Resmi! Pemkot Depok Larang Resepsi Pernikahan dan Khitanan Selama PPKM Darurat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Juli 2021
Resmi! Pemkot Depok Larang Resepsi Pernikahan dan Khitanan Selama PPKM Darurat

Ilustrasi pesta pernikahan saat pandemi COVID-19. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, melarang pelaksanaan resepsi pernikahan dan khitanan yang berlaku mulai 10 hingga 20 Juli 2021 atau selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Resepsi pernikahan dan khitanan yang semula diperbolehkan dengan jumlah undangan terbatas, kini tidak diperbolehkan selama masa PPKM darurat," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya di Depok, Minggu (12/7).

Baca Juga:

Mobilitas Warga PPKM Darurat Masih Tinggi, Gibran Dukung Penutupan 6 Ruas Jalan

Berdasarkan peraturan yang berlaku sebelumnya untuk resepsi pernikahan diperbolehkan namun dibatasi jumlahnya hanya 30 orang dan khitanan 20 orang. Namun, dalam ketentuan yang baru saat ini sudah tidak diperbolehkan lagi.

Surat Keputusan Wali Kota 443/280/Kpts/Dinkes/Huk/2021 tersebut terdapat dua aturan baru yang diberlakukan mulai 10 hingga 20 Juli 2021.

Pertama, tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) tidak diperkenankan mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah selama masa penerapan PPKM darurat.

"Masyarakat diminta mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah," katanya.

Atta Hailintas dan Aurelie Hermansyah (Foto: instagram @aurelie.hermansyah)
Caption

Kedua, resepsi pernikahan dan khitanan yang semula diperbolehkan dengan jumlah undangan terbatas, kini ditiadakan selama masa PPKM darurat.

SK Wali Kota Depok ini sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Serta Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.

Baca Juga:

Jalur Puncak Sepi Selama PPKM Darurat

#PPKM #PPKM Darurat #Depok #Pernikahan #Khitan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Profil Rizky Irmansyah Suami Baru Chika Yenalovi, Eks Anak Band di Ring 1 Prabowo
Kepala Sekretaris Pribadi (Kasespri) Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah resmi mempersunting Chika Yenalovi
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Profil Rizky Irmansyah Suami Baru Chika Yenalovi, Eks Anak Band di Ring 1 Prabowo
Indonesia
Prabowo Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah di JCC, Jokowi Hingga Wapres Ikut Hadir
Kepala Sekretaris Pribadi Presiden Rizky Irmansyah dengan Chika Yenalovi menggelar resepsi dan akad nikah di JCC Senayan, Jakarta, hari ini
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Prabowo Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah di JCC, Jokowi Hingga Wapres Ikut Hadir
Olahraga
Akhirnya, Cristiano Ronaldo Resmi Nikahi Georgina Rodriguez Setelah 10 Tahun Bersama
Cristiano Ronaldo resmi menikahi Georgina Rodriguez dalam upacara privat di Cascais, Portugal. Setelah 10 tahun bersama, pasangan ini sah menjadi suami istri, dihadiri kelima anak mereka.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Akhirnya, Cristiano Ronaldo Resmi Nikahi Georgina Rodriguez Setelah 10 Tahun Bersama
ShowBiz
Cristiano Ronaldo Resmi Menikah dengan Georgina Rodriguez, Acara Digelar Tertutup di Portugal
Cristiano Ronaldo akhirnya menikah dengan Georgina Rodriguez. Ia memamerkan cincin emasnya di Instagram.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Cristiano Ronaldo Resmi Menikah dengan Georgina Rodriguez, Acara Digelar Tertutup di Portugal
Fun
'Enchanting Beginning' JSI Resort Megamendung Tawarkan Pilihan Paket Pernikahan Impian
Menjadi titik temu para calon pengantin untuk mewujudkan mimpi meeraykan pernikahan yang berkesan dan mendalam bagi pengatin, keluarga serta tamu undangan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
'Enchanting Beginning' JSI Resort Megamendung Tawarkan Pilihan Paket Pernikahan Impian
Fun
Cari Jodoh di Golek Garwo Nikah Fest 2026, ini Syarat dan Jadwalnya
Melalui Golek Garwo, para jomlo dibukakan kesempatan untuk bertemu calon pasangan hidup melalui proses ta'aruf yang diklaim berlangsung sesuai syariat Islam.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Cari Jodoh di Golek Garwo Nikah Fest 2026, ini Syarat dan Jadwalnya
Indonesia
Sambut HUT ke-499 Jakarta, PAM JAYA Siapkan Khitanan Massal Gratis bagi 2.000 Anak
PAM JAYA bersama TP PKK DKI Jakarta menggelar khitanan massal gratis bagi 2.000 anak di enam lokasi Jakarta dan Kepulauan Seribu. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Sambut HUT ke-499 Jakarta, PAM JAYA Siapkan Khitanan Massal Gratis bagi 2.000 Anak
Indonesia
Jalan Lenteng Agung ke Depok Ditutup Sampai Besok Pagi, Ini 4 Pilihan Jalur Alternatif
Mulai siang tadi pukul 14.00 WIB, ruas Jalan Lenteng Agung Raya arah selatan menuju Depok, ditutup total hingga Selasa (2/6) pagi pukul 05.00 WIB
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jalan Lenteng Agung ke Depok Ditutup Sampai Besok Pagi, Ini 4 Pilihan Jalur Alternatif
Indonesia
Pria Inggris Meninggal di Ruang Tahanan Imigrasi Depok, Ditemukan Sudah Tak Sadar
DJR diamankan Imigrasi Depok dalam rangka pemeriksaan keimigrasian lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran izin tinggal sejak Senin 20 April 2026 kemarin lusa.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Pria Inggris Meninggal di Ruang Tahanan Imigrasi Depok, Ditemukan Sudah Tak Sadar
Indonesia
380 Ribu Perkawinan Disebut tak Tercatat di Indonesia, Hak Pendidikan dan Pengasuhan Anak Terancam Hilang
Kondisi tersebut berdampak langsung pada pemenuhan hak anak, mulai dari hak atas pendidikan, identitas, pengasuhan, perlindungan, hingga partisipasi.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Februari 2026
380 Ribu Perkawinan Disebut tak Tercatat di Indonesia, Hak Pendidikan dan Pengasuhan Anak Terancam Hilang
Bagikan