Rekam Penganiayaan Terhadap Pengunjuk Rasa, Wartawan Ini Bonyok Dihajar Oknum Polisi


Wartawan Harian Sinar Pagi berdarah-darah dihajar polisi lantaran merekam aksi pengianiayaan oknum polisi terhadap peserta unjuk rasa (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Wartawan Harian Sinar Pagi, Haryawan bonyok dikeroyok oknum polisi. Saat itu ia tengah mengabadikan peristiwa kerusuhan di depan Polda Metro Jaya.
Haryawan mengalami luka parah di kepala dan tangannya.
Baca Juga:
Seusai Bentrok, Kapolri dan Panglima TNI Turun Gunung Pantau Evakuasi Mahasiswa
Ia menceritakan, kejadian bermula saat ia sselesai Shalat isya' di Masjid Polda Metro Jaya hendak pulang.
Sebelum gerbang pintu keluar persisnya depan indomaret atau samping SDM ada keramaian.

"Saya melihat banyak sekali anggota polisi seperti ribut," kata Haryawan dalam keterangannya, Senin (30/9).
Langsung naluri jurnalistik nya bergerak hendak ambil gambar Video untuk merekam peristiwa itu. Namun, baru beberapa saat ambil Video oknum polisi itu langsung membentak Haryawan dan memaksa ambil gambar di videonya.
"Saya bilang saya Wartawan dari Sinar Pagi yang ngepos di Polda Metro Jaya sini, tapi tetep saja mereka minta di hapus! Mereka maksa minta dihapus. Terpaksa saya hapus," sesal Haryawan.
Saat menghapus gambar, ia langsung dipukul salah satu oknum polisi dari luar.
"Mereka memukul saya beramai-ramai! Mukul dari belakang, renggut rambut saya, Tonjok kenceng mata saya seblah kanan sampai darah mengucur. Begitu juga kepala belakang saya dihajar sampai bocor berdarah," kata Haryawan.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Empat Orang Usai Bentrokan di Perempatan Slipi dan Pejompongan
Ia terus mengaku sebagai wartawan di Polda Metro Jaya sembari berusaha menyelamatkan diri ke arah pejabat Humas yang berada di sekitar lokasi.
"Saya akhirnya selamat. Namun handpone dan kunci saya sudah hilang," pungkas Haryawan.(Knu)
Baca Juga:
Kapolres Jakpus: Ayo Adik-adik Pulang, Kasihan Orang Tua Kalian
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
![[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan](https://img.merahputih.com/media/f8/df/4d/f8df4dcb1b53087a074e35b53dcecbd4_182x135.png)
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
