Ratusan Orang Sudah Daftar Street Race di Ancol


Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (kiri) mensurvei lokasi balap jalanan (Street Race) di dalam Taman Impian Jaya Ancol. (ANTARA/ HO-Dokumentasi Pribadi)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akan menggelar street race bagi para pembalap liar, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, 16 Januari 2022. Gelaran ini disambut antusias masyarakat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, saat ini sudah tercatat ada ratusan orang dari berbagai komunitas roda dua yang mendaftarkan diri.
"Pendaftaran sudah dibuka sejak dua hari lalu dan saat ini sudah lebih dari 200 orang yang mendaftar," jelas Sambodo ditemui seusai kegiatan peresmian Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya, Kamis (13/1).
Baca Juga:
Polda Metro Buka Pendaftaran 'Street Race' Ancol, Tujuh Kelas Balap Ditandingkan
Sambodo mengungkapkan, street race yang akan diselenggarakan hanya ajang latihan bersama, bukan sebuah kejuaraan. Gelaran ini nantinya akan dibagi beberapa kelas.
"Nanti ada beberapa kelas, dan setiap kelas diberi waktu untuk mereka atur sendiri latihannya. Jadi si A latihan sama si B, si C latihan sama si D. Masing-masing komunitas nanti akan atur," terangnya.
Baca Juga:
Polda Metro Harap Drag Race Ancol Tak Jadi Ajang Judi
Untuk ajang perdana ini, lanjut Sambodo, jumlah peserta dibatasi sebanyak 350 orang.
Dia mengingatkan, perlombaan ini tidak akan disediakan hadiah khusus oleh kepolisian.
"(Penggantinya) hanya hadiah doorprize," ucapnya.
Sebagai informasi, ajang street race adalah inisiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Dia berharap dengan merangkul para pembalap liar, maka para pemuda yang memiliki kemampuan balap dapat disalurkan secara lebih terukur. (Knu)
Baca Juga:
Pembalap Kawasaki Sapu Bersih Dua Race Mandalika, Yamaha yang Berpesta
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
