Rektor USU Janjikan Calon Mahasiswa Tidak Gagal Kuliah Karena Kenaikan UKT

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Mei 2024
Rektor USU Janjikan Calon Mahasiswa Tidak Gagal Kuliah Karena Kenaikan UKT

Rektor USU Prof Muryanto Amin. (ANTARA/Juraidi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) telah membuat mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengundurkan diri karena keterbatasan biaya. Seperti Naffa Zahra Muthmainnah yang mengaku kecewa tidak bisa kuliah di kampus Universitas Sumatera Utara (USU) yang diimpikannya sejak kecil, karena orangtuanya tidak mampu membiayai uang kuliah yang terbilang mahal.

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Muryanto Amin menyatakan mahasiswa tidak boleh gagal kuliah akibat kesulitan membayar uang kuliah tunggal (UKT), karena pihaknya senantiasa membuka ruang diskusi dan mencarikan solusi.

"Perbaikan data pendaftaran ulang khusus untuk penentuan UKT telah dilakukan dengan prinsip keadilan. USU berkomitmen serta memastikan bahwa tidak akan ada mahasiswa yang gagal kuliah karena ketidakmampuan membayar UKT," katanya di Medan, Senin (27/5).

Rektor berharap kepada media agar dapat menyampaikan informasi yang akurat untuk menghindari kesalahan penafsiran dari masyarakat tentang kebijakan UKT yang berkeadilan.

Baca juga:

Setelah Keluarkan Aturan, Nadiem Merasa Cemas Soal UKT Naik Tinggi

Terkait informasi calon mahasiswi USU yang terancam gagal kuliah karena mendapat UKT penuh, rektor menyatakan dengan tegas bahwa data mahasiswa yang bersangkutan masih bisa disesuaikan sepanjang data yang disampaikan sesuai.

"Penyesuaian data mahasiswa akan terus dilakukan. Tim verifikasi UKT USU terus bekerja untuk melakukan penyesuaian data. Bila data-data yang disampaikan benar, maka tak perlu khawatir tim verifikasi akan melakukan pengecekan dan bila benar tidak mampu, UKT akan diubah," katanya dikutip Antara.

Sejak dibukanya banding UKT, tim verifikator USU sampai saat ini telah melakukan penyesuaian UKT terhadap 253 mahasiswa baru. Dengan rincian, level UKT 8 (penuh) sebanyak 23 mahasiswa, level UKT 8 (berkeadilan) 56 mahasiswa, UKT 7 sebanyak 34 mahasiswa, level UKT 6 ada 46 mahasiswa, level UKT 5 ada 51 mahasiswa, level UKT 4 terdiri 29 mahasiswa dan level UKT 3 terdapat 7 mahasiswa.

Dalam dialog terbuka dengan perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU telah menjelaskan bahwa pihaknya memperpanjang masa pembayaran UKT menjadi tanggal 5 Juni 2024 agar UKT yang dijalankan USU benar-benar transparan dan berkeadilan.

Baca juga:

Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Negeri

USU juga masih membuka layanan helpdesk terkait UKT dan sosialisasi mekanisme penyampaian keluhan melalui media sosial instagram @official.usu dengan mencantumkan narahubung agar mahasiswa atau para orangtua/wali bisa terlayani dengan baik.

Rektor juga telah mengundang pengurus BEM untuk berkolaborasi terkait verifikasi data mahasiswa baru yang UKT-nya diklaim tidak berkeadilan.

Kemudahan akses komunikasi yang dibuka selebar-lebarnya kepada mahasiswa atau orang tua terkait UKT adalah semata untuk memastikan bahwa UKT yang dijalankan di USU telah memenuhi aspek yang berkeadilan serta yang paling penting, memastikan bahwa tidak ada mahasiswa baru USU yang gagal kuliah karena tak mampu membayar UKT

Pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT yang dilakukan berbagai perguruan tinggi setelah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024. (*)

