Rekomendasi BPK Cut Loss 6 Saham Dimiliki BPJS Ketenagakerjaan Dinilai Rugikan Investor

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Juli 2021
Rekomendasi BPK Cut Loss 6 Saham Dimiliki BPJS Ketenagakerjaan Dinilai Rugikan Investor

BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan BPJS Ketenagakerjaan untuk melepas saham, baik secara take profit dan cut loss pada pada enam saham yang dimiliki.

Saham tersebut yakni, PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP), dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk.

Selain itu, BPK meminta agar BPJS Ketenagakerjaan untuk membuat mekanisme cut loss secara jelas dan tegas. Hal ini agar dapat dijadikan pedoman pengembalian keputusan cut loss ke depannya.

Namun, rekomengasi ini dinilai sebagai intervensi di pasar saham Indonesia. Bahkan, disebut jika instruksi cut loss yang disarankan oleh BPK berpotensi merugikan investor. Padahal, keputusan untuk melakukan cut loss maupun take profit sebenarnya sangat tergantung dari pergerakan harga di pasar.

Baca Juga:

Kejagung Terus Periksa Saksi Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

"Namun kebijakan tersebut bersifat teknis dan merupakan kewenangan dari direksi dari BPJS. Karena salah satu kiat untuk melokasir resiko adalah dengan meminimalisasi capital loss pada portofolio saham. Yang jadi permasalahan bahwa hal ini dilakukan bukan oleh yang memiliki kewenangannya dala hal ini BPK," ujar Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad dalam keteranganya, Minggu (5/7).

Suparji menyebut rekomendasi cut loss maupun take profit akan berpengaruh terhadap laporan keuangan BPJS. Tetap saja, kata dia, apapun tindakannya maka pejabat BPJS-lah yang berhak untuk memutuskannya.

Sebab kata dia, dampak dari rekomendasi cut loss oleh BPK maka akan berpengaruh pada kondisi pasar bursa di tengah pandemi saat ini. Artinya, saham-saham yang disebut oleh BPK nantinya akan sepi peminat alias investor ragu menanamkan investasi keenam saham tersebut.

"Kondisi ini merugikan bagi trader atau investor termasuk emiten yang disebutkan oleh BPK tersebut," kata Suparji.

Potensi investor takut dalam melakukan investasi, mengingat opini cut loss sejumlah saham tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan pasar.

"Karena itu, harus ada kehati-hatian dalam prosesnya. Agar tidak membuat gaduh di pasar bursa," katanya.

Saham. (Foto: Antara)
Saham. (Foto: Antara)

Mantan Direktur Utama BEI, Hasan Zein Mahmud mengkritisi adanya instruksi BPK untuk melakukan jual rugi (cut loss) ke enam saham yang menjadi portofolio BPJS Ketenagakerjaan.

BPK sebagai lembaga tinggi negara, lanjut ia, seharusnya mandiri dan bebas, memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. Tapi, menurutnya cut loss dan profit taking adalah terminologi teknis, jadi bila diucapkan oleh BPK akan berkonotasi komando.

Karena menurut Hasan, pelaksanaan cut loss dan take profit akan secara langsung berpengaruh terhadap kinerja keuangan BPJS. Selain itu, bisa langsung mempengaruhi realisasi rugi laba dan akan berdampak pada keuangan negara.

"Apakah BPK bisa dimintai pertanggungan jawab terhadap kerugian atau opportunity profit yang hilang yang diderita BPJS, akibat perintah cut loss atau take profit?" ujar Hasan. (*)

Baca Juga:

Kejagung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

#BPK #BPJS Ketenagakerjaan #Harga Saham #Indeks Saham
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
IHSG Tembus 9.000 Saat Bursa Asia Kejang-Kejang, Purbaya Sebut Investor Mulai 'Jatuh Cinta' Lagi ke Indonesia
Uniknya, penguatan IHSG terjadi di tengah tren merah bursa saham Asia dan global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
IHSG Tembus 9.000 Saat Bursa Asia Kejang-Kejang, Purbaya Sebut Investor Mulai 'Jatuh Cinta' Lagi ke Indonesia
Indonesia
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
MAKI mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. KPK digugat terkait SP3 kasus tambang nikel Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Indonesia
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
KPK memeriksa tiga saksi dan menggandeng BPK untuk hitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mesin EDC senilai Rp 1,2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Berita Foto
Momen BPK Serahkan IHPS I Tahun 2025 Selamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp69,21 Triliun
Kepala BPK Isma Yatun memyerahkan IHPS I BPK RI 2025 kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 18 November 2025
Momen BPK Serahkan IHPS I Tahun 2025 Selamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp69,21 Triliun
Indonesia
Danantara Ingin Investasikan Duit di Pasar Saham, Saat Ini Masih di Surat Berharga Negara
Fokus Danantara Indonesia saat ini salah satunya adalah memperdalam pasar saham Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Danantara Ingin Investasikan Duit di Pasar Saham, Saat Ini Masih di Surat Berharga Negara
Indonesia
Proyek PIK 2 Dicoret dari PSN, Saham PANI Anjlok 7,79%
Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) pada perdagangan hari ini anjlok setelah pemerintah resmi mencabut status Proyek PIK 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Proyek PIK 2 Dicoret dari PSN, Saham PANI Anjlok 7,79%
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Berita Foto
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Ketua MPR RI Ahmad Muzani (kiri) bersama Ketua BPK RI Isma Yatun beserta jajarannya di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Berita Foto
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Pengendara ojek online (ojol) melintasi jalan Jenderal Gatot Subroto Kawasan Pejompongan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Indonesia
IHSG Menguat Meskipun Bursa Global Melemah, Berpotensi Tembus 8.000
Simak analisis mendalam pergerakan IHSG hari ini dan pengaruhnya dari berbagai kebijakan global
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
IHSG Menguat Meskipun Bursa Global Melemah, Berpotensi Tembus 8.000
Bagikan