Respons Purnawirawan Dukung Capres, KSAD Tegaskan TNI Tetap Netral

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 14 Juli 2023
Respons Purnawirawan Dukung Capres, KSAD Tegaskan TNI Tetap Netral

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah purnawirawan tinggi TNI terjun politik mendukung salah satu capres 2024. Salah satunya adalah eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa yang gabung PDIP mendukung bacapres Ganjar Pranowo.


Kemudian sebanyak 170 purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri untuk Perubahan (FP3) melakukan deklarasi mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024.

Baca Juga:

Anggota DPR Pastikan TNI Solid setelah Jenderal Andika dan KSAD Dudung Hadiri Rapat

Menanggapi hal tersebut Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tak menampik adanya beberapa purnawirawan yang sudah menentukan dan menyampaikan sikapnya untuk mendukung salah satu kandidat.


"Ya memang ada beberapa purnawirawan yang sudah menentukan dan menyampaikan sikapnya untuk mendukung salah satu kandidat, menurut saya itu pendapat pribadi," kata Jenderal Dudung, Jumat (14/7).


Dudung mengatakan purnawirawan yang mendukung salah satu kandidat capres 2024 tidak mengatas namakan organisasi Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri) Jendera. Dia memastikan dukungan pada capres merupakan hak pribadi.

Baca Juga:

Usai Rapat di DPR, Jenderal Dudung Beri Hormat kepada Jenderal Andika

"Saya pastikan itu hak pribadi (dukung capres). Yang jelas kami TNI AD loyalitas tegak lurus seluruh jajaran TNU AD. Saya sampaikan kalian harus loyalitas tegak lurus, loyal pada saya selaku Staf KSAD, loyal pada Panima TNI. Dan TNI loyalitas pada Presiden Jokowi," kata dia.


Ia menambahkan anggotanya TNI AD tetap memegang teguh TNI AD dan tidak berpengaruh pada situasi politik. Dia memastikan TNI tegak lurus pada pimpinan.


"Loyalitas harus kita pegang teguh. Jangan terpaengaruh pada salah satu kandidat. Kita tegak lurus pada pimpinan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Akhirnya, Panglima Andika dan KSAD Dudung Duduk Bareng di Rapat DPR

#TNI #KSAD #Pemilu #Pemilu 2024 #Netralitas Tentara
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Pemakaman Jenderal Ryamizard Ryacud Bertepatan Dengan Hari Pancasila, Kemhan Gelar Penghormatan Terakhir
Jenazah Ryamizard akan dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Pemakaman Jenderal Ryamizard Ryacud Bertepatan Dengan Hari Pancasila, Kemhan Gelar Penghormatan Terakhir
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Bagikan