Revisi UU Antiterorisme Mendesak

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 03 Februari 2017
Revisi UU Antiterorisme Mendesak

Suhardi Somomoeljono, praktisi hukum (Foto Twitter)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ancaman terorisme ke Indonesia, terutama dari kelompok militan ISIS dan Foreign Terrorist Fighter (FTF) semakin nyata di depan mata. Karena itu, instrumen hukum terkait terorisme yaitu Undang-Undang (UU) antiterorisme yang saat ini masih dalam tahap revisi di Pansus RUU anti terorisme DPR RI, wajib segera disahkan menjadi UU dan tidak molor lagi.

"Revisi UU anti terorisme perlu segera dilaksanakan dan tidak usah diperdebatkan lagi. Persoalannya, potensi terjadinya ancaman terorisme terhadap keamanan secara nasional sudah di depan mata. Kalau pembahasan revisi UU Anti Terorisme itu terlalu lama, dikhawatirkan akan banyak lagi kasus terorisme tidak bisa ditangani dengan baik karena tidak instrumen hukum untuk mengatasinya," ungkap praktisi hukum, Dr. Suhardi Somomoeljono, SH, MH di Jakarta, Jumat (3/2).

Menurutnya, kelemahan hukum di Indonesia akibat belum disahkan RUU anti terorisme, berpotensi bisa dimanfaatkan oleh kelompok radikal yang anti Pancasila untuk mengganti sistem kekuasaan di Indonesia dengan sistem kepemimpinan imamah atau khilafah. Upaya inilah yang terus dilakukan kelompok ISIS untuk mendirikan negara khilafah dengan menghalalkan berbagai macam cara.

Menurutnya, ISIS adalah bagian dari model kepemimpinan seperti itu dan dikendalikan oleh pihak luar. Meski ISIS pusatnya di Suriah dan Irak, Suhardi menilai, militan pimpinan Abubakar Al Baghdadi mempunyai jaringan internasional yang luar biasa. Ia bahkan bisa memerintahkan pengikutnya untuk melakukan aksi terorisme di negaranya sendiri atau negara lain. Itu dibuktikan dengan serangkaian aksi terorisme di Indonesia yang dilakukan atas perintah Bahrun Naim, anggota ISIS asal Indonesia yang kini berada di Suriah.

Selain itu, fenomena FTF juga harus mendapat perhatian lebih. Bukti bahwa beberapa waktu lalu, ada beberapa warga Uighur yang bergabung dengan kelompok Santoso di Poso menjadi hal yang tidak terbantahkan. Dalam hal ini, pengacara yang juga pakar deradikalisasi dari sisi hukum ini menilai Amerika Serikat jauh lebih antisipatif dalam menghadapi terorisme dengan melarang pendatang dari tujuh negara yang berpotensi teroris ke Amerika.

"Di Indonesia, hukumnya masih sangat lemah dalam menghadapi kejahatan terorisme. Kalau hukumnya (UU) tidak segera diubah dan disahkan, maka tindakan dan perilaku terorisme akan makin tinggi," tukas Suhardi.

Dalam pandangannya, revisi atas UU anti terorisme itu tidak terlalu banyak. Salah satunya mengenai penambahan wewenang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam melakukan penindakan hukum (law enforcement) terhadap pelaku kejahatan tindak pidana terorisme.

"Penegak hukum (BNPT) harus diberikan hak-hak khusus seperti menangkap, manahan, undercover dalam perspektif intelijen, serta hak-hak khusus lainnya seperti tindakan non litigasi dalam kerangka pengentasan kemiskinan bagi para narapidana terorisme," tutur Suhardi.

Revisi UU anti terorisme juga harus memperkuat kelembagaan BNPT di daerah-daerah terutama yang rawan konflik. Yang tidak kalah pentingnya adalah penguatan aspek pencegahan (bina masyarakat) dalam berbagai modus operandi terutama dalam sinergitas dengan dunia pendidikan baik pada sekolah umum maupun sekolah agama.

Aspek pengawasan terhadap orang indonesia yang pergi keluar negeri harus mendapat porsi yang proporsional sehingga dapat mendeteksi secara dini adanya potensi kemungkinan adanya orang-orang yang terindikasi sebagai penganut aliran keras yang berpotensi menjadi terorisme.

"Jika UU anti terorisme tidak mengadopsi hal-hal tersebut diatas maka kehadiran UU tersebut ibarat pepesan kosong," tandas Suhardi.

#Revisi UU Anti Terorisme #ISIS #BNPT
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
WNI anak berinisial KL ditahan di Yordania sejak 19 Mei 2025 atas dugaan mendukung aktivitas ISIS.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
Indonesia
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
Indonesia
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
BNPT mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat sekitar 112 anak di 26 provinsi yang teridentifikasi terpapar paham radikalisme melalui ruang digital, baik melalui media sosial maupun gim daring.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
Indonesia
BNPT Pantau Roblox, Takut Jadi Media Penyebaran Radikalisasi Pada Anak
Pemilik platform permainan daring dituntut untuk memberikan verifikasi dan keamanan terhadap siapa yang mengakses.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
BNPT Pantau Roblox, Takut Jadi Media Penyebaran Radikalisasi Pada Anak
Berita Foto
BNPT Sampaikan Rilis Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia 2025
Kepala BNPT Komjen (Purn) Eddy Hartono menyampaikan paparan perkembangan tren terorisme Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Desember 2025
BNPT Sampaikan Rilis Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia 2025
Indonesia
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Para tersangka itu merekrut anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, mulai dari media sosial, gim online, aplikasi pesan hingga situs tertutup.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Berita Foto
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
Konferensi pers penanganan rekrutmen secara online terhadap anak-anak oleh kelompok teroris di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 18 November 2025
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
Indonesia
BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online
BNPT meminta para orang tua, khususnya para ibu, untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online
Indonesia
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Mereka diketahui aktif menyebarkan propaganda serta ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial, baik dalam bentuk unggahan tulisan, gambar, maupun video yang mengarah pada dukungan terhadap Daulah ISIS.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Oktober 2025
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Indonesia
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
BNPT akan mencoba mencari korban sesulit apapun mengingat kejadiannya lebih dari 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Bagikan