Rampung, Pembukaan untuk Umum Tunggu Regulasi

Raja Keraton Surakarta PB XIII menandatangani penyerahan hasil revitalisasi dua alun-alun Keraton Surakarta. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dan Pemerintah Surakarta menyerahkan Alun-alun Utara dan Selatan yang selesai direvitalisasi pusat. Serah terima aset diterima langsung oleh Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi.

Perwakilan Keraton Kasunanan Surakarta, KPAA Ferry Firman Nurwahyu mengatakan revitalisasi alun-utara dan selatan yang mulai dikerjakan sejak akhir 2023 telah selesai. Revitalisasi menelan anggaran Rp 29,3 miliar dari APBN Kemen PUPR.

“Pekerjaan revitalisasi alun-utara dan selatan Keraton Surakarta ini selesai pada pertengahan September. Sekarang aset telah diserahkan pada PB XIII,” ujar Ferry, Rabu (25/9).

Baca juga:

Dapat Dana Hibah Rp 14 Miliar dari UEA, Keraton Surakarta Rehab Masjid Agung dan Siti Inggil Kidul

Dia mengatakan untuk saat ini dua proyek masih dalam tahap pemeliharaan selama enam bulan kedepan. Setelah ini pihaknya akan membuat regulasi dan aturan sebelum dibuka untuk umum.

“Untuk saat ini belum dibuka untuk umum. Kita akan buat regulasi dan aturan lebih dulu supaya tidak terjadi kerusakan saat dibuka untuk masyarakat,” katanya.

Ferry menegaskan persiapan regulasi tentang tata kelola alun-alun sangat penting mengingat kawasan itu merupakan kawasan cagar budaya yang dilindungi oleh UU Cagar Budaya.

“Harapannya segera ada regulasi supaya kawasan alun-alun utara dan selatan bisa dibuka untuk umum. Ini bisa jadi solusi untuk menjawab klaim-klaim dari pihak tertentu,” katanya.

Baca juga:

Walkot Pengganti Gibran Berang Pusat Cabut Subsidi Bus Batik Solo Trans

Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan penyerahan aset secara penuh akan dilakukan beberapa waktu kedepan mengingat banyaknya tahapan administrasi dan lain sebagainya.

“Ini proses awal selesainya penataan Alun-alun Utara dan Selatan yang pekerjaannya dilakukan oleh Kementerian PUPR. Pengembalian asetnya lama, jadi ini hanya tanda tangan selesainya proyek,” kata Teguh.

Baca juga:

Peparnas XVII Solo 2024, Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 290 Miliar

Dengan diserahkan sementara ini, kata dia, Keraton Kasunanan berhak membuka Alun-alun Utara dan Selatan sebagai ruang publik untuk masyarakat.

“Warga Solo boleh dan bisa beraktivitas ketika keraton memutuskan membuka akses masuk ke kedua alun-alun itu. Hanya saja yang tidak boleh dilakukan adalah memanfaatkan lokasi itu untuk berjualan atau difungsikan jadi lahan parkir karena ini kawasan cagar budaya,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Solo #Kemen PUPR #Keraton Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Purbaya yang duduk di shaf depan langsung menghampiri kakaknya, Hangabehi, yang sama-sama berada di shaf depan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Indonesia
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Tambahan tersebut termasuk jumlah kursi yang tersedia 3,8 juta kursi yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Indonesia
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Tim awal yang diberangkatkan adalah tim SAR, karena kondisi lapangan di Aceh dilaporkan cukup sulit.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Indonesia
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Pengiriman bantuan kemanusiaan ini merupakan respons cepat PMI Surakarta dalam mendukung upaya penanggulangan dampak bencana di wilayah tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Indonesia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kehadiran layanan ini merupakan bentuk inovasi sekaligus strategi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Pemkot Solo menunggu kepastian pembiayaan BST koridor 5 dan koridor 6 sampai akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Indonesia
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Potongan tarif pembelian tiket penerbangan dimulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 29 November 2025
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Indonesia
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Penghentian itu terjadi akibat adanya konflik dua raja setelah mangkatnya Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII pada 2 November lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Indonesia
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Penurunan APBD tahun ini disebabkan dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, memaksa pemkot dan DPRD menyesuaikan anggaran menyeluruh.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Indonesia
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara
Pemberian surat peringatan tersebut dilakukan karena melakukan pelantikan bebadan/organisasi baru di keraton.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara
Bagikan