Rayen Pono Anggap Ahmad Dhani Meremehkan Kasus Salah Sebut Marga

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 06 Mei 2025
Rayen Pono Anggap Ahmad Dhani Meremehkan Kasus Salah Sebut Marga

Rayen Pono. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rayen Pono mengungkapkan bahwa anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Dhani tidak menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf setelah diduga menghina marga Pono.

Hal tersebut disampaikan Rayen setelah memberikan keterangan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5).

"Jadi, kalau ada komunikasi, apalagi ada permintaan maaf, enggak ada sampai hari ini," ujar Rayen.

Rayen diketahui melaporkan Dhani ke MKD atas dugaan melanggar etik karena salah sebut marga Pono menjadi Porno.

Dhani, kata Rayen, pernah mengirim eks pesan WhatsApp kepada dirinya yang berisi potongan gambar sebuah televisi. Dijelaskannya, potongan gambar itu memperlihatkan stasiun televisi salah menuliskan marga Pono menjadi Pohon.

Baca juga:

MKD DPR Segera Panggil Ahmad Dhani Terkait Dugaan Penghinaan

"Itu, tuh, Ahmad Dhani sempat WA, tuh, bro, ini TV kurang ajar, nih, dituntut juga, dong," ungkapnya.

Rayen menduga pesan WhatsApp tersebut menandakan Dhani meremehkan persoalan salah sebut marga Pono.

"Itu dari situ terlihat bahwa itu sebenernya beliau meremehkan lagi-lagi, meremehkan apa yang terjadi hari ini," ujarnya.

Ia mengatakan, pihak stasiun televisi sendiri telah melayangkan permintaan maaf setelah salah tulis marga Pono menjadi Pohon.

Menurut Rayen, pihak televisi beralasan marga Pono berubah menjadi Pohon akibat sistem koreksi otomatis.

"Itu autocorrect, kemudian pihak dari Kompas TV sudah WhatsApp secara langsung untuk minta maaf karena kesalahan autocorrect," pungkasnya. (Pon)

#Rayen Pono #DPR RI #Berita #Indonesia #Merahputih
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setelah 25 Tahun, Indonesia Kembali Incar Posisi Kursi Dewan Penerbangan Sipil Internasional ICAO
Indonesia memastikan pencalonkan diri sebagai anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dalam Sidang Luar Biasa ke-43 Majelis ICAO di Montreal, Kanada, 19–20 November 2026 mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Setelah 25 Tahun, Indonesia Kembali Incar Posisi Kursi Dewan Penerbangan Sipil Internasional ICAO
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Berita Foto
Kolaborasi Alita dan PLN Electricity Services Perkuat Inovasi Sektor Ketenagalistrikan
Penandatanganan kerjasama Alita dan PLN Electricity Services bidang engineering ketenagalistrikan di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Kolaborasi Alita dan PLN Electricity Services Perkuat Inovasi Sektor Ketenagalistrikan
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Bagikan