Resmi! Pemkot Depok Larang Resepsi Pernikahan dan Khitanan Selama PPKM Darurat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Juli 2021
Resmi! Pemkot Depok Larang Resepsi Pernikahan dan Khitanan Selama PPKM Darurat

Ilustrasi pesta pernikahan saat pandemi COVID-19. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, melarang pelaksanaan resepsi pernikahan dan khitanan yang berlaku mulai 10 hingga 20 Juli 2021 atau selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Resepsi pernikahan dan khitanan yang semula diperbolehkan dengan jumlah undangan terbatas, kini tidak diperbolehkan selama masa PPKM darurat," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya di Depok, Minggu (12/7).

Baca Juga:

Mobilitas Warga PPKM Darurat Masih Tinggi, Gibran Dukung Penutupan 6 Ruas Jalan

Berdasarkan peraturan yang berlaku sebelumnya untuk resepsi pernikahan diperbolehkan namun dibatasi jumlahnya hanya 30 orang dan khitanan 20 orang. Namun, dalam ketentuan yang baru saat ini sudah tidak diperbolehkan lagi.

Surat Keputusan Wali Kota 443/280/Kpts/Dinkes/Huk/2021 tersebut terdapat dua aturan baru yang diberlakukan mulai 10 hingga 20 Juli 2021.

Pertama, tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) tidak diperkenankan mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah selama masa penerapan PPKM darurat.

"Masyarakat diminta mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah," katanya.

Atta Hailintas dan Aurelie Hermansyah (Foto: instagram @aurelie.hermansyah)
Caption

Kedua, resepsi pernikahan dan khitanan yang semula diperbolehkan dengan jumlah undangan terbatas, kini ditiadakan selama masa PPKM darurat.

SK Wali Kota Depok ini sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Serta Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.

Baca Juga:

Jalur Puncak Sepi Selama PPKM Darurat

#PPKM #PPKM Darurat #Depok #Pernikahan #Khitan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Istana Bantah Rencana Pajak Amplop Hajatan Pernikahan
Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa aturan perpajakan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta tidak menyasar kegiatan sosial nonkomersial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Istana Bantah Rencana Pajak Amplop Hajatan Pernikahan
Indonesia
DPRD Garut Siapkan Rapat Khusus Bahas Insiden Maut Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Rencana rapat bersama dengan unsur Forkopimda Kabupaten Garut itu untuk menjelaskan dari berbagai pihak terkait, termasuk dari unsur kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
DPRD Garut Siapkan Rapat Khusus Bahas Insiden Maut Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Indonesia
Jangan Terbawa Arus Budaya Barat, Menag Minta Pasangan di Indonesia segera Menikah
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, meminta pasangan di Indonesia untuk segera menikah. Ia heran jika masih ada yang lebih memilih kumpul kebo.
Soffi Amira - Minggu, 06 Juli 2025
Jangan Terbawa Arus Budaya Barat, Menag Minta Pasangan di Indonesia segera Menikah
Fun
Tren Pernikahan 2025: Saat Momen Sakral Menjadi Cerminan Gaya Hidup
Hotel Episode Gading Serpong menggelar pameran 'Episode Love Story 3.0' dengan mengusung tema 'The Heart of Every Story'.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Tren Pernikahan 2025: Saat Momen Sakral Menjadi Cerminan Gaya Hidup
Indonesia
Ingat! KUA Sekarang Bukan Hanya Urus Pernikahan Ada Konsultasi Keluarga Sampai Bimbingan Ibadah
Kemenag ingin KUA sebagai outlet multi layanan kini menjadi barometer kehadiran negara dalam memberi pelayanan publik berbasis nilai agama yang moderat, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Juni 2025
Ingat! KUA Sekarang Bukan Hanya Urus Pernikahan Ada Konsultasi Keluarga Sampai Bimbingan Ibadah
Lifestyle
Ketakutan Pasangan Kelas Menengah Saat Harus Memiliki Anak
Sampai kapan pun orang tua akan merasa selalu tidak siap atau selalu merasa kurang dalam membimbing anak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Juni 2025
Ketakutan Pasangan Kelas Menengah Saat Harus Memiliki Anak
Indonesia
Kuota Terbatas! Berikut Cara dan Syarat Ikut Nikah Massal Gratis Akhir Bulan Ini di Kantor Kementerian Agama
Nikah Massal menyasar masyarakat kurang mampu yang terkendala biaya pernikahan.
Frengky Aruan - Sabtu, 07 Juni 2025
Kuota Terbatas! Berikut Cara dan Syarat Ikut Nikah Massal Gratis Akhir Bulan Ini di Kantor Kementerian Agama
Indonesia
Pegawai Kejaksaan Agung Dibacok di Depok, Hasil Penelusuran CCTV Nihil
Saat ini kepolisian tengah menyelidikan kasus pembacokan itu dengan memeriksa para saksi dan rekaman CCTV.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Pegawai Kejaksaan Agung Dibacok di Depok, Hasil Penelusuran CCTV Nihil
Lifestyle
Luna Maya dan Maxime Bakal Gelar Pesta Pernikahan di Jakarta, Janji Banyak Teman Yang Diundang
Mereka sudah menyiapkan tanggal khusus di bulan Juli untuk merayakan momen bahagia itu bersama lebih banyak orang.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 18 Mei 2025
Luna Maya dan Maxime Bakal Gelar Pesta Pernikahan di Jakarta, Janji Banyak Teman Yang Diundang
Indonesia
Ratusan Ribu Insiden Perceraian Setiap Tahun, Pasangan Pranikah kini Dibekali Pengetahuan Membangun Rumah Tangga
Kementerian Agama tengah merancang skema baru bimbingan pranikah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 16 Mei 2025
Ratusan Ribu Insiden Perceraian Setiap Tahun, Pasangan Pranikah kini Dibekali Pengetahuan Membangun Rumah Tangga
Bagikan