Revisi UU Otsus Papua Sasar Pengawasan Tata Kelola Keuangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juni 2021
Revisi UU Otsus Papua Sasar Pengawasan Tata Kelola Keuangan

Warga Papua. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dipastikan bukan hanya sekadar memperpanjang dan menambah data otsus, melainkan melengkapinya dengan aturan tata kelola manajemen dan pengawasan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan aturan tata kelola itu, masuk dalam salah satu dari tiga substansi perubahan atau pengaturan norma pada RUU Otsus Papua yang diajukan oleh Pemerintah.

Dalam 20 tahun, postur APBD Papua dan Papua Barat, masih banyak bergantung pada transfer pusat sehingga disarankan untuk dilanjutkan untuk 20 tahun ke depan.

Baca Juga:

RUU Otsus Papua 2021 Diklaim Jadi Kebutuhan Mendesak

"Namun, besaran dana otsus perlu ditambah, semula 2 persen dari dana alokasi umum nasional menjadi 2,25 persen dalam rangka percepatan pembangunan dan kesejahteraan Papua dan Papua Barat," ujarnya.

Ia mengusulkan, demi kepentingan efektivitas, efisiensi, dan kebermanfaatan, memandang perlu perbaikan tata kelolanya sehingga skema besaran dana otsus diatur, yaitu 1 persen skema block grant sebagai arah kebijakan untuk menghargai kekhususan yang dimiliki sehingga dapat diatur oleh pemerintah provinsi.

Tito menegaskan, 1,25 persen melalui skema earmark berbasis kinerja agar jelas peruntukannya dan untuk menumbuhkan kemandirian daerah dalam perencanaan program kegiatan dan bangun iklim transparansi dalam pemanfaatan dana otsus agar tepat sasaran.

"Bukan berarti tidak percaya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, tetapi dianggap perlu untuk hal-hal pokok, seperti pendidikan, kesehatan, dan hal wajib yang jadi masalah di Papua. Ini dapat dilakukan earmark atau dialokasikan khusus yang jelas," katanya.

Mendagri Tito Karnavian. (Foto:Antara)
Mendagri Tito Karnavian. (Foto:Antara)

Tito mengatakan, tata kelola keuangan dana otsus ke depan perlu dibentuk grand design dan pemanfaatannya yang diatur melalui peraturan pemerintah tentang tata kelola dana otsus. Selain itu, diperlukan pembinaan dan pengawasan secara terpadu yang dilakukan pemerintah daerah, kementerian/lembaga dan mengoptimalkan peran serta masyarakat dan pengawasan di Papua.

Substansi perubahan dana otsus, kata dia, dilalui dengan evaluasi dan kajian, yaitu total APBD Papua dan Papua Barat yang berada dalam 10 besar APBD terbesar di Indonesia. Namun, hal ini belum optimal memberikan dampak yang besar dan signifikan untuk peningkatan kehidupan masyarakat asli Papua.

"APBD Provinsi Papua itu nomor 6 setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Aceh. Sementara itu, APBD Provinsi Papua Barat nomor 9 setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh, Papua, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan," ujarnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Mahfud Pastikan Penegak Hukum Tidak Penyelewengan Dana Otsus Papua

#Otonomi Khusus #RUU Otsus Papua #Papua #Konflik Papua
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Penyerangan Polres Mamberamo Raya, Papua, bermula dari laporan keributan warga yang diduga terpengaruh minuman keras di sekitar perempatan SD Adven Burmeso.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Indonesia
Penggerebekan KKB Dugwi Kogoya Berawal dari Temuan Ponsel di Lokasi Keributan
Dugi Telenggen alias Dugwi Kogoya, anggota KKB pelaku penembakan Brigadir Joan H. Sibarani dan warga sipil di Distrik Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, akhirnya berhasil diringkus.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Penggerebekan KKB Dugwi Kogoya Berawal dari Temuan Ponsel di Lokasi Keributan
Indonesia
Menhut Raja Juli Minta Maaf Pembakaran Barang Bukti Mahkota Cenderawasih Dapat Reaksi Dari Warga Papua
Menhut Raja Juli telah mengutus eselon satunya turun langsung ke tanah Papua untuk berdialog dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Menhut Raja Juli Minta Maaf Pembakaran Barang Bukti Mahkota Cenderawasih Dapat Reaksi Dari Warga Papua
Indonesia
Menhut Raja Juli Kirim Eselon 1 ke Papua Redam Ketegangan Insiden Mahkota Cenderawasih 
“Atas nama Kementerian Kehutanan, saya mohon maaf agar apa yang terjadi ini menjadi catatan,” kata Raja Juli.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Menhut Raja Juli Kirim Eselon 1 ke Papua Redam Ketegangan Insiden Mahkota Cenderawasih 
Indonesia
Ketua Adat La Pago Minta Rakyat Papua Jangan Terprovokasi Insiden Pemusnahan Mahkota Cenderawasih
Kogoya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar ke depan proses serupa dilakukan secara lebih bermartabat dalam menghormati budaya masyarakat Papua.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Adat La Pago Minta Rakyat Papua Jangan Terprovokasi Insiden Pemusnahan Mahkota Cenderawasih
Indonesia
Kemenhut Minta Maaf Lukai Hati Rakyat Papua, Akui Salah Bakar Mahkota Cenderawasih 
"Kami memahami bahwa mahkota Cenderawasih bukan sekadar benda, melainkan simbol kehormatan dan identitas kultural masyarakat Papua,” kata Dirjen KSDAE Kemenhut Satyawan Pudyatmoko
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Kemenhut Minta Maaf Lukai Hati Rakyat Papua, Akui Salah Bakar Mahkota Cenderawasih 
Indonesia
Rute Gerilya Undius Kogoya Bos KKB Intan Jaya Sebelum Meninggal di Wandai
Undius Kogoya, pimpinan KKB Intan Jaya, meninggal karena sakit di Distrik Wandai, Papua Tengah. Ia dikenal terlibat dalam berbagai aksi penyerangan sejak 2022.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Rute Gerilya Undius Kogoya Bos KKB Intan Jaya Sebelum Meninggal di Wandai
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
DPR Kecam Pembakaran Sekolah oleh KKB di Papua, Minta Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas
Tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Membakar bangunan sekolah merupakan tindakan kriminal yang sangat serius dan tidak dapat diterima.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
DPR Kecam Pembakaran Sekolah oleh KKB di Papua, Minta Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas
Indonesia
Pesawat Smart Air Tergelincir di Lapangan Terbang Tiom, Papua, tak Ada Korban Jiwa
Pesawat jenis Caravan C208 dengan nomor registrasi PK-SNA itu membawa barang dan bahan makanan dari Timika, Kabupaten Mimika, menuju Kabupaten Lanny Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Pesawat Smart Air Tergelincir di Lapangan Terbang Tiom, Papua, tak Ada Korban Jiwa
Bagikan