Revitalisasi 2 Alun-alun Keraton Surakarta Rampung, Pembukaan untuk Umum Tunggu Regulasi


Raja Keraton Surakarta PB XIII menandatangani penyerahan hasil revitalisasi dua alun-alun Keraton Surakarta. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dan Pemerintah Surakarta menyerahkan Alun-alun Utara dan Selatan yang selesai direvitalisasi pusat. Serah terima aset diterima langsung oleh Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi.
Perwakilan Keraton Kasunanan Surakarta, KPAA Ferry Firman Nurwahyu mengatakan revitalisasi alun-utara dan selatan yang mulai dikerjakan sejak akhir 2023 telah selesai. Revitalisasi menelan anggaran Rp 29,3 miliar dari APBN Kemen PUPR.
“Pekerjaan revitalisasi alun-utara dan selatan Keraton Surakarta ini selesai pada pertengahan September. Sekarang aset telah diserahkan pada PB XIII,” ujar Ferry, Rabu (25/9).
Baca juga:
Dapat Dana Hibah Rp 14 Miliar dari UEA, Keraton Surakarta Rehab Masjid Agung dan Siti Inggil Kidul
Dia mengatakan untuk saat ini dua proyek masih dalam tahap pemeliharaan selama enam bulan kedepan. Setelah ini pihaknya akan membuat regulasi dan aturan sebelum dibuka untuk umum.
“Untuk saat ini belum dibuka untuk umum. Kita akan buat regulasi dan aturan lebih dulu supaya tidak terjadi kerusakan saat dibuka untuk masyarakat,” katanya.
Ferry menegaskan persiapan regulasi tentang tata kelola alun-alun sangat penting mengingat kawasan itu merupakan kawasan cagar budaya yang dilindungi oleh UU Cagar Budaya.
“Harapannya segera ada regulasi supaya kawasan alun-alun utara dan selatan bisa dibuka untuk umum. Ini bisa jadi solusi untuk menjawab klaim-klaim dari pihak tertentu,” katanya.
Baca juga:
Walkot Pengganti Gibran Berang Pusat Cabut Subsidi Bus Batik Solo Trans
Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan penyerahan aset secara penuh akan dilakukan beberapa waktu kedepan mengingat banyaknya tahapan administrasi dan lain sebagainya.
“Ini proses awal selesainya penataan Alun-alun Utara dan Selatan yang pekerjaannya dilakukan oleh Kementerian PUPR. Pengembalian asetnya lama, jadi ini hanya tanda tangan selesainya proyek,” kata Teguh.
Baca juga:
Peparnas XVII Solo 2024, Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 290 Miliar
Dengan diserahkan sementara ini, kata dia, Keraton Kasunanan berhak membuka Alun-alun Utara dan Selatan sebagai ruang publik untuk masyarakat.
“Warga Solo boleh dan bisa beraktivitas ketika keraton memutuskan membuka akses masuk ke kedua alun-alun itu. Hanya saja yang tidak boleh dilakukan adalah memanfaatkan lokasi itu untuk berjualan atau difungsikan jadi lahan parkir karena ini kawasan cagar budaya,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia

Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis

Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga

Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov

Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan

Remaja Ikut Demo Anarkistis Sujud Minta Maaf kepada Orangtua di Polresta Surakarta

Pameran Foto '1945' Resmi Dibuka di Monumen Pers Nasional, Tampilkan Jejak Sejarah Kemerdekaan Indonesia

Solo Mulai Kondusif, Polresta Surakarta Tangkap 65 Remaja dalam Demo Rusuh di DPRD Solo
