Rekayasa Lalin Saat Aksi 299 Besok


Informasi Pengalihan Lalu Lintas. Foto: NTMC Polri
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat aksi unjuk rasa 29 september atau aksi 299 oleh Presidiun Alumni 212. Di mana mereka membawa dua isu utama, yaitu menolak Perppu Nomor 2 tahun 2017 dan penolakan terhadap bangkitnya PKI.
"Rekayasa karena lokasi di depan gedung DPR MPR kita situasional saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, kamis (28/9)
Bahkan, polisi tak menutup kemungkinan akan menutup total jalan depan Gedung DPR/MPR. "Kita tutup seandainya harus buka tutup ya buka tutup, seandainya dialihkan nanti melihat situasional di lapangan ya. Titik kumpulnya cuma di DPR/MPR," jelas Argo.
Sementara itu, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengaku pihaknya telah menyiapkan beberapa skenario rekayasa lalu lintas.
"Pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini dalam bentuk alih arus, buka tutup akan dilaksanakan fleksibel melihat perkembangan situasi dilapangan," kata Budiyanto.
Berikut adalah rekayasa lalu lintas yang telah dipersiapkan:
1.Arus lalu lintas dari Cawang arah Slipi dialihkan ke jalan Gerbang Pemuda - Palmerah-Permata Hijau atau ke Slipi-S.Parman dan seterusnya.
2.Arus dari Lapangan Tembak arah Slipi diluruskan ke Layang Farmasi-Benhil - Penjernihan-Pejompongan-Slipi-S.Parman dan seterusnya.
3.Arus lalu lintas keluar di of ramp Pulau dua diluruskan keluar Slipi Jaya.
4.Arus lalu lintas didalam tol yang keluar atau off ramp Senayan diluruskan keluar Semanggi.
5. Off ramp (keluar tol Polda) dilakukan buka tutup. (Ayp)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
![[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan](https://img.merahputih.com/media/f8/df/4d/f8df4dcb1b53087a074e35b53dcecbd4_182x135.png)
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
