Ratusan Warga Pati Geruduk Gedung KPK, Minta Bupati Sudewo Ditetapkan Tersangka


Ratusan warga Pati datangi Gedung KPK, Senin (1/9). Foto: MerahPutih.com/Ponco
MerahPutih.com - Ratusan warga Pati mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (1/9), menuntut lembaga antirasuah segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Melalui audiensi bersama perwakilan KPK, massa mendesak agar rekomendasi penonaktifan Bupati Sudewo segera diterbitkan.
“Intinya dari audiensi tersebut, KPK akan berkoordinasi secara internal hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati Sudewo,” ujar Koordinator Lapangan Warga Pati, Supriyono, kepada awak media.
Menurut penjelasan Jubir KPK, kata dia, rekomendasi tersebut nantinya akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden Prabowo Subianto. Massa juga meminta agar salinan rekomendasi dapat diberikan kepada mereka sebagai bentuk transparansi.
Baca juga:
Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi
Pada aksi tersebut, sekitar 350 orang ikut hadir. Mereka menyampaikan kekecewaan karena laporan dan surat yang sebelumnya telah dilayangkan ke KPK tidak ditindaklanjuti.
“Bupati Sudewo sudah layak ditetapkan sebagai tersangka. KPK pernah menyita uang Rp 3 miliar dari rumah pribadinya, dan Bupati juga telah mengembalikan Rp 720 juta ke KPK. Itu artinya beliau sadar telah melakukan perbuatan melanggar hukum,” tegas salah seorang orator aksi.
Massa menilai, KPK lamban dalam penanganan kasus tersebut dan menduga ada upaya untuk melindungi Sudewo dari jerat hukum.
Mereka memperingatkan bahwa masyarakat Pati berpotensi melakukan aksi lebih besar jika tuntutan ini tidak dipenuhi.
Baca juga:
Kasus Korupsi DJKA Kemenhub, KPK Dalami Aliran Uang Lewat Bupati Pati Sudewo

“Kalau KPK tidak tegak lurus, jangan salahkan masyarakat Pati akan marah. Kemarin pendopo kabupaten hampir dibakar, DPR mau dibakar, dan saya yang meredam,” ungkap perwakilan massa.
Selain itu, peserta aksi juga mengaku menghadapi sejumlah bentuk intimidasi selama menyuarakan aspirasi. Meski demikian, mereka menegaskan akan terus mendesak KPK agar memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Banyak sekali mas," pungkasnya.
Diketahui, Sudewo pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Baca juga:
KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Era Ria Norsan di Korupsi Proyek Mempawah
Proyek-proyek yang diduga menyeret kader Partai Gerindra itu antara lain di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Selatan pada periode 2018-2022.
Kasus tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (11/4/2023) yang menjerat 10 tersangka, termasuk Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.
Pada perkara tersebut, KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari anak buah Presiden Prabowo Subianto itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim

Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras

Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
