Rebutan Merek Citayam Fashion Week

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Juli 2022
Rebutan Merek Citayam Fashion Week

Sejumlah warga berbincang dan berkumpul di trotoar kawasan Taman Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (14/7/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Fenomena anak - anak yang nongkrong di kawasan Stasiun Sudirman Dukuh Atas dan menghadirkan istilah SCBD serta berbagai gelaran di area tersebut, seperti Citayam Fashion Week, mulai jadi rebutan para pengusaha hiburan serta berbagai artis.

Mereka mulai mengklaim gelaran tersebut menjadi merek milik perusahaan pribadi mereka atau untuk merebut nama gelaran tersebut yang awalnya hadir dari kreasi anak anak yang biasa nongkrong di daerah tersebut serta daerah penyangga ibu kota.

Baca Juga:

Wagub Riza Minta Citayam Fashion Week Tidak Digelar Setiap Hari

Tercatat, setidaknya hingga Minggu (24/7/2022), sudah ada dua pihak yang berusaha mendaftarkan istilah tersebut ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Dilansir dari laman resmi PDKI, kedua pihak tersebut adalah PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho. PT Tiger Wong Entertaiment merupakan perusahaan milik aktor dan tokoh publik Baim Wong dan istrnya Paula Verhoeven.

Perusahaan mengajukan permohonan tersebut pada 20 Juli 2022 dengan nomor JID202205218. PT Wiger Wong menjelaskan permohonan ini masuk ke dalam kategori jasa hiburan yang bersifat sifat peragaan busana.

Sedangkan pihak Indigo Aditya mengajukan permohonan sehari sesudahnya, alias pada 21 Juli 2022 dengan nomor JID2022052496.

Arsip foto suasana kegiatan "Citayam Fashion Week" di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2022). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/uyu)

Dalam keterangannya, Indigo menjelaskan, permohonan tersebut masuk ke kategori jasa hiburan. Indigo menjelaskan jasa tersebut termasuk pendidikan, fashion show (hiburan), hiburan dalam sifat peragaan busana, juga jasa hiburan, yaitu menyediakan acara hiburan langsung.

Merujuk mekanisme yang ada, setelah pendaftaran dilakukan suatu pihak, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan formalitas pada permohonan merek dalam waktu 15 hari. Jika syarat lengkap, maka hasilnya atau keputusan atas permohonan akan diumumkan dalam kurun 2 bulan.

Pendaftaran ke PDKI dilakukan untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang atau jasa sejenisnya. Publik menunggu lihat siapa lagi yang mengklaim acara yang tumbuh dari bawah ini dan bakal disetujui oleh Kemenkumham. (Pon)

Baca Juga:

Kotak Rilis Single 'Local Pride', Angkat Isu Citayam Fashion Week

#Breaking #Dirjen HAKI #Fashion #Citayam #Baim Wong
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
ShowBiz
Giorgio Armani Meninggal Dunia, Selebritas Kenang sang Ikon Fesyen sebagai Legenda
Armani ialah pria yang meninggalkan jejak yang diakui di seluruh dunia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Giorgio Armani Meninggal Dunia, Selebritas Kenang sang Ikon Fesyen sebagai Legenda
ShowBiz
Desainer Legendaris Italia Giorgio Armani Meninggal Dunia
Perusahaannya, Armani, berkembang dari mode menjadi sebuah imperium yang merambah kecantikan, wewangian, musik, olahraga hingga hotel mewah.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
 Desainer Legendaris Italia Giorgio Armani Meninggal Dunia
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Fashion
Chloe Malle Resmi Diumumkan sebagai Pengganti Anna Wintour Pimpin Vogue
Pengumuman ini mengakhiri spekulasi selama berbulan-bulan setelah Wintour mengumumkan pengunduran dirinya, pada Juni lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
 Chloe Malle Resmi Diumumkan sebagai Pengganti Anna Wintour Pimpin Vogue
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Penonaktifan itu dilakukan sebagai imbas dari pernyataan Adies yang memicu kemarahan rakyat. ?
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Bagikan