Ratusan Santri Minta Jaksa dan Hakim Dicopot. Ada Apa?
Ilustrasi santri. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
MerahPutih.com - Ratusan santri dan santriwati dari berbagai pondok pesantren dan ormas Islam di Cianjur, Jawa Barat, menuntut jaksa dan hakim yang memberikan vonis ringan terhadap terdakwa penganiaya seorang tokoh agama, dipindahkan dan dicopot jabatannya.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Cianjur Habib Huud Al Idrus mengatakan, kecewa dengan tuntutan dan vonis yang dijatuhkan jaksa dan hakim terhadap terdakwa Dayat CS.
Padahal, kata Habib Huud, hakim dapat menjatuhkan tuntutan dan vonis maksimal terhadap para terdakwa yang dinilai sangat melukai umat Islam.
"Kami menaruh curiga dan buruk sangka pada Pengadilan Negeri dan Kejari Cianjur dengan tuntutan dan vonis yang dijatuhkan pada terdakwa Dayat CS. Kami kecewa dengan tuntutan dan putusan hakim yang memvonis terdakwa selama satu tahun enam bulan," kata Habib Huud seperti yang dikutip dari Antara di Cianjur, Jumat (8/12).
Karena itu, pihaknya mendesak pimpinan kedua lembang hukum negara menindak jaksa dan hakim yang menangani kasus tersebut.
"Jika tuntutan kami diabaikan, kami akan terus melakukan aksi setiap Jumat dengan mendatangi PN dan Kejari Cianjur dengan massa aksi yang lebih besar," katanya.
Sementara, Kepala Kejari Cianjur Heru Widarmoko mengatakan, proses penanganan kasus dengan terdakwa Dayat CS telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Untuk proses hukum yang dilaksanakan dalam penanganan kasus tersebut, dinilai telah sesuai. Namun, adanya tuntutan massa, kami akan melakukan kajian," katanya.
Sedangkan Ketua PN Cianjur Rudi Suparmono menyebutkan, terkait vonis yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa Dayat CS, telah sesuai dengan tuntunan jaksa penuntut umum (JPU).
Pihaknya juga telah memberikan waktu selama tujuh hari pada pihak yang merasa keberatan dengan vonis tersebut.
"Untuk tuntutan agar memindahkan hakim tersebut bukan kewenangan kami sebagai Ketua PN. Kami telah memberikan waktu selama tujuh hari, tapi tidak ada pihak yang mengajukan keberatan," katanya. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Bela Pesantren dari Serangan Video AI, Cak Imin Tegaskan Fitnah Digital tak akan Mempan
Semangat Resolusi Jihad Kembali Dipompa Presiden Prabowo Melalui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah
Konferensi Pesantren Ditutup, Hasilkan Empat Rekomendasi Utama
Menilik Santri Tunanetra Pesantren Raudlatul Makfufin Oase Cahaya saat Ramadan 1446 Hijriah
Indonesia Juara Umum MTQ Internasional 2025, Berikut Nama-Nama Para Pemenang
Beasiswa Baznas Khusus Santri Tiru Skema ASFA Foundation, Begini Komposisinya
MPR Berharap Program Makan Bergizi Gratis Berkeadilan, Juga Bisa Dinikmati Siswa Sekolah Keagamaan