Ratusan Warga Jabar Periksa Kanker Rahim Gratis

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 13 Juli 2017
Ratusan Warga Jabar Periksa Kanker Rahim Gratis

Warga Bogor dan Sukabumi dalam sebuah acara di Bogor (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Sebanyak 624 warga Kabupaten dan Kota Sukabumi, Bogor dan Cianjur, Jawa Barat, Kamis (13/7), mengikuti pemeriksaan gratis kanker rahim yang diselenggarakan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Setia Untung Arimuladi dalam acara tersebut di Kabupaten Sukabumi, Kamis, menyatakan kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian dari keluarga Korps Adhyaksa dan IAD.

"Ini merupakan wujud kepedulian, pencegahan kanker serviks dan mengurangi angka kematian," katanya.

Dari kegiatan tersebut, kata dia, diikuti oleh 462 perempuan dari Kabupaten Sukabumi, 50 dari Kota Sukabumi, Kota Bogor 50 orang, dan Cianjur 62 orang.

"Totalnya sebanyak 624 orang yang mengikuti tes inspeksi visual dengan asam asetat (IVA) gratis IAD Kejagung dan IAD Jabar dalam HUT XVII IAD," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum IAD Pusat yang juga Jaksa Agung HM Prasetyo, Ros Ellyana, menyebutkan kegiatan itu untuk mensosialisasikan bahaya kanker serviks.

Pasalnya masih banyak kaum perempuan tidak mengerti penyakit itu, katanya.

Inspeksi Visual dengan Asam Asetat atau yang lebih dikenal dengan IVA, merupakan metode yang dapat digunakan juga untuk deteksi dini kanker serviks.

Sebelumnya, Koalisi Indonesia Cegah Kanker Serviks (KICKS) menilai kanker serviks yang menyebabkan kematian artis dan penyanyi Yuli Rachmawati atau Julia Perez (Jupe) masih menjadi momok bagi perempuan.

"Saat ini kanker serviks menjadi pembunuh utama perempuan di seluruh dunia terutama di negara miskin dan berkembang. Di Indonesia, kanker serviks menjadi salah satu kanker penyebab kematian paling banyak ketiga," kata inisiator KICKS Prof dr Andrijono SpOG(K).

Menurut data Globocan yang dirilis WHO/ICO Information Centre on HPV and Cervical Cancer pada 2012, terdapat satu wanita Indonesia meninggal dalam satu jam setiap hari karena kanker serviks dan diprediksi terdapat 58 kasus baru setiap hari. Andrijono mengatakan perempuan Indonesia saat ini pada situasi genting terkena kanker serviks. Karena itu, pencegahan dan deteksi melalui skrining dan vaksinasi lebih baik dilakukan sejak dini daripada pengobatan.

"Saat ini program pemberian vaksin HPV baru dilakukan di DKI Jakarta dan segera menyusul kota lain Yogyakarta, Surabaya dan Manado," jelas Ketua Himpunan Onkologi Ginekologi Indonesia (HOGI) itu.

Andrijono berharap pemerintah segera menjadikan program vaksinasi HPV berlaku secara nasional agar tidak semakin banyak perempuan Indonesia lain yang menjadi korban.(*)

Sumber: ANTARA

#Peduli Kanker #Kanker Serviks #Kejaksaan Agung #Jawa Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Kejagung memastikan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Rekan bisnis Riza Chalid ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi minyak Pertamina. Sosok berinisial IP itu dilarang bepergian ke luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Pemerintah berhasil mengamankan produk tekstil impor yang diduga ilegal berupa 19.391 bal pakaian bekas dalam karung atau balpres senilai Rp 112,35 miliar.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Indonesia
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Dorongan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Draft Declaration of the Public Prosecutions Services of the BRICS Countries dan Draft Agreement on Cooperation Between the BRICS Prosecution Services in Asset Recovery, Selasa (12/8).
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Indonesia
Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel
Tersangka Presdir Sritex Iwan Kurniawan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) selama 20 hari ke depan
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel
Indonesia
Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO
Kelima hakim diduga menerima suap untuk menjatuhkan vonis lepas atau ontslag van alle recht vervolging terhadap terdakwa tiga korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO
Bagikan