Headline

Rencana Jokowi Undang Maskapai Asing Dikritik Guru Besar UI

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 07 Juni 2019
 Rencana Jokowi Undang Maskapai Asing Dikritik Guru Besar UI

Pengamat Hubungan Internasional Hikmahanto Juwana (Foto: Screenshot NetTV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mahalnya tarif tiket pesawat domestik menjadi pekerjaan berat pemerintahan Jokowi. Dampak lonjakan harga tiket pesawat, membuat para pemudik Lebaran 2019 gigit jari.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menetapkan batas tarif atas, namun belum juga membawa dampak yang berarti. Apesnya, kenaikan tiket pesawat mempengaruhi sektor lain, pariwisata menjadi korban pertamanya.

Mensiasati mahalnya tiket yang dikatrol maskapai penerbangan dalam negeri seperti Garuda Indonesia dan Lion Air, Presiden Jokowi lantas melontarkan ide mengundang maskapai asing untuk beroperasi dalam negeri. Tujuannya tak lain agar harga tiket kembali kompetitif dan konsumen tak dicekik lagi.

Menanggapi gagasan Presiden Jokowi tersebut, guru besar Hukum Internasional dan Hukum Udara Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana meminta pemerintah ekstra hati-hati dalam memberikan kesempatan kepada maskapai asing beroperasi di jalur domestik.

Pesawat Air Asia
Pesawat AirAsia (Foto: AirAsia.com)

"Jangan sampai masalah harga tinggi pesawat akan meliberalisasi industri penerbangan nasional," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan di Jakarta, Kamis (6/6).

Meski wacana tersebut patut diapresiasi agar tiket pesawat rute dalam negeri turun, menurut Hikmahanto perlu dipertimbangkan banyak hal, termasuk tiga hal berikut ini.

Pertama, kata dia, dalam hukum udara dikenal asas cabotage yaitu untuk jalur-jalur dalam negeri hanya dapat secara eksklusif dilayani oleh maskapai dalam negeri. Bahkan, secara universal ada larangan maskapai asing melayani rute domestik suatu negara.

Pengecualian bisa terjadi apabila tidak ada kesanggupan dari maskapai lokal untuk melayani jalur-jalur tersebut.

"Kedua, adalah kurang tepat apabila masalah harga tiket yang membumbung diselesaikan dengan membolehkan maskapai asing melayani rute dalam negeri, " kata Hikmahanto.

Dalam jangka panjang, operasi oleh maskapai asing bisa membuat maskapai lokal mati dalam upaya melayani jalur-jalur domestik.

Ketiga, jelas Hikmahanto, penyesalan akan muncul pada masa datang apabila maskapai asing sudah masuk menjalani rute dalam negeri dan kemudian akan dilarang. Pemerintah akan sulit untuk membendung peran maskapai asing dengan peraturan perundang-undangan sekali pasar telah dibuka.

Presiden Jokowi wacanakan undang maskapai asing
Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

BACA JUGA: Isi Liburan di Yogyakarta, Presiden Jokowi Ajak Jan Ethes ke Mal

AHY dan Ibas Bersilaturahmi ke Kediaman Ibu Sinta Nuriyah

Ia mengatakan pelajaran bisa didapat dari industri perbankan, yang pada awalnya kepemilikan asing secara mayoritas pada bank nasional disebabkan karena pemerintah tidak ingin selalu mem-bail out bank nasional ketika bank tersebut menghadapi masalah.

Memang dengan membuka pemodal asing untuk memiliki bank lokal pada saat itu dianggap solusi, kata Hikmahanto, namun ternyata pada kemudian hari bank-bank nasional banyak diakuisisi oleh pemodal asing. Keuntungan pun diraih oleh pemodal asing.

"Saat ini, ketika ada keinginan untuk membatasi kembali pemodal asing dalam bank nasional melalui Amandemen UU Perbankan, banyak pemodal asing merasa keberatan, " ujar Hikmahanto seperti dilansir Antara.

Pelajaran yang dapat dipetik, katanya memperingatkan, adalah bahwa solusi sesaat justru memberi peluang pasar dari industri tertentu terbuka bagi pelaku usaha asing. Liberalisasi pasar pun terjadi.

"Padahal, soko guru perekonomian Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Konstitusi tidak pernah berubah," tutup Hikmahanto Juwana.(*)

#Maskapai Penerbangan #Hikmahanto Juwana #Guru Besar #Presiden Jokowi #Tiket Pesawat
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kurs Rupiah Jadi Komponen Penetapan Harga Batas Atas Tiket Pesawat
Penetapan kurs acuan dalam TBA nantinya akan mempertimbangkan kondisi terkini serta merujuk pada asumsi yang digunakan pemerintah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Kurs Rupiah Jadi Komponen Penetapan Harga Batas Atas Tiket Pesawat
Indonesia
Lion Group Janji Ikutin Aturan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Yang Dikeluarkan Pemerintah
Pembahasan teknis mengenai kebijakan tarif akan terus dikomunikasikan secara intensif dengan pemerintah dan pemangku kepentingan guna menghasilkan keputusan yang mendukung industri
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Lion Group Janji Ikutin Aturan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Yang Dikeluarkan Pemerintah
Indonesia
Rute Penerbangan Surabaya–Jember Dibuka, Akses Haji dan Umrah Makin Mudah
Penerbangan perdana rute Surabaya–Jember resmi beroperasi mulai hari ini, 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Rute Penerbangan Surabaya–Jember Dibuka, Akses Haji dan Umrah Makin Mudah
Indonesia
Pertamina Turunkan Harga Avtur Per 1 Juni 2026, Harga Tiket Pesawat Mulai Turun?
Perhitungannya mengacu pada rata-rata (average) harga publikasi internasional dalam satu periode dengan referensi utama Mean of Platts Singapore (MOPS) Kerosene/Jet sebagai benchmark kawasan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Pertamina Turunkan Harga Avtur Per 1 Juni 2026, Harga Tiket Pesawat Mulai Turun?
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
AHY menegaskan lonjakan harga tiket pesawat akibat kenaikan harga minyak dunia harus tetap dalam batas kewajaran. P
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Kemenhub Segera Berlakukan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
Harga tiket pesawat berpotensi naik akibat melonjaknya avtur. Maskapai penerbangan pun diperbolehkan mengenakan biaya tambahan hingga 50 persen.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Kemenhub Segera Berlakukan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
Indonesia
Penerbangan Internasional dari Indonesia Bakal Bertambah, Ke Korea Selatan dan China Paling Banyak
Tercatat sejak Januari hingga April 2026, sudah terdapat 53 rute penerbangan baru dioperasikan di berbagai bandara
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Penerbangan Internasional dari Indonesia Bakal Bertambah, Ke Korea Selatan dan China Paling Banyak
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tetapkan Batas Tarif Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Avtur
Komisi VII DPR meminta pemerintah mengeluarkan batas harga tiket pesawat. Hal itu demi melindungi industri pariwisata akibat kenaikan harga avtur.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
DPR Minta Pemerintah Tetapkan Batas Tarif Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Avtur
Indonesia
Avtur Naik, Maskapai Tidak Boleh Naikkan Harga Tiket Pesawat Melebihi 13 Persen
Pemerintah berupaya memastikan perjalanan dalam negeri tetap berjalan guna menjaga keberlangsungan industri pariwisata dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 April 2026
Avtur Naik, Maskapai Tidak Boleh Naikkan Harga Tiket Pesawat Melebihi 13 Persen
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Naik, DPR Ingatkan Jangan Bebani Rakyat
Komisi VI DPR menanggapi keputusan pemerintah untuk menaikkan harga tiket. Kebijakan itu harus diawasi agar tak membebani masyarakat.
Soffi Amira - Rabu, 08 April 2026
Harga Tiket Pesawat Naik, DPR Ingatkan Jangan Bebani Rakyat
Bagikan