Resmi Tersangka Kecelakaan Maut, Sopir Bus Rosalia Indah Langsung Ditahan
Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4/4024). (ANTARA/HO-Humas Polda Jateng)
MerahPutih.com - Kasus kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4) kemarin, memasuki babak baru.
Polisi menetapkan JW, sang sopir bus maut itu sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini berdasarkan gelar perkara, pemeriksaan para saksi, serta hasil olah TKP.
“Telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan JW sebagai tersangka," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Sonny Irawan kepada wartawan di Semarang, Jumat (12/4).
Baca juga:
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang, Sopir Kelelahan hingga Microsleep
Sonny menjelaskan bahwa penetapan JW sebagai tersangka karena kelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan tujuh orang. "Pengemudi mengakui kelelahan sehingga sempat mengantuk sesaat," ujarnya.
Pengemudi bus itu dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Berkas sudah lengkap, sudah dilakukan penahanan," tutur Sonny.
Baca juga:
Kecelakaan Maut Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang, Polisi Periksa Sopir Bus
Untuk korban meninggal dunia, kata Sonny, seluruhnya telah dipulangkan ke keluarganya untuk dimakamkan. "Sementara masih ada tiga penumpang yang dirawat di rumah sakit. Satu di antaranya luka berat," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, bus Rosalia Indah yang mengangkut 34 penumpang, termasuk sopir dan kondektur , mengalami kecelakaan tunggal di Km 370 ruas Tol Semarang-Batang di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (12/4) pagi.
Tujuh penumpang tewas yang terdiri dari empat wanita dan tiga pria. Dari total korban tewas, ada dua anak di bawah umur berusia 3 dan 1 tahun. Sementara, korban selamat telah pulang dan diantar oleh manajemen bus Rosalia Indah. (Knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Terminal Kalideres Lakukan Ramp Check Bus AKAP, Pastikan Angkutan Nataru Aman
Korlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan bakal Keluar Jakarta saat Nataru 2026
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Berlangsung 20 dan 24 Desember
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik
DPR Sebut WFA Efektif Kurangi Kemacetan saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2025
Angka Kecelakaan saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Diklaim Menurun