Relawan Jokowi Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi, Polresta Surakarta Lakukan Joint Investigation

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Mei 2025
Relawan Jokowi Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi, Polresta Surakarta Lakukan Joint Investigation

 Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta masih mendalami aduan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah Ijazah palsu UGM Jokowi. Pihak kepolisian memiliki rencana joint investigation atau pemeriksaan bersama, mengingat aduan ini juga dilaporkan di sejumlah Polres dan Polda Metro Jaya.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, mengatakan kasus sama pelaporan ijazah palsu juga mengemuka di wilayah hukum polisi lain. Lokasi tersebut di Polresta Surakarta, Polres Sleman dan Polrestabes Semarang.

Diketahui, Relawan Alap-Alap Jokowi mengadukan empat nama dalam dugaan tersebut. Yakni Roy Suryo, termasuk Rizal Fadilah, Tifauzia Tyassuma atau yang sering dipanggil Dr Tifa, serta Rismon Sianipar.

“Empat nama tersebut ada yang tidak berada di Solo shingga untuk penganan kita akan mencari peristiwa atau upaya yang dilakukan oleh si terlapor,” ujar Prastiyo di Mapolresta Surakarta, Selasa (6/5).

Baca juga:

Roy Suryo Disuruh Siapkan Mental di Meja Hijau Ketimbang Gaduh di Media

Ia menjelaskan karena empat orang tersebut juga dilaporkan disejumlah tempat, Kasatreskrim menambahkan akan dilakukan upaya joint investigation.

“Kita upayakan untuk koordinasi ke sana, siapa tahu bisa berbagi dan sumber alat bukti," kata dia.

Ketika ditanya apakah sudah memanggil terlapor dan terlapor? Ia menegaskan belum.

“Kita masih mempelajari semua dokumen semua bukti termasuk bukti elektronik juga. Mungkin ada video-video yang diviral. Kita akan menangani apa yang menjadi domain kita dalam hal ini peristiwa yang ada di Solo," pungkasnya.

Baca juga:

Relawan Jokowi Laporkan Roy Suryo ke Polresta Surakarta, Kasus Ijazah Palsu

Diberitakan sebelumnya, Relawan Alap-Alap Jokowi melaporkan empat orang terkait kasus pencemaran nama baik dan penghasutan terkait tudingan ijazah palsu UGM Jokowi di Polresta Surakarta, Rabu (30/4). Mereka adalah Roy Suryo, Rizal Fadilah, Tifauzia Tyassuma (Dr Tifa), dan Rismon Sianipar.

Anggota Relawan Alap-Alap Jokowi, Lalang Wardiyanto, menyebut laporan ini atas persetujuan dan perintah ketum Relawan Alap-Alap Jokowi. laporkan Roy Suryo Cs ke Polresta Surakarta ini atas kasus pencemaran nama baik dan penghasutan terkait tudingan ijazah palsu UGM Jokowi.

“Kami mendatangi Polresta Surakarta untuk melaporkan empat orang atas kasus pencemaran nama baik dan penghasutan. Keempat orang tersebut diantaranya adalah Roy Suryo Cs,” ujar Lalang, Rabu (30/4).

“Total ada tiga laporan materi sama, yakni di Polrestabes Semarang, Polres Sleman, dan Polresta Surakarta. Kita melapor di tiga wilayah hukum,” kata dia

Dia menyebut apa yang dilakukan Roy Suryo Cs sudah masuk penghasutan serta pencemaran nama baik

“Kita laporkan di tiga Polres karena ini merupakan rangkaian dari yang ada di UGM hingga kejadian di rumah (Jokowi) Sumber. Untuk bukti yang kita serahkan 10 eksemplar print out berita serta satu flashdisk berisi video," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Ijazah Palsu #Relawan Jokowi #Roy Suryo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Keduanya akan segera disidang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Indonesia
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Kasus ijazah Jokowi kini berlanjut ke Pengadilan Tinggi Semarang. Penggugat pun mengajukan banding atas kasus tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pembuat Ijazah Jokowi Buat Pengakuan soal Adanya Modifikasi
Beredar informasi yang menyebut, pembuat ijazah Jokowi muncul ke publik dan membuat pengakuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pembuat Ijazah Jokowi Buat Pengakuan soal Adanya Modifikasi
Indonesia
Disinggung Jusuf Kalla soal Peran Jadi Presiden, Jokowi: Saya Bukan Siapa-siapa, Cuma Orang Kampung
Presiden ke-7 RI, Jokowi, menanggapi statement Jusuf Kalla. Ia menyebut bahwa Jokowi menjadi presiden berkat dirinya.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Disinggung Jusuf Kalla soal Peran Jadi Presiden, Jokowi: Saya Bukan Siapa-siapa, Cuma Orang Kampung
Indonesia
Polda Metro SP3 Kasus Ijazah Palsu dengan Tersangka Rismon, Jokowi: Semua sudah Clear
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut pemberian SP3 tersebut merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Polda Metro SP3 Kasus Ijazah Palsu dengan Tersangka Rismon, Jokowi: Semua sudah Clear
Indonesia
JK: Kasih Tahu Termul-Termul, Jokowi Jadi Presiden Karena Saya!
Istilah termul yang digunakan JK itu merujuk kepanjangan dari Ternak Mulyono. Adapun, Mulyono merupakan nama masa kecil Jokowi yang akhirnya diganti oleh orang tuanya karena sering sakit-sakitan
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
 JK: Kasih Tahu Termul-Termul, Jokowi Jadi Presiden Karena Saya!
Indonesia
Rismon Sianipar Dapat SP3 usai Berdamai dengan Jokowi, Kasus Ijazah Palsu Dihentikan
Polda Metro Jaya menghentikan kasus ijazah palsu Jokowi. Rismon Sianipar mendapat SP3 setelah berdamai dengan Presiden ke-7 RI tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
Rismon Sianipar Dapat SP3 usai Berdamai dengan Jokowi, Kasus Ijazah Palsu Dihentikan
Indonesia
Rismon Sianipar Harus Memohon Langsung ke Jokowi, Restorative Justice-nya Masih Dikaji
Polda Metro Jaya mengungkapkan syarat utama yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak, sehingga restorative justice Rismon Sianipar bisa terpenuhi
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Rismon Sianipar Harus Memohon Langsung ke Jokowi, Restorative Justice-nya Masih Dikaji
Indonesia
Jokowi Bantah Kasih Rp 50 Miliar untuk Restorative Justice, Sebut tak Masuk Akal
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu memberikan Rp 50 miliar untuk restorative justice. Ia mengatakan, hal tersebut tak masuk akal.
Soffi Amira - Sabtu, 11 April 2026
Jokowi Bantah Kasih Rp 50 Miliar untuk Restorative Justice, Sebut tak Masuk Akal
Indonesia
Diminta Jusuf Kalla Tunjukkan Ijazah, Jokowi: Pihak yang Menuding Membuktikan
Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan pihaknya tidak mau berspekulasi soal sosok orang besar di balik ijazah palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Diminta Jusuf Kalla Tunjukkan Ijazah, Jokowi: Pihak yang Menuding Membuktikan
Bagikan