Ratusan Orang Sudah Daftar Street Race di Ancol

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 13 Januari 2022
Ratusan Orang Sudah Daftar Street Race di Ancol

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (kiri) mensurvei lokasi balap jalanan (Street Race) di dalam Taman Impian Jaya Ancol. (ANTARA/ HO-Dokumentasi Pribadi)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akan menggelar street race bagi para pembalap liar, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, 16 Januari 2022. Gelaran ini disambut antusias masyarakat.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, saat ini sudah tercatat ada ratusan orang dari berbagai komunitas roda dua yang mendaftarkan diri.

"Pendaftaran sudah dibuka sejak dua hari lalu dan saat ini sudah lebih dari 200 orang yang mendaftar," jelas Sambodo ditemui seusai kegiatan peresmian Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya, Kamis (13/1).

Baca Juga:

Polda Metro Buka Pendaftaran 'Street Race' Ancol, Tujuh Kelas Balap Ditandingkan

Sambodo mengungkapkan, street race yang akan diselenggarakan hanya ajang latihan bersama, bukan sebuah kejuaraan. Gelaran ini nantinya akan dibagi beberapa kelas.

"Nanti ada beberapa kelas, dan setiap kelas diberi waktu untuk mereka atur sendiri latihannya. Jadi si A latihan sama si B, si C latihan sama si D. Masing-masing komunitas nanti akan atur," terangnya.

Baca Juga:

Polda Metro Harap Drag Race Ancol Tak Jadi Ajang Judi

Untuk ajang perdana ini, lanjut Sambodo, jumlah peserta dibatasi sebanyak 350 orang.

Dia mengingatkan, perlombaan ini tidak akan disediakan hadiah khusus oleh kepolisian.

"(Penggantinya) hanya hadiah doorprize," ucapnya.

Sebagai informasi, ajang street race adalah inisiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Dia berharap dengan merangkul para pembalap liar, maka para pemuda yang memiliki kemampuan balap dapat disalurkan secara lebih terukur. (Knu)

Baca Juga:

Pembalap Kawasaki Sapu Bersih Dua Race Mandalika, Yamaha yang Berpesta

#Polda Metro Jaya #Dirlantas Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan