Reformasi Polri Didorong Lebih Dalam: Fokus pada Moral, Etika, dan Profesionalitas
Diskusi Polri soal Reformasi Kepolisian. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Upaya mereformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus digencarkan. Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri, Irjen Eko Rudi Sudarto, menekankan bahwa transformasi reformasi Polri harus dilakukan secara lebih mendasar dan tidak berhenti pada pembaruan struktur organisasi.
“Transformasi Polri harus dibangun di atas keberanian moral, etika, dan keteladanan,” ujar Eko dalam acara diskusi di Jakarta, dikutip Rabu (27/11).
Ia menilai bahwa pembenahan internal membutuhkan kepemimpinan yang berani mengoreksi diri sebagai bagian penting dalam memperkuat integritas kelembagaan.
“Ini penting dalam memperkuat integritas kelembagaan,” tegasnya.
Baca juga:
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
DPR Dukung Langkah Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, menyoroti bahwa budaya etis harus menjadi fondasi moral dalam reformasi Polri. Menurutnya, prinsip to serve and to protect harus tercermin dalam setiap tindakan anggota Polri di lapangan.
“Solidaritas internal harus memperkuat profesionalitas dan kepatuhan hukum, bukan menjadi ruang untuk menutupi pelanggaran,” tegas Omar.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan Polri ke depan semakin kompleks, mulai dari kepercayaan publik, tantangan moral aparat, pemanfaatan teknologi untuk transparansi, hingga penguatan community policing.
“Perubahan Polri dimulai dari nilai-nilai etika yang menyertainya,” ujar Omar. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Reformasi Polri Didorong Lebih Dalam: Fokus pada Moral, Etika, dan Profesionalitas
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil