Revisi UU BUMN Disahkan DPR, ini nih 12 Poin Perubahannya

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Revisi UU BUMN Disahkan DPR, ini nih 12 Poin Perubahannya

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - RAPAT paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara menjadi UU. Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini mengungkapkan ada 12 poin penting dalam revisi beleid tersebut.
?
Selain itu, Anggia juga menegaskan penyusunan revisi UU BUMN dilakukan secara intensif dan melibatkan partisipasi akademisi dan publik.
?
"Dengan melibatkan pakar akademis dengan berbagai universitas di Indonesia antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Udayana, Universitas Negeri Semarang, Universitas Jember, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, dan Universitas Lampung," kata Anggia dalam rapat paripurna keenam masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).

Baca juga:

DPR Sahkan RUU BUMN


?
Berikut 12 poin perubahan dalam perubahan keempat UU BUMN yang disampaikan Anggia.
?
1. Pengaturan terkait dengan lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMM dengan nomenklatur Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN;
?
2. Penegasan kepemilikan saham seri A dwiwarna oleh negara pada BP BUMN;
?
3. Penataan komposisi saham pada perurusahan induk holding investasi dan perusahaan induk operasional pada BPI Danantara;
?
4. Pengaturan terkait dengan larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan MK Nomor 228/PUU-XXIII/2025;
?
5. Penghapusan ketentuan anggota direksi dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara;
?
6. Penataan posisi dewan komisaris pada holding investasi holding operasional yang diisi kalangan profesional;
?
7. Pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh BPK dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMN;
?
8. Penambahan kewenangan BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN;
?
9. Penegasan kesetaraan gender pada karyawan BUMN yang menduduki jabatan direksi komisaris dan jabatan manajerial di BUMN;
?
10. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah;
?
11. Pengaturan pengecualian penguasaan BP BUMN terhdap BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal;
?
12. Pengaturan mekanisme peralihan status kepeawaian dari kementeiran bumn kepada BP bumn serta pengaturan subtansi lainnya.(Pon)

Baca juga:

Komisi VI DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU BUMN ke Rapat Paripurna


?
?

#RUU BUMN #BUMN #BP BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Revisi UU BUMN Disahkan DPR, ini nih 12 Poin Perubahannya
Penyusunan revisi UU BUMN dilakukan secara intensif dan melibatkan partisipasi akademisi dan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Revisi UU BUMN Disahkan DPR, ini nih 12 Poin Perubahannya
Indonesia
DPR Sahkan RUU BUMN
Pengesahan RUU BUMN diambil dalam rapat paripurna keenam masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10). ?
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Sahkan RUU BUMN
Indonesia
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK
Latar belakang dari percepatan konsolidasi ini adalah aturan OJK mengenai modal minimum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK
Indonesia
Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, DPR: Momentum Lebih Profesional Bukan Lagi Alat Politik
Holding yang benar-benar fokus mengelola BUMN sebagai aset negara, bukan sebagai alat politik ataupun birokrasi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, DPR: Momentum Lebih Profesional Bukan Lagi Alat Politik
Indonesia
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
Fraksi PKB menekankan sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah agar arah pengelolaan BUMN sejalan dengan amanat konstitusi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
Indonesia
Siapa Calon Kepala BP BUMN? ini Penjelasan Menkum
Sepenuhnya tergantung sama Bapak Presiden.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Siapa Calon Kepala BP BUMN? ini Penjelasan Menkum
Indonesia
Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara
BP BUMN dan BPI Danantara memiliki peran berbeda.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara
Indonesia
Komisi VI DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU BUMN ke Rapat Paripurna
Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam upaya memperbarui regulasi BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Komisi VI DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU BUMN ke Rapat Paripurna
Indonesia
Perombakan Besar RUU BUMN, Kementerian BUMN Segera Berganti Wajah
Simak 11 pokok perubahan yang tertuang dalam RUU BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Perombakan Besar RUU BUMN, Kementerian BUMN Segera Berganti Wajah
Indonesia
Dasco Ungkap RUU BUMN Segera Rampung, Kementerian BUMN akan Bertransformasi Jadi Badan Penyelenggara
Sufmi Dasco Ahmad sebut RUU BUMN juga mengakomodasi sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Dasco Ungkap RUU BUMN Segera Rampung, Kementerian BUMN akan Bertransformasi Jadi Badan Penyelenggara
Bagikan