Revisi UU Antiterorisme Mendesak

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 03 Februari 2017
Revisi UU Antiterorisme Mendesak

Suhardi Somomoeljono, praktisi hukum (Foto Twitter)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ancaman terorisme ke Indonesia, terutama dari kelompok militan ISIS dan Foreign Terrorist Fighter (FTF) semakin nyata di depan mata. Karena itu, instrumen hukum terkait terorisme yaitu Undang-Undang (UU) antiterorisme yang saat ini masih dalam tahap revisi di Pansus RUU anti terorisme DPR RI, wajib segera disahkan menjadi UU dan tidak molor lagi.

"Revisi UU anti terorisme perlu segera dilaksanakan dan tidak usah diperdebatkan lagi. Persoalannya, potensi terjadinya ancaman terorisme terhadap keamanan secara nasional sudah di depan mata. Kalau pembahasan revisi UU Anti Terorisme itu terlalu lama, dikhawatirkan akan banyak lagi kasus terorisme tidak bisa ditangani dengan baik karena tidak instrumen hukum untuk mengatasinya," ungkap praktisi hukum, Dr. Suhardi Somomoeljono, SH, MH di Jakarta, Jumat (3/2).

Menurutnya, kelemahan hukum di Indonesia akibat belum disahkan RUU anti terorisme, berpotensi bisa dimanfaatkan oleh kelompok radikal yang anti Pancasila untuk mengganti sistem kekuasaan di Indonesia dengan sistem kepemimpinan imamah atau khilafah. Upaya inilah yang terus dilakukan kelompok ISIS untuk mendirikan negara khilafah dengan menghalalkan berbagai macam cara.

Menurutnya, ISIS adalah bagian dari model kepemimpinan seperti itu dan dikendalikan oleh pihak luar. Meski ISIS pusatnya di Suriah dan Irak, Suhardi menilai, militan pimpinan Abubakar Al Baghdadi mempunyai jaringan internasional yang luar biasa. Ia bahkan bisa memerintahkan pengikutnya untuk melakukan aksi terorisme di negaranya sendiri atau negara lain. Itu dibuktikan dengan serangkaian aksi terorisme di Indonesia yang dilakukan atas perintah Bahrun Naim, anggota ISIS asal Indonesia yang kini berada di Suriah.

Selain itu, fenomena FTF juga harus mendapat perhatian lebih. Bukti bahwa beberapa waktu lalu, ada beberapa warga Uighur yang bergabung dengan kelompok Santoso di Poso menjadi hal yang tidak terbantahkan. Dalam hal ini, pengacara yang juga pakar deradikalisasi dari sisi hukum ini menilai Amerika Serikat jauh lebih antisipatif dalam menghadapi terorisme dengan melarang pendatang dari tujuh negara yang berpotensi teroris ke Amerika.

"Di Indonesia, hukumnya masih sangat lemah dalam menghadapi kejahatan terorisme. Kalau hukumnya (UU) tidak segera diubah dan disahkan, maka tindakan dan perilaku terorisme akan makin tinggi," tukas Suhardi.

Dalam pandangannya, revisi atas UU anti terorisme itu tidak terlalu banyak. Salah satunya mengenai penambahan wewenang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam melakukan penindakan hukum (law enforcement) terhadap pelaku kejahatan tindak pidana terorisme.

"Penegak hukum (BNPT) harus diberikan hak-hak khusus seperti menangkap, manahan, undercover dalam perspektif intelijen, serta hak-hak khusus lainnya seperti tindakan non litigasi dalam kerangka pengentasan kemiskinan bagi para narapidana terorisme," tutur Suhardi.

Revisi UU anti terorisme juga harus memperkuat kelembagaan BNPT di daerah-daerah terutama yang rawan konflik. Yang tidak kalah pentingnya adalah penguatan aspek pencegahan (bina masyarakat) dalam berbagai modus operandi terutama dalam sinergitas dengan dunia pendidikan baik pada sekolah umum maupun sekolah agama.

Aspek pengawasan terhadap orang indonesia yang pergi keluar negeri harus mendapat porsi yang proporsional sehingga dapat mendeteksi secara dini adanya potensi kemungkinan adanya orang-orang yang terindikasi sebagai penganut aliran keras yang berpotensi menjadi terorisme.

"Jika UU anti terorisme tidak mengadopsi hal-hal tersebut diatas maka kehadiran UU tersebut ibarat pepesan kosong," tandas Suhardi.

#Revisi UU Anti Terorisme #ISIS #BNPT
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
BNPT akan mencoba mencari korban sesulit apapun mengingat kejadiannya lebih dari 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Indonesia
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
BNPT juga menekankan perannya dalam mewujudkan keamanan nasional yang esensial bagi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
Indonesia
Cuma Modal KTP, Begini Cara Cek Dana Bansos PKH BPNT Juli 2025
Penerima bansos perlu mengecek secara terus-menerus, sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Cuma Modal KTP, Begini Cara Cek Dana Bansos PKH BPNT Juli 2025
Indonesia
Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda
Isi konten radikal remaja anggota ISIS di Gowa ditangkap. Remaja itu aktif menyebarkan propaganda melalui media sosial dan membahas aksi bom bunuh diri.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda
Indonesia
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Pria bernama Muammar (18) yang ditangkap saat membeli air galon isi ulang, diduga aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Indonesia
BNPT Pusat Kesiapsiagaan Nasional Buat Tanggulangi Ancaman Terorisme Secara Menyeluruh
Gedung tersebut diharapkan menjadi elemen strategis dalam mendukung berbagai program BNPT untuk mencegah dan menanggulangi ancaman terorisme secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Januari 2025
BNPT Pusat Kesiapsiagaan Nasional Buat Tanggulangi Ancaman Terorisme Secara Menyeluruh
Dunia
Sheriff Las Vegas Tepis Ledakan Tesla Cybertruck Dekat Hotel Trump Terkait ISIS
Kepolisian Las Vegas menegaskan ledakan Tesla Cybertruck di dekat Trump International Hotel tidak memiliki hubungan dengan kelompok teroris Negara Islam (ISIS).
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Januari 2025
Sheriff Las Vegas Tepis Ledakan Tesla Cybertruck Dekat Hotel Trump Terkait ISIS
Indonesia
Jamaah Islamiyah Deklarasi Kembali ke Pangkuan NKRI, Yusri Data Napi Buat Potong Masa Tahanan
Sejak awal dilantik menjadi Presiden RI pada 20 Oktober 2024, Prabowo, sambung dia, telah mengemukakan niat untuk membangun rekonsiliasi dan merajut kembali tali persaudaraan kebangsaan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Desember 2024
Jamaah Islamiyah Deklarasi Kembali ke Pangkuan NKRI, Yusri Data Napi Buat Potong Masa Tahanan
Berita Foto
BNPT Sampaikan Capaian Kinerja dan Global Terrorism Index Tahun 2024
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono saat menyampaikan keterangan pers akhir tahun Capaian Kinerja BNPT tahun 2024 di Jakarta, Senin (23/12/2024).
Didik Setiawan - Senin, 23 Desember 2024
BNPT Sampaikan Capaian Kinerja dan Global Terrorism Index Tahun 2024
Indonesia
BNPT Antisipasi Ancaman Terorisme saat Natal dan Tahun Baru 2025
Diharapkan nilai-nilai deradikalisasi ini tumbuh dan berkembang
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Desember 2024
BNPT Antisipasi Ancaman Terorisme saat Natal dan Tahun Baru 2025
Bagikan