Relawan Jokowi Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi, Polresta Surakarta Lakukan Joint Investigation
Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo. (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Polresta Surakarta masih mendalami aduan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah Ijazah palsu UGM Jokowi. Pihak kepolisian memiliki rencana joint investigation atau pemeriksaan bersama, mengingat aduan ini juga dilaporkan di sejumlah Polres dan Polda Metro Jaya.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, mengatakan kasus sama pelaporan ijazah palsu juga mengemuka di wilayah hukum polisi lain. Lokasi tersebut di Polresta Surakarta, Polres Sleman dan Polrestabes Semarang.
Diketahui, Relawan Alap-Alap Jokowi mengadukan empat nama dalam dugaan tersebut. Yakni Roy Suryo, termasuk Rizal Fadilah, Tifauzia Tyassuma atau yang sering dipanggil Dr Tifa, serta Rismon Sianipar.
“Empat nama tersebut ada yang tidak berada di Solo shingga untuk penganan kita akan mencari peristiwa atau upaya yang dilakukan oleh si terlapor,” ujar Prastiyo di Mapolresta Surakarta, Selasa (6/5).
Baca juga:
Roy Suryo Disuruh Siapkan Mental di Meja Hijau Ketimbang Gaduh di Media
Ia menjelaskan karena empat orang tersebut juga dilaporkan disejumlah tempat, Kasatreskrim menambahkan akan dilakukan upaya joint investigation.
“Kita upayakan untuk koordinasi ke sana, siapa tahu bisa berbagi dan sumber alat bukti," kata dia.
Ketika ditanya apakah sudah memanggil terlapor dan terlapor? Ia menegaskan belum.
“Kita masih mempelajari semua dokumen semua bukti termasuk bukti elektronik juga. Mungkin ada video-video yang diviral. Kita akan menangani apa yang menjadi domain kita dalam hal ini peristiwa yang ada di Solo," pungkasnya.
Baca juga:
Relawan Jokowi Laporkan Roy Suryo ke Polresta Surakarta, Kasus Ijazah Palsu
Diberitakan sebelumnya, Relawan Alap-Alap Jokowi melaporkan empat orang terkait kasus pencemaran nama baik dan penghasutan terkait tudingan ijazah palsu UGM Jokowi di Polresta Surakarta, Rabu (30/4). Mereka adalah Roy Suryo, Rizal Fadilah, Tifauzia Tyassuma (Dr Tifa), dan Rismon Sianipar.
Anggota Relawan Alap-Alap Jokowi, Lalang Wardiyanto, menyebut laporan ini atas persetujuan dan perintah ketum Relawan Alap-Alap Jokowi. laporkan Roy Suryo Cs ke Polresta Surakarta ini atas kasus pencemaran nama baik dan penghasutan terkait tudingan ijazah palsu UGM Jokowi.
“Kami mendatangi Polresta Surakarta untuk melaporkan empat orang atas kasus pencemaran nama baik dan penghasutan. Keempat orang tersebut diantaranya adalah Roy Suryo Cs,” ujar Lalang, Rabu (30/4).
“Total ada tiga laporan materi sama, yakni di Polrestabes Semarang, Polres Sleman, dan Polresta Surakarta. Kita melapor di tiga wilayah hukum,” kata dia
Dia menyebut apa yang dilakukan Roy Suryo Cs sudah masuk penghasutan serta pencemaran nama baik
“Kita laporkan di tiga Polres karena ini merupakan rangkaian dari yang ada di UGM hingga kejadian di rumah (Jokowi) Sumber. Untuk bukti yang kita serahkan 10 eksemplar print out berita serta satu flashdisk berisi video," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Dicekal Ke Luar Negeri, Roy Suryo: Bukan Tahanan Kota
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Roy Suryo Cs Dilarang Pergi ke Luar Negeri, Wajib Lapor ke Kantor Polisi Seminggu Sekali
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Jokowi Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Palsu
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD
Profil Akademik Arsul Sani: Riwayat Sekolah, Gelar, dan Studi Doktoral
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya