Revisi UU BUMN Disahkan DPR, ini nih 12 Poin Perubahannya

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Revisi UU BUMN Disahkan DPR, ini nih 12 Poin Perubahannya

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - RAPAT paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara menjadi UU. Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini mengungkapkan ada 12 poin penting dalam revisi beleid tersebut.
?
Selain itu, Anggia juga menegaskan penyusunan revisi UU BUMN dilakukan secara intensif dan melibatkan partisipasi akademisi dan publik.
?
"Dengan melibatkan pakar akademis dengan berbagai universitas di Indonesia antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Udayana, Universitas Negeri Semarang, Universitas Jember, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, dan Universitas Lampung," kata Anggia dalam rapat paripurna keenam masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).

Baca juga:

DPR Sahkan RUU BUMN


?
Berikut 12 poin perubahan dalam perubahan keempat UU BUMN yang disampaikan Anggia.
?
1. Pengaturan terkait dengan lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMM dengan nomenklatur Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN;
?
2. Penegasan kepemilikan saham seri A dwiwarna oleh negara pada BP BUMN;
?
3. Penataan komposisi saham pada perurusahan induk holding investasi dan perusahaan induk operasional pada BPI Danantara;
?
4. Pengaturan terkait dengan larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan MK Nomor 228/PUU-XXIII/2025;
?
5. Penghapusan ketentuan anggota direksi dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara;
?
6. Penataan posisi dewan komisaris pada holding investasi holding operasional yang diisi kalangan profesional;
?
7. Pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh BPK dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMN;
?
8. Penambahan kewenangan BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN;
?
9. Penegasan kesetaraan gender pada karyawan BUMN yang menduduki jabatan direksi komisaris dan jabatan manajerial di BUMN;
?
10. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah;
?
11. Pengaturan pengecualian penguasaan BP BUMN terhdap BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal;
?
12. Pengaturan mekanisme peralihan status kepeawaian dari kementeiran bumn kepada BP bumn serta pengaturan subtansi lainnya.(Pon)

Baca juga:

Komisi VI DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU BUMN ke Rapat Paripurna


?
?

#RUU BUMN #BUMN #BP BUMN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Targetkan Penghematan Rp 100 Triliun Dari Tutup 700 BUMN
Pengurangan jumlah BUMN tersebut dapat meningkatkan efisiensi sekaligus mengurangi biaya rutin yang selama ini dikeluarkan perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Prabowo Targetkan Penghematan Rp 100 Triliun Dari Tutup 700 BUMN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Demi MBG, Ratusan Perusahaan BUMN Ditutup Tahun Ini
Pemerintah dikabarkan akan menutup ratusan perusahaan BUMN di akhir tahun 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Demi MBG, Ratusan Perusahaan BUMN Ditutup Tahun Ini
Indonesia
Prabowo Targetkan BUMN Dipangkas Jadi Maksimal 300 Perusahaan pada Akhir 2026
Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah BUMN dipangkas menjadi maksimal 300 perusahaan hingga 31 Desember 2026. Efisiensi disebut mencapai Rp 50 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Targetkan BUMN Dipangkas Jadi Maksimal 300 Perusahaan pada Akhir 2026
Indonesia
Prabowo Ungkap 290 BUMN Ditutup, Pemerintah Targetkan Tersisa 250-300 Perusahaan yang Produktif
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengklaim tela menutup 290 BUMN. Kini, ia menargetkan hanya tersisa 250-300 perusahaan.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Ungkap 290 BUMN Ditutup, Pemerintah Targetkan Tersisa 250-300 Perusahaan yang Produktif
Indonesia
Presiden Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc, Usut Kasus Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang
Prabowo menegaskan BUMN merupakan milik seluruh rakyat Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc, Usut Kasus Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang
Indonesia
Danantara Bidik Saham BEI, Skenario Besar Demutualisasi Pasar Modal Indonesia Segera Terwujud
BPI Danantara memberikan arahan resmi kepada DIM untuk mengeksekusi investasi strategis ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
Danantara Bidik Saham BEI, Skenario Besar Demutualisasi Pasar Modal Indonesia Segera Terwujud
Indonesia
Danantara Indonesia Matangkan Rencana IPO Deretan Raksasa BUMN, Pegadaian Hingga Pelindo Bakal Melantai di Bursa
Rencana pelepasan saham anak usaha BUMN ke bursa domestik telah masuk dalam peta jalan (roadmap)
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Danantara Indonesia Matangkan Rencana IPO Deretan Raksasa BUMN, Pegadaian Hingga Pelindo Bakal Melantai di Bursa
Indonesia
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta PLN dan Pertamina memangkas anak perusahaannya.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Indonesia
Prabowo Perintahkan PLN dan Pertamina Pangkas Anak dan Cucu Perusahaan
pemangkasan anak dan cucu perusahaa yang disebut sebagai layer-layer juga bertujuan mempercepat waktu pengambilan keputusan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Perintahkan PLN dan Pertamina Pangkas Anak dan Cucu Perusahaan
Indonesia
Garuda Indonesia Dipastikan Jadi Holding Penerbangan, Janjikan Bisa Kurangi Biaya Transportasi
Dengan konsolidasi ini, perusahaan-perusahaan tersebut akan memiliki kemampuan yang lebih kuat untuk bersaing dan menguasai pasar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Garuda Indonesia Dipastikan Jadi Holding Penerbangan, Janjikan Bisa Kurangi Biaya Transportasi
Bagikan