Resmi Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Harta Kekayaan AHY

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 21 Februari 2024
Resmi Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Harta Kekayaan AHY

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, saat ingin menandatangani berita acara pelantikannya sebagai Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2). Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2).

Putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, menggantikan Hadi Tjahjanto yang dilantik Presiden Jokowi sebagai Menko Polhukam.

Baca juga:

AHY Diprediksi Lanjut Jadi Menteri Kabinet Prabowo

Seperti diketahui, AHY pernah maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada 2017 lalu, meski belum pernah menjadi penyelenggara negara.

Untuk kepentingan maju di Pilgub DKI tersebut, AHY menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Oktober 2016.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat MerahPutih.com, Rabu (22/2), AHY memiliki harta Rp 15,29 miliar dan USD 511.332, yang terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.

Untuk harta tidak bergerak, AHY memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan satu bidang tanah di Kabupaten Bogor. Tanah dan bangunan AHY itu ditaksir senilai Rp 6,7 miliar.

Baca juga:

Analisis Pakar Politik UI di Balik Jokowi Jadikan AHY Menteri

Sedangkan untuk harta bergerak, pria yang pernah menjadi anggota TNI ini, memiliki satu unit mobil Toyota Vellfire dengan nilai Rp 550 juta. AHY juga memiliki peternakan senilai Rp 360 juta dan perusahaan bernama PT Exquisite Indonesia senilai Rp 360 juta.

Tak hanya itu, AHY memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 688 juta. Harta bergerak lainnya itu terdiri dari logam mulia hasil sendiri senilai Rp 324 juta, logam mulia dari warisan dan hibah senilai Rp 199,8 juta, batu mulia senilai Rp 40 juta, dan benda bergerak lainnya senilai Rp 125 juta.

Selanjutnya, AHY memiliki giro dan setara kas dengan nilai total Rp 6,9 miliar. Dalam LHKPN itu, ia mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, harta AHY yang dilaporkan pada Oktober 2016 senilai total 15.291.805.024 dan US$ 511.332. (Pon)

Baca juga:

AHY Ceritakan Panggilan Menghadap Jokowi, Dua Hari sebelum Dilantik

#Menteri ATR/BPN #Agus Harimurti Yudhoyono #Harta Kekayaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dilantik Jadi Menko Polkam, Segini Harta Kekayaan Djamari Chaniago
Djamari Chaniago baru saja dilantik menjadi Menko Polkam. Ia menggantikan posisi Budi Gunawan. Berikut ini adalah harta kekayaannya.
Soffi Amira - Rabu, 17 September 2025
Dilantik Jadi Menko Polkam, Segini Harta Kekayaan Djamari Chaniago
Indonesia
Banjir Bali Disebabkan Kerusakan Lingkungan, AHY Khawatirkan Sektor Pariwisata Jadi Terganggu
Banjir Bali disebabkan oleh kerusakan lingkungan. Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mengkhawatirkan soal pariwisata.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Banjir Bali Disebabkan Kerusakan Lingkungan, AHY Khawatirkan Sektor Pariwisata Jadi Terganggu
Indonesia
Mendagri Larang Pejabat Pamer Kekayaan hingga Gelar Pesta Mewah, Cuma Bisa Picu Provokasi
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melarang pejabat memamerkan kekayaan hingga menggelar pesta mewah. Hal itu dianggap hanya bisa memicu provokasi.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
Mendagri Larang Pejabat Pamer Kekayaan hingga Gelar Pesta Mewah, Cuma Bisa Picu Provokasi
Indonesia
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
KMP Nambangan Lor juga telah berkolaborasi dengan program Makan Bergizi Gratis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
Indonesia
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat
Menteri Nusron segera mengarahkan seluruh jajaran di ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah secara serius, tegas, dan terukur
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat
Indonesia
Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat
"Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan, rakyat atau tanah waris, apalagi yang sudah memiliki status sertifikat hak milik ataupun hak pakai.”
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat
Indonesia
Minta Maaf Publik, Menteri ATR Nusron Wahid Berdalih Pernyataan Tanah Mbahmu Konteksnya Guyon
Nusron Wahid beralasan bagian pernyataannya yang menyebut 'Tanah Mbahmu' sebetulnya disampaikan dalam konteks bercanda.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Minta Maaf Publik, Menteri ATR Nusron Wahid Berdalih Pernyataan Tanah Mbahmu Konteksnya Guyon
Indonesia
Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Pengamat Sebut Ide Menteri Nusron Konyol Bikin Gaduh
Menolak pandangan kepemilikan tanah di Indonesia semuanya milik negara
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Pengamat Sebut Ide Menteri Nusron Konyol Bikin Gaduh
Indonesia
Kata Puan soal Gibran tak Salami AHY: Jangan Berspekulasi, Berpikir Positif Saja
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi video Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang tidak menyalami Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Kata Puan soal Gibran tak Salami AHY: Jangan Berspekulasi, Berpikir Positif Saja
Indonesia
Nusron Perintahkan Bawahan Data Keberadaan Tanah Terlantar dan Atus Mekanisme Pelepasan Hak
Kanwil BPN, bisa bertindak cepat mendata kembali status tanah berkaitan yang tidak dikelola sesuai dengan izin dan rencana pemanfaatan yang diberikan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Nusron Perintahkan Bawahan Data Keberadaan Tanah Terlantar dan Atus Mekanisme Pelepasan Hak
Bagikan