Revisi RKP 2025: Target Ekonomi Baru dan Strategi Penerimaan Negara


Presiden RI, Prabowo Subianto. Foto: MerahPutih.com/Didik
MerahPutih.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi merevisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
Dalam pemutakhiran ini, pemerintah memperjelas target ekonomi nasional sekaligus menambah program strategis pendirian Badan Penerimaan Negara sebagai prioritas utama transformasi fiskal.
Target Ekonomi 2025: Lebih Optimis di Tengah Ketidakpastian
Revisi terbaru RKP 2025 mematok target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen, turun dari rentang 5,3–5,6 persen pada dokumen sebelumnya.
Baca juga:
Bank BUMN Disuntik Rp 200 T, Menko Zulhas Minta Jatah Modal 16.000 Kopdes Merah Putih
Inflasi diharapkan tetap terjaga pada level 2,5 persen plus minus 1, sementara rentang nilai tukar rupiah mengalami penyesuaian cukup signifikan dari sebelumnya Rp15.300–15.900 menjadi Rp16.000–16.900 per dolar AS.
"Pencapaian sasaran Pertumbuhan Ekonomi tahun 2025 sebesar 5,3 persen didukung oleh stabilitas ekonomi makro yang diupayakan terus menguat dengan memastikan indikator makro fiskal tetap berkinerja baik untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dalam jangka menengah-panjang. Tingkat inflasi dijaga stabil dalam rentang 2,5 plus minus 1,0 persen (yoy) dan nilai tukar Rupiah pada rentang Rp16.OO0-Rp16.900 per USD," tulis perpres tersebut dikutip Senin (15/9/2025).
Perubahan ini menunjukkan sikap optimis namun realistis dari pemerintah di tengah dinamika ekonomi global. Terlebih lagi, proyeksi ini lebih tinggi ketimbang prediksi Kementerian Keuangan yang memperkirakan pertumbuhan hanya 4,7–5 persen dengan kurs rata-rata Rp16.300–16.800 per dolar AS.
Pemerintah menegaskan bahwa pencapaian pertumbuhan ekonomi membutuhkan konsistensi kebijakan dan penguatan stabilitas makro.
Badan Penerimaan Negara: Kunci Transformasi Fiskal
Transformasi besar yang kini digarisbawahi dalam RKP 2025 adalah masuknya program pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) secara eksplisit.
BPN diusung untuk memisahkan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai dari Kementerian Keuangan, agar kinerja pengumpulan penerimaan negara lebih terintegrasi dan agresif menuju rasio penerimaan terhadap PDB sebesar 23 persen.
Baca juga:
Raker Perdana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas RKA Tahun 2026
Inisiatif pembentukan BPN tidak lepas dari janji kampanye Prabowo-Gibran sebelumnya. Dengan BPN, pemerintah menargetkan peningkatan tax ratio nasional yang selama ini stagnan di kisaran 10–12 persen.
Dorongan ini ditujukan untuk menciptakan ruang fiskal yang lebih luas dalam mendukung pembangunan dan mencapai visi besar Indonesia Emas 2045.
Tantangan dan Respons Menteri Keuangan Baru
Meski pembentukan BPN sudah masuk dalam berbagai regulasi, pelaksanaannya tak serta-merta langsung berjalan. Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa, yang baru saja dilantik, menyatakan belum ada rencana konkret soal pembentukan badan baru ini.
Ia menegaskan pendekatan awalnya adalah optimalisasi sistem penerimaan negara yang sudah berjalan sembari mempertimbangkan segala opsi perubahan secara matang.
Walau begitu, sejumlah dokumen internal menunjukkan adanya proyeksi revisi aturan perpajakan dalam waktu 100 hari pertama masa jabatan Purbaya, termasuk penyederhanaan sistem perpajakan dan rencana penghapusan beberapa jenis pajak konsumsi.
Baca juga:
Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk membenahi sistem penerimaan negara secara menyeluruh, baik dari sisi kelembagaan maupun regulasi.
Menuju Ekonomi Nasional yang Kuat dan Berdaya Saing
Perombakan RKP 2025, baik dari sisi target ekonomi maupun arsitektur kelembagaan fiskal, menandai komitmen pemerintahan Prabowo untuk mempercepat transformasi ekonomi nasional.
Dengan landasan regulasi yang semakin jelas, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bergerak lebih terarah dalam menciptakan ekonomi yang stabil, inklusif, dan berdaya tahan di tengah ketidakpastian global.
Bagikan
ImanK
Berita Terkait
Stimulus Ekonomi 8+4+5 Diklaim Gerakan Padat Karya, Daya Beli Warga Naik

Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 Yang Diklaim Bakal Serap Tenaga Kerja dan Beri Jaminan Kontrak Kerja

PCO Ungkap Strategi Ampuh Lewat Paket Ekonomi 2025 untuk Melindungi 'Gig Worker

Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy

Revisi RKP 2025: Target Ekonomi Baru dan Strategi Penerimaan Negara

Legislator Sebut Munculnya Prabowo di Bioskop Jadi Bagian dari Inovasi Pemerintah

Daftar Stimulus Baru Yang Disiapkan Bagi Rakyat, Termasuk Buat Pengemudi Ojol

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Berikan Bansos Tahap 3 Sebesar Rp 7 Juta untuk Setiap Rakyat Indonesia
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Berikan Bansos Tahap 3 Sebesar Rp 7 Juta untuk Setiap Rakyat Indonesia](https://img.merahputih.com/media/f2/d7/f5/f2d7f53c65a06f47f3024600288e88c8_182x135.png)