#Kuliah #Perguruan Tinggi #Perguruan Tinggi Negeri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
UI Pertahankan Posisi Nomor Satu PTN Indonesia di QS World University Rankings 2027
Bahwa keberhasilan mempertahankan posisi di 200 besar dunia merupakan modal yang harus terus dipacu, bukan titik untuk berpuas diri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
UI Pertahankan Posisi Nomor Satu PTN Indonesia di QS World University Rankings 2027
Indonesia
Mendiktisaintek: 122 Prodi Ditutup pada 2026, Mayoritas Bertransformasi Sesuai Kebutuhan Industri
Mendiktisaintek menjelaskan penutupan 122 program studi pada 2026 dilakukan atas usulan kampus. Mayoritas bertransformasi menjadi lebih relevan dengan industri dan teknologi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Mendiktisaintek: 122 Prodi Ditutup pada 2026, Mayoritas Bertransformasi Sesuai Kebutuhan Industri
Indonesia
Peserta Lolos SNBP 2026 Tak Bisa Ikut UTBK Lagi, Simak Aturan Lengkapnya
Pengumuman SNBP 2026 resmi dirilis. Peserta yang lolos wajib memahami syarat daftar ulang, verifikasi dokumen, hingga aturan larangan ikut UTBK-SNBT.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Peserta Lolos SNBP 2026 Tak Bisa Ikut UTBK Lagi, Simak Aturan Lengkapnya
Indonesia
Panduan Lengkap Cek Hasil UTBK-SNBT 2026 Hari Ini. Selamat Bagi yang Diterima di Kampus Negeri Impian!
Hasil UTBK-SNBT 2026 diumumkan hari ini. Sebanyak 871.496 peserta bersaing memperebutkan sekitar 260–300 ribu kursi PTN.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Panduan Lengkap Cek Hasil UTBK-SNBT 2026 Hari Ini. Selamat Bagi yang Diterima di Kampus Negeri Impian!
Indonesia
Rencana Kemendiktisaintek Tutup Program Studi Dinilai Salah Sasaran dan Berisiko Tinggi
Data menunjukkan ketimpangan yang nyata antara performa kampus dan kondisi makro ketenagakerjaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
Rencana Kemendiktisaintek Tutup Program Studi Dinilai Salah Sasaran dan Berisiko Tinggi
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah tak Gegabah Tutup Prodi, Harus Ada Kajian Mendalam
Komisi X DPR menyoroti soal penutupan prodi. Pemerintah diminta untuk tidak gegabah dan melakukan kajian mendalam.
Soffi Amira - Rabu, 29 April 2026
DPR Ingatkan Pemerintah tak Gegabah Tutup Prodi, Harus Ada Kajian Mendalam
Indonesia
Prodi Perguruan Tinggi Sepi Peminat Terancam Gulung Tikar, DPR RI Ingatkan Kampus Bukan Sekadar Pemasok Tenaga Kerja
Penerapan efisiensi yang berlebihan dalam dunia pendidikan berisiko menyempitkan ekosistem keilmuan nasional
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Prodi Perguruan Tinggi Sepi Peminat Terancam Gulung Tikar, DPR RI Ingatkan Kampus Bukan Sekadar Pemasok Tenaga Kerja
Indonesia
Penutupan Prodi Jadi Opsi Terakhir, Kemdiktisaintek Fokus Tingkatkan Kualitas Kampus
Kemdiktisaintek menyebutkan, bahwa penutupan prodi hanya opsi terakhir. Kini, pihaknya fokus meningkatkan kualitas kampus.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Penutupan Prodi Jadi Opsi Terakhir, Kemdiktisaintek Fokus Tingkatkan Kualitas Kampus
Indonesia
DPR Panggil Kemendiktisaintek Terkait Pemangkasan Prodi di Kampus-Kampus Setelah Reses
Komisi X DPR RI akan mendalami wacana penutupan prodi tak relevan dengan memanggil Kemendiktisaintek usai masa reses
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
DPR Panggil Kemendiktisaintek Terkait Pemangkasan Prodi di Kampus-Kampus Setelah Reses
Indonesia
Kemendiktisaintek Instruksikan Kampus Tutup Prodi Tidak Revelan, Fokus 8 Industri Strategis
Kemendiktisaintek mendorong perguruan tinggi menutup prodi tak relevan dan mengembangkan prodi baru sesuai 8 industri strategis.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Kemendiktisaintek Instruksikan Kampus Tutup Prodi Tidak Revelan, Fokus 8 Industri Strategis
Bagikan