Merahputih.com - Presiden Joko Widodo telah mempelajari dan mengikuti secara seksama seluruh masukan-masukan terkait dengan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Masukan itu ia dapat dari masyarakat, para pegiat antikorupsi, para dosen, mahasiswa, dan juga masukan dari para tokoh-tokoh bangsa.
Baca Juga:
Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Polri: Transparan dan Demokratis
Jokowi mengatakan, UU KPK telah berusia 17 tahun, perlu adanya penyempurnaan secara terbatas sehingga pemberantasan korupsi bisa makin efektif.
"Sekali lagi kita jaga agar KPK tetap lebih kuat dibanding lembaga lain dalam pemberantasan korupsi," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).
Jokowi mengatakan, KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi.
"Karena itu KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai dan harus lebih kuat dibandingkan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi," terang Jokowi.
Baca Juga:
Kedepan, Ia berharap semua pihak bisa membicarakan isu ini dengan jernih, objektif tanpa prasangka berlebihan.
"Saya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi karena korupsi musuh kita bersama. Saya ingin KPK punya peran sentral dalam pemberantasan korupsi yang punya kwenangan lebih kuat dibanding lembaga-lembaga lain," pungkas Jokowi. (Knu